Tengok Peluang Besar, Sarkowi Usulkan Pembentukan Perda Penelitian dan Inovasi

Selasa, 3 Agustus 2021 69
Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penelitian dan Inovasi. Bukan tanpa alasan dirinya mengatakan peneliti merupakan sebuah sarana demi memajukan pembangunan daerah. Oleh sebab itu dirinya menilai perlu adanya sinergitas antara stakeholder. ”Menurut saya selama ini pelaksana penelitian dari stakeholder ini cenderung jalan sendiri-sendiri, juga belum ada payung hukum yang menaungi soal penelitian ini,” Kata Sarkowi, Jumat (30/7/2021).

Alhasil banyak penelituiyang akhirnya berakhir dilaporan pertanggungjawaban dan laporan penelitian saja dan tak sampai pada pemograman sampai pada hal yang nyata. ” Kita berharap dengan ada kajian itu harus di mulai dari menentukan skala kajian penelitiannya itu sudah ditentukan dari awal,” Ungkapnya.

Sarkowi juga menjelaskan jika memang betul-betul terapan ini akan berfungsi dan dilaksanakan maka usulan pembentukan Perda tentang penelitian dan Inovasi Kaltim harus di kaji dari awal dengan menentukan skala prioritas penelitian. Dimana nantinya begitu program penelitian diperlukan, maka pemerintah bisa melaksanakannya sesuai dengan kebutuhan daerah. “Oleh karena itu perlu disesuaikan dengan visi misi Gubernur. Kalau di kabupaten/kota visi misi Bupati/Walikota,” Bebernya.

Hal tersebut agar ada kecocokan/nyambung sehingga jangan sampai nanti penelitian-penelitian yang dilakukan akan selesai pada laporan saja. Selain itu, dirinya mendorong agar Perguruan Tinggi (PT) di Kaltim juga aktif membuat kajian dan penelitian. Ia juga berharap agar hasil dari penelirian itu dapat dikoordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim. “Jadi Balitbangda Provinsi itu bisa mengkoordinasikan penelitian-penelitian dari kampus-kampus dan lembaga-lembaga seperti NGO,” Pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)