Sutomo Jabir : Perdalam Tupoksi Badan Kehormatan

Senin, 3 April 2023 226
KUNJUNGAN KERJA : Badan Kehormatan DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke DPRD Jabar, Kamis (30/3).
BANDUNG. Dalam rangka sharing informasi dan kegiatan serta berdiskusi sekaligus memperdalam tupoksi sebagai Badan Kehormatan yang pada prinsipnya diberi amanah untuk menegakkan aturan kelembagaan, menjaga marwah DPRD, serta menegakkan aturan tata tertib dan kode etik maka Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/3).

Rombongan Badan Kehormatan DPRD Kaltim tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Jabar diruang Badan Kehormatan DPRD Jabar.

Sutomo Jabir selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim memimpin rombongan dengan didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Harun Al Rasyid dan tenaga ahli serta staf Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa kunjungan dilakukan dengan maksud memperdalam tupoksi Badan Kehormatan juga untuk sharing informasi dan kegiatan karena di DPRD Jabar memiliki dinamika yang banyak serta anggota dewan yang lebih banyak dibandingkan DPRD Kaltim.

“Memang kelihatan bahwa disini penegakkan kedisiplinannya lebih bagus, artinya dalam rapat-rapat paripurna pun mereka jarang sekali tidak kuorum. Artinya, anggota DPRD nya sudah sadar dengan tugas dan pentingnya melakukan rapat-rapat maupun paripurna,” ujar Sutomo Jabir.

Pernah terjadi, lanjutnya, rapat tidak kuorum, kemudian Badan Kehormatan melakukan tindakan dengan melakukan pendekatan ke Pimpinan DPRD. Kemudian Pimpinan DPRD pada saat melaksanakan paripurna yang membutuhkan kuorum, terlebih dahulu mengimbau kepada ketua-ketua fraksi untuk meminta anggotanya agar hadir.

“Supaya pada saat paripurna, gak lagi kita tunda-tunda karena ketidak hadiran anggota, kan sebenarnya ironis kalau kita adakan paripurna kemudian tidak kuorum karena tugas utama DPRD itukan membahas tata tertib kemudian menyetujui kesepakatan-kesepakatan dalam paripurna, kalau anggota sendiri tidak kuorum kan apa yang mau disepakati. Jangan sampai itu jadi penghambat kinerja DPRD,” bebernya.

Politisi PKB ini mengatakan, dalam rangka meningkatkan motivasi anggota DPRD, maka Badan Kehormatan DPRD Kaltim akan mencoba melakukan BK Award, dengan berkaca pada DPRD Jabar.

“Kita mencoba melakukan apa yang terjadwal oleh provinsi lain, salah satu provinsi yang melakukan ya Jawa Barat ini yang melakukan dengan baik. Ini mungkin ketiga kalinya mereka melakukan,” sebut Sekretaris Fraksi PKB ini.

Menurutnya, efek dari BK Award ini akan berdampak baik pada anggota, yang mana tingkat partisipasinya menjadi lebih besar dan lebih tinggi. Karena memiliki kesadaran bahwa setiap aktifitas kedewanannya mendapat penilaian dari BK Award itu.

“Itu nanti kita contoh, tadi sudah banyak kita berdiskusi mengenai teknis pelaksanaannya, sehingga mudah-mudahan kita juga bisa melaksanakan tahun ini dengan baik sesuai dengan yang telah kita rencanakan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)