Sutomo Jabir : Perdalam Tupoksi Badan Kehormatan

Senin, 3 April 2023 206
KUNJUNGAN KERJA : Badan Kehormatan DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke DPRD Jabar, Kamis (30/3).
BANDUNG. Dalam rangka sharing informasi dan kegiatan serta berdiskusi sekaligus memperdalam tupoksi sebagai Badan Kehormatan yang pada prinsipnya diberi amanah untuk menegakkan aturan kelembagaan, menjaga marwah DPRD, serta menegakkan aturan tata tertib dan kode etik maka Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/3).

Rombongan Badan Kehormatan DPRD Kaltim tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Jabar diruang Badan Kehormatan DPRD Jabar.

Sutomo Jabir selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim memimpin rombongan dengan didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Harun Al Rasyid dan tenaga ahli serta staf Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa kunjungan dilakukan dengan maksud memperdalam tupoksi Badan Kehormatan juga untuk sharing informasi dan kegiatan karena di DPRD Jabar memiliki dinamika yang banyak serta anggota dewan yang lebih banyak dibandingkan DPRD Kaltim.

“Memang kelihatan bahwa disini penegakkan kedisiplinannya lebih bagus, artinya dalam rapat-rapat paripurna pun mereka jarang sekali tidak kuorum. Artinya, anggota DPRD nya sudah sadar dengan tugas dan pentingnya melakukan rapat-rapat maupun paripurna,” ujar Sutomo Jabir.

Pernah terjadi, lanjutnya, rapat tidak kuorum, kemudian Badan Kehormatan melakukan tindakan dengan melakukan pendekatan ke Pimpinan DPRD. Kemudian Pimpinan DPRD pada saat melaksanakan paripurna yang membutuhkan kuorum, terlebih dahulu mengimbau kepada ketua-ketua fraksi untuk meminta anggotanya agar hadir.

“Supaya pada saat paripurna, gak lagi kita tunda-tunda karena ketidak hadiran anggota, kan sebenarnya ironis kalau kita adakan paripurna kemudian tidak kuorum karena tugas utama DPRD itukan membahas tata tertib kemudian menyetujui kesepakatan-kesepakatan dalam paripurna, kalau anggota sendiri tidak kuorum kan apa yang mau disepakati. Jangan sampai itu jadi penghambat kinerja DPRD,” bebernya.

Politisi PKB ini mengatakan, dalam rangka meningkatkan motivasi anggota DPRD, maka Badan Kehormatan DPRD Kaltim akan mencoba melakukan BK Award, dengan berkaca pada DPRD Jabar.

“Kita mencoba melakukan apa yang terjadwal oleh provinsi lain, salah satu provinsi yang melakukan ya Jawa Barat ini yang melakukan dengan baik. Ini mungkin ketiga kalinya mereka melakukan,” sebut Sekretaris Fraksi PKB ini.

Menurutnya, efek dari BK Award ini akan berdampak baik pada anggota, yang mana tingkat partisipasinya menjadi lebih besar dan lebih tinggi. Karena memiliki kesadaran bahwa setiap aktifitas kedewanannya mendapat penilaian dari BK Award itu.

“Itu nanti kita contoh, tadi sudah banyak kita berdiskusi mengenai teknis pelaksanaannya, sehingga mudah-mudahan kita juga bisa melaksanakan tahun ini dengan baik sesuai dengan yang telah kita rencanakan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)