Sutomo Jabir Semangati Atlet Panahan Kaltim

Kamis, 7 Oktober 2021 102
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir yang juga menjabat ketua Perpani Kaltim, Rabu 5 Oktober 2021 hadir di Venue Panahan, Papua
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyampaikan harapan, doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalimantan Timur, politisi yang juga menjabat  ketua Perpani Kaltim ini juga berharap medali emas segera dapat disumbangkan atlet Panahan Kaltim. “Karena masih ada 5 nomor di standard bow yang akan dimainkan dan Semoga atlet-atlet kita dapat menambah pundi-pundi medali. Semangat terus para atlet-atlet Panahan Kaltim.Terus bersemangat mengharumkan nama daerah,Selalu bersemangat dan pantang menyerah,” urainya.

Hadir, Rabu 5 Oktober 2021 di venue Panahan lokasi para atlet Panahan Kaltim kembali turun dalam PON XX Papua. Sutomo mengucap syukur, “Alhamdulillah, setelah berjuang dengan begitu ketat, atlet Panahan Kaltim kembali berkesempatan dalam perebutan medali perunggu dari nomor compound beregu putri Kaltim. Para atlet kita berhadapan dengan atlet Panahan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Hal itu menurutnya setelah melewati persaingan yang cukup ketat, perjuangan atlet kita kembali berhasil mendapatkan medali perunggu setelah mengalahkan Panahan DKI Jakarta. Keberhasilan itu didapatkan setelah atlet beregu putri Kaltim melalui babak perpanjangan, karena memiliki poin yang sama di laga sebelumnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.