Sutomo Jabir Temui Warga Gunung Tabur, Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum

20 Oktober 2021

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kecamatan gunung Tabur, Kabupaten Berau, baru-baru ini
BERAU. Menemui warga Kelurahan Gunung Tabur Kecamatan Gunung Tabur tepatnya di jalan H.A.R.M Ayoeb. Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir selain menyapa warga juga sekaligus   melaksanakan tugas DPRD Provinsi Kalimantan Timur yakni Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2019.

Kegiatan Sosper Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan huku, minggu (17/10/21) kali ini dihadiri toko masyarakat,toko pemuda, pemuda Ansor, Alim Ulama,Karang Taruna. Dengan narasumber Mupit Datusahlan dan Baso Arwan. Muslich selaku ketua karang taruna gunung tabur berharap kalau ke depanya Sutomo jabir agar tetap selalu rajin menyapa turun ke masyarakat.begitupun Aji Norbek selaku tokoh masyarakat gunung tabur sangat berharap partai PKB bisa kembali mendapatkan perwakilan di legislatif kabupaten Berau. “Alhamdulillah Sosialisasi Perda di Kabupaten Berau terlaksana dengan lancar. Nanti kami upayakan agar Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum maupun daerah lainnya di Kaltim dapat segera ditangani,” Ungkap Sutomo Jabir.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, ketua DPC Partai PKB Berau ini mengungkap akan berupaya bekerja sesuai tupoksi kedewan. Ia juga selalu siap mendorong Pemerintah Kaltim untuk segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) dan petunjuk teknis lainnya atas perda yang dia sosialisasikan tersebut.

Sementara itu, mupit Ketua GP Ansor Kabupaten Berau berterima kasih kepada Sutomo karena telah turun ke masyarakat untuk menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan dan sangat bersyukur karena pak Sutomo sudah meluangkan waktunya untuk hadir di sini.
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)