Tanamkan Kecintaan Membaca Alquran, Legislator Karang Paci Hadiri Pembukaan MTQ Ke – 43 Tingkat Provinsi Kaltim

Rabu, 25 Mei 2022 87
Acara pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim ke – 43 yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Senin (23/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadi pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kaltim ke – 43 yang digelar di halaman GOR Segiri Samarinda, Senin (23/5).

Walikota Samarinda Andi Harun selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan, ada sebanyak 847 peserta yang akan meramaikan pagelaran MTQ tersebut. Ada sembilan kafilah yaitu dari Kutai Barat 80 kafilah, Kutai Timur 80 kafilah, Balikpapan 107 kafilah, Kutai Kartanegara 147 kafilah, Penajam Paser Utara 80 kafilah, Paser 95 kafilah, Berau 80 kafilah, Bontang 80 kafilah dan Samarinda 98 kafilah, sementara Mahulu tidak mengirim kafilah.

Menurutnya, MTQ adalah wahana silaturahim dan sebagai pendorong semangat minat baca atau pemahaman serta pelaksanaan nilai-nilai Quran, sehingga kedepannya umat Islam mampu membangun kesalehan diri dan sosial. “MTQ bukan sekedar lomba untuk qori-qoriah, hafid-hafizah terbaik akan tetapi MTQ adalah upaya kongkrit umat Islam untuk menggali nilai-nilai leluhur yang terkandung di dalam Al-Quran sebagai kompas dan padoman hidup sehingga dapat mewujudkan generasi Quran di Kaltim berdaulat dan beradab dalam menyongsong Ibu Kota Negara Nusantara,” ujarnya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya sangat bersyukur bahwa pelaksanaan MTQ ke 43 tingkat Kaltim yang berlangsung di kota Samarinda dapat terlaksana dalam kondisi normal setelah pelaksanaan sebelumnya diadakan seadanya karena pandemi Covid 19. "Ajang MTQ momentum Kaltim menjadi tanah yang tentram dan sejahtera, rakyatnya agamis. Selamat bermusabaqah, semoga berkah dan bermanfaat,” harap Gubernur Isran Noor.

Pembukaan ditandai pemukulan beduk yang dilakukan Gubernur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan dan Perwakilan Bupati/Wali Kota se Kaltim, serta disaksikan  dari unsur Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten Kota se Kaltim. Selanjutnya Makmur HAPK mengatakan MTQ merupakan bagian dari syiar Islam agar dapat mencintai Alquran. Karena Alquran bukan hanya dilantunkan tapi juga perlu untuk dipahami, dipelajari dan diamalkan dalm kehidupan sehari-hari.

Menurutnya , dari gelaran MTQ ini diharapakan lebih menanamkan kecintaan membaca dan memaknai Alquran bagi generasi muda. Karena tantangan terhadap pembinaan generasi muda saat ini semakin berat. Sehingga pembinaan harus terus ditingkatkan. “Diharapkan melalui ajang MTQ ini semakin memberi semangat anak-anak usia dini untuk lebih giat membaca, memahami dan mengamalkan isi kandungan Alquran,” ujarnya saat diwawancara usai acara.

Senada dengan hal itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, perlu kerja keras dan kerja ikhlas agar tercipta generasi Qurani yang berakhlakul karimah. Dengan diselenggarakan MTQ ini sebagai salah satu upaya mencetak generasi Qurani yang mandiri, cerdas, terampil, dan berakhlak mulia. Ia juga menambahkan bukan hanya sekedar mengejar piala saja. Tetapi dari musabaqah ini semoga bisa menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri. Sehingga menjadi insan berakhlakul karimah yang kelak diharapkan bangsa dan negara “Semoga dengan kegiatan ini kita dapat mencetak generasi Qurani masa depan bangsa, khususnya di Kaltim,” pungkas Reza. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)