Tanamkan Kecintaan Membaca Alquran, Legislator Karang Paci Hadiri Pembukaan MTQ Ke – 43 Tingkat Provinsi Kaltim

Rabu, 25 Mei 2022 79
Acara pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Kaltim ke – 43 yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Senin (23/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadi pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Kaltim ke – 43 yang digelar di halaman GOR Segiri Samarinda, Senin (23/5).

Walikota Samarinda Andi Harun selaku Ketua Pelaksana dalam laporannya mengatakan, ada sebanyak 847 peserta yang akan meramaikan pagelaran MTQ tersebut. Ada sembilan kafilah yaitu dari Kutai Barat 80 kafilah, Kutai Timur 80 kafilah, Balikpapan 107 kafilah, Kutai Kartanegara 147 kafilah, Penajam Paser Utara 80 kafilah, Paser 95 kafilah, Berau 80 kafilah, Bontang 80 kafilah dan Samarinda 98 kafilah, sementara Mahulu tidak mengirim kafilah.

Menurutnya, MTQ adalah wahana silaturahim dan sebagai pendorong semangat minat baca atau pemahaman serta pelaksanaan nilai-nilai Quran, sehingga kedepannya umat Islam mampu membangun kesalehan diri dan sosial. “MTQ bukan sekedar lomba untuk qori-qoriah, hafid-hafizah terbaik akan tetapi MTQ adalah upaya kongkrit umat Islam untuk menggali nilai-nilai leluhur yang terkandung di dalam Al-Quran sebagai kompas dan padoman hidup sehingga dapat mewujudkan generasi Quran di Kaltim berdaulat dan beradab dalam menyongsong Ibu Kota Negara Nusantara,” ujarnya.

Selanjutnya Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya sangat bersyukur bahwa pelaksanaan MTQ ke 43 tingkat Kaltim yang berlangsung di kota Samarinda dapat terlaksana dalam kondisi normal setelah pelaksanaan sebelumnya diadakan seadanya karena pandemi Covid 19. "Ajang MTQ momentum Kaltim menjadi tanah yang tentram dan sejahtera, rakyatnya agamis. Selamat bermusabaqah, semoga berkah dan bermanfaat,” harap Gubernur Isran Noor.

Pembukaan ditandai pemukulan beduk yang dilakukan Gubernur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Masrawan dan Perwakilan Bupati/Wali Kota se Kaltim, serta disaksikan  dari unsur Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten Kota se Kaltim. Selanjutnya Makmur HAPK mengatakan MTQ merupakan bagian dari syiar Islam agar dapat mencintai Alquran. Karena Alquran bukan hanya dilantunkan tapi juga perlu untuk dipahami, dipelajari dan diamalkan dalm kehidupan sehari-hari.

Menurutnya , dari gelaran MTQ ini diharapakan lebih menanamkan kecintaan membaca dan memaknai Alquran bagi generasi muda. Karena tantangan terhadap pembinaan generasi muda saat ini semakin berat. Sehingga pembinaan harus terus ditingkatkan. “Diharapkan melalui ajang MTQ ini semakin memberi semangat anak-anak usia dini untuk lebih giat membaca, memahami dan mengamalkan isi kandungan Alquran,” ujarnya saat diwawancara usai acara.

Senada dengan hal itu, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, perlu kerja keras dan kerja ikhlas agar tercipta generasi Qurani yang berakhlakul karimah. Dengan diselenggarakan MTQ ini sebagai salah satu upaya mencetak generasi Qurani yang mandiri, cerdas, terampil, dan berakhlak mulia. Ia juga menambahkan bukan hanya sekedar mengejar piala saja. Tetapi dari musabaqah ini semoga bisa menjadi pribadi yang tangguh dan mandiri. Sehingga menjadi insan berakhlakul karimah yang kelak diharapkan bangsa dan negara “Semoga dengan kegiatan ini kita dapat mencetak generasi Qurani masa depan bangsa, khususnya di Kaltim,” pungkas Reza. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)