Sutomo Jabir : Perdalam Tupoksi Badan Kehormatan

Senin, 3 April 2023 192
KUNJUNGAN KERJA : Badan Kehormatan DPRD Kaltim saat kunjungan kerja ke DPRD Jabar, Kamis (30/3).
BANDUNG. Dalam rangka sharing informasi dan kegiatan serta berdiskusi sekaligus memperdalam tupoksi sebagai Badan Kehormatan yang pada prinsipnya diberi amanah untuk menegakkan aturan kelembagaan, menjaga marwah DPRD, serta menegakkan aturan tata tertib dan kode etik maka Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/3).

Rombongan Badan Kehormatan DPRD Kaltim tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Iis Rostiasih dan sejumlah pejabat fungsional Sekretariat DPRD Jabar diruang Badan Kehormatan DPRD Jabar.

Sutomo Jabir selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim memimpin rombongan dengan didampingi Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Harun Al Rasyid dan tenaga ahli serta staf Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Dikatakan Sutomo Jabir bahwa kunjungan dilakukan dengan maksud memperdalam tupoksi Badan Kehormatan juga untuk sharing informasi dan kegiatan karena di DPRD Jabar memiliki dinamika yang banyak serta anggota dewan yang lebih banyak dibandingkan DPRD Kaltim.

“Memang kelihatan bahwa disini penegakkan kedisiplinannya lebih bagus, artinya dalam rapat-rapat paripurna pun mereka jarang sekali tidak kuorum. Artinya, anggota DPRD nya sudah sadar dengan tugas dan pentingnya melakukan rapat-rapat maupun paripurna,” ujar Sutomo Jabir.

Pernah terjadi, lanjutnya, rapat tidak kuorum, kemudian Badan Kehormatan melakukan tindakan dengan melakukan pendekatan ke Pimpinan DPRD. Kemudian Pimpinan DPRD pada saat melaksanakan paripurna yang membutuhkan kuorum, terlebih dahulu mengimbau kepada ketua-ketua fraksi untuk meminta anggotanya agar hadir.

“Supaya pada saat paripurna, gak lagi kita tunda-tunda karena ketidak hadiran anggota, kan sebenarnya ironis kalau kita adakan paripurna kemudian tidak kuorum karena tugas utama DPRD itukan membahas tata tertib kemudian menyetujui kesepakatan-kesepakatan dalam paripurna, kalau anggota sendiri tidak kuorum kan apa yang mau disepakati. Jangan sampai itu jadi penghambat kinerja DPRD,” bebernya.

Politisi PKB ini mengatakan, dalam rangka meningkatkan motivasi anggota DPRD, maka Badan Kehormatan DPRD Kaltim akan mencoba melakukan BK Award, dengan berkaca pada DPRD Jabar.

“Kita mencoba melakukan apa yang terjadwal oleh provinsi lain, salah satu provinsi yang melakukan ya Jawa Barat ini yang melakukan dengan baik. Ini mungkin ketiga kalinya mereka melakukan,” sebut Sekretaris Fraksi PKB ini.

Menurutnya, efek dari BK Award ini akan berdampak baik pada anggota, yang mana tingkat partisipasinya menjadi lebih besar dan lebih tinggi. Karena memiliki kesadaran bahwa setiap aktifitas kedewanannya mendapat penilaian dari BK Award itu.

“Itu nanti kita contoh, tadi sudah banyak kita berdiskusi mengenai teknis pelaksanaannya, sehingga mudah-mudahan kita juga bisa melaksanakan tahun ini dengan baik sesuai dengan yang telah kita rencanakan,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)