Sutomo Jabir Semangati Atlet Panahan Kaltim

Kamis, 7 Oktober 2021 95
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir yang juga menjabat ketua Perpani Kaltim, Rabu 5 Oktober 2021 hadir di Venue Panahan, Papua
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan harapan, doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalimantan Timur, politisi yang juga menjabat  ketua Perpani Kaltim ini juga berharap medali emas segera dapat disumbangkan atlet Panahan Kaltim. “Karena masih ada 5 nomor di standard bow yang akan dimainkan dan Semoga atlet-atlet kita dapat menambah pundi-pundi medali. Semangat terus para atlet-atlet Panahan Kaltim.Terus bersemangat mengharumkan nama daerah,Selalu bersemangat dan pantang menyerah,” urainya.

Hadir, Rabu 5 Oktober 2021 di venue Panahan lokasi para atlet Panahan Kaltim kembali turun dalam PON XX Papua. Sutomo mengucap syukur, “Alhamdulillah, setelah berjuang dengan begitu ketat, atlet Panahan Kaltim kembali berkesempatan dalam perebutan medali perunggu dari nomor compound beregu putri Kaltim. Para atlet kita berhadapan dengan atlet Panahan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Hal itu menurutnya setelah melewati persaingan yang cukup ketat, perjuangan atlet kita kembali berhasil mendapatkan medali perunggu setelah mengalahkan Panahan DKI Jakarta. Keberhasilan itu didapatkan setelah atlet beregu putri Kaltim melalui babak perpanjangan, karena memiliki poin yang sama di laga sebelumnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Lakukan Konsultasi AkhirRanperda BUMD ke Kemendagri
Berita Utama 20 November 2025
0
JAKARTA - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan konsultasi akhir ke Direktorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/11). Pertemuan ini diterima oleh Rahaditya Afif selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Produk Hukum Daerah, dan membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perubahan regulasi PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim. Diskusi dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Nurhadi Saputra, serta anggota Komisi II lainnya: Andi Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, dan Muhammad Husni Fahruddin. Turut hadir Biro Perekonomian dan Biro Hukum Setda Kaltim, PT MMP, PT Jamkrida, serta staf dan tim ahli Komisi II. Sabaruddin menegaskan Ranperda harus sesuai dengan ketentuan PP No. 54 Tahun 2017 sebelum disahkan. “Kami ingin memastikan aturan ini selaras dengan regulasi. Ada lima rekomendasi hasil konsultasi awal yang sudah dimasukkan ke dalam pasal-pasal Ranperda, dan kami ingin memastikan kesesuaiannya dengan arahan Kemendagri,” ujarnya. Selain memastikan kesesuaian regulasi, Komisi II juga menyoroti pelaksanaan CSR agar sesuai tingkat eksploitasi dan dampak lingkungan serta mengusulkan pembentukan badan pengawas BUMD di tingkat provinsi. Melalui konsultasi ini, Komisi II berharap Ranperda yang sedang dibahas dapat memenuhi ketentuan hukum, memperkuat tata kelola BUMD, serta mendorong pelaksanaan CSR yang transparan dan akuntabeluntuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kaltim.(hms9)