BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk mengawal kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah melalui penguatan regulasi dan pengawasan program tanggung jawab sosial perusahaan. Sebagai langkah nyata, Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama pelaku usaha pada Kamis (19/2/26).
Rapat ini berfokus pada sosialisasi terbentuknya Pansus Pengelolaan TJSL, penggalian informasi awal praktik pelaksanaan di perusahaan, serta pembahasan hal-hal krusial lainnya.
Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, memimpin langsung jalannya rapat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, serta jajaran anggota Pansus seperti Guntur, Sabaruddin Panrecalle, Damayanti, Nurhadi Saputra, Syahariah Mas’ud, dan Sapto Setyo Pramono, dengan kehadiran sejumlah pelaku usaha di Kaltim.
Dalam arahannya, Husni Fahruddin menegaskan bahwa Pansus TJSL bukanlah wadah seremonial semata, melainkan ruang koreksi.
"Pansus ini merupakan ruang koreksi kebijakan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat Kalimantan Timur," ujar Husni.
Husni menyampaikan bahwa tujuan utama Pansus adalah memastikan pengelolaan TJSL atau CSR di Kaltim berjalan secara optimal dan transparan. Ia menekankan bahwa program TJSL perusahaan sangat penting untuk diinformasikan kepada Panitia Khusus Pengelolaan TJSL DPRD Kaltim, sehingga dapat memberikan manfaat secara positif kepada Pemerintah Provinsi.
"Beberapa hal substansi yang diinginkan oleh Pansus TJSL adalah informasi mengenai implementasi TJSL yang dilakukan oleh pelaku usaha di Kalimantan Timur, menerima masukan, perbaikan kebijakan, dan integrasi program TJSL," jelas Husni.
Berdasarkan temuan awal, Pansus TJSL menemukan adanya ketidaksinkronan data perusahaan dalam menyalurkan bantuan TJSLnya yang mana seringkali tidak terkoordinir dan tidak terkonsolidasi dengan baik di tingkat dinas atau OPD terkait.
Dalam rapat ini, Husni turut mengingatkan pelaku usaha bahwa Pemprov Kaltim memiliki program pembangunan dalam perencanaannya, inilah yang menjadi dasar pentingnya program-program TJSL perusahaan dikoordinasikan dengan baik.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menuturkan pentingnya transparansi dan sinkronisasi agar investasi di daerah tidak berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah.
"Harapan kami dari pimpinan DPRD adalah adanya transparansi dan sinkronisasi. Jangan sampai perusahaan jalan sendiri, pemerintah jalan sendiri. Kita ingin memastikan bahwa kehadiran investasi di Kaltim ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal," ujar Ekti.
Ekti juga menegarskan bahwa unsur pimpinan DPRD Kaltim mendukung penuh langkah Pansus TJSL untuk merevisi regulasi agar terdapat payung hukum yang lebih kuat dan tegas, sehingga kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah bisa lebih terukur dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, pergeseran filosofi TJSL yang sering dianggap sekadar sumbangan sukarela, padahal merupakan kewajiban hukum perusahaan turut menjadi pembahasan dalam pertemuan ini.
Ketua Pansus TJSL Muhammad Husni Fahruddin melontarkan kritik terhadap praktik perusahaan yang memberikan bantuan 'salah alamat' ke luar Pulau Kalimantan karena alasan kedekatan pimpinan perusahaan.
"Kalau begini kasihan masyarakat Kaltim yang terdampak langsung. Seharusnya prioritas TJSL kembali ke masyarakat Kaltim. Inilah tujuan terbentuknya Pansus TJSL untuk mengembalikan hak masyarakat Kaltim kembali kepangkuannya," imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Pansus TJSL akan melakukan revisi terhadap Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 serta merancang integrasi sistem melalui aplikasi digital. Husni menegaskan bahwa program TJSL perusahaan diharapkan dapat berintegrasi dengan pembahasan program masyarakat pada Musrenbang Desa sampai dengan Musrenbang tingkat provinsi.
"Target kami adalah menciptakan sinergi agar perusahaan nantinya diwajibkan terlibat dalam Musrenbang tingkat desa agar program TJSL sinkron dengan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan lingkungan atau pengembangan UMKM," pungkas Husni.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Pansus TJSL berharap agar regulasi baru dan sistem aplikasi yang sedang dirancang tidak memberatkan pihak swasta, namun justru menciptakan iklim kolaborasi yang sehat. Dengan adanya sinkronisasi program dari tingkat desa hingga provinsi, diharapkan setiap rupiah dari dana TJSL benar-benar mampu menyentuh kebutuhan mendasar warga, mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan dampak kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Benua Etam. (hms11)
Rapat ini berfokus pada sosialisasi terbentuknya Pansus Pengelolaan TJSL, penggalian informasi awal praktik pelaksanaan di perusahaan, serta pembahasan hal-hal krusial lainnya.
Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, memimpin langsung jalannya rapat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, serta jajaran anggota Pansus seperti Guntur, Sabaruddin Panrecalle, Damayanti, Nurhadi Saputra, Syahariah Mas’ud, dan Sapto Setyo Pramono, dengan kehadiran sejumlah pelaku usaha di Kaltim.
Dalam arahannya, Husni Fahruddin menegaskan bahwa Pansus TJSL bukanlah wadah seremonial semata, melainkan ruang koreksi.
"Pansus ini merupakan ruang koreksi kebijakan agar benar-benar berpihak kepada masyarakat Kalimantan Timur," ujar Husni.
Husni menyampaikan bahwa tujuan utama Pansus adalah memastikan pengelolaan TJSL atau CSR di Kaltim berjalan secara optimal dan transparan. Ia menekankan bahwa program TJSL perusahaan sangat penting untuk diinformasikan kepada Panitia Khusus Pengelolaan TJSL DPRD Kaltim, sehingga dapat memberikan manfaat secara positif kepada Pemerintah Provinsi.
"Beberapa hal substansi yang diinginkan oleh Pansus TJSL adalah informasi mengenai implementasi TJSL yang dilakukan oleh pelaku usaha di Kalimantan Timur, menerima masukan, perbaikan kebijakan, dan integrasi program TJSL," jelas Husni.
Berdasarkan temuan awal, Pansus TJSL menemukan adanya ketidaksinkronan data perusahaan dalam menyalurkan bantuan TJSLnya yang mana seringkali tidak terkoordinir dan tidak terkonsolidasi dengan baik di tingkat dinas atau OPD terkait.
Dalam rapat ini, Husni turut mengingatkan pelaku usaha bahwa Pemprov Kaltim memiliki program pembangunan dalam perencanaannya, inilah yang menjadi dasar pentingnya program-program TJSL perusahaan dikoordinasikan dengan baik.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menuturkan pentingnya transparansi dan sinkronisasi agar investasi di daerah tidak berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah.
"Harapan kami dari pimpinan DPRD adalah adanya transparansi dan sinkronisasi. Jangan sampai perusahaan jalan sendiri, pemerintah jalan sendiri. Kita ingin memastikan bahwa kehadiran investasi di Kaltim ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lokal," ujar Ekti.
Ekti juga menegarskan bahwa unsur pimpinan DPRD Kaltim mendukung penuh langkah Pansus TJSL untuk merevisi regulasi agar terdapat payung hukum yang lebih kuat dan tegas, sehingga kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah bisa lebih terukur dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, pergeseran filosofi TJSL yang sering dianggap sekadar sumbangan sukarela, padahal merupakan kewajiban hukum perusahaan turut menjadi pembahasan dalam pertemuan ini.
Ketua Pansus TJSL Muhammad Husni Fahruddin melontarkan kritik terhadap praktik perusahaan yang memberikan bantuan 'salah alamat' ke luar Pulau Kalimantan karena alasan kedekatan pimpinan perusahaan.
"Kalau begini kasihan masyarakat Kaltim yang terdampak langsung. Seharusnya prioritas TJSL kembali ke masyarakat Kaltim. Inilah tujuan terbentuknya Pansus TJSL untuk mengembalikan hak masyarakat Kaltim kembali kepangkuannya," imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Pansus TJSL akan melakukan revisi terhadap Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 serta merancang integrasi sistem melalui aplikasi digital. Husni menegaskan bahwa program TJSL perusahaan diharapkan dapat berintegrasi dengan pembahasan program masyarakat pada Musrenbang Desa sampai dengan Musrenbang tingkat provinsi.
"Target kami adalah menciptakan sinergi agar perusahaan nantinya diwajibkan terlibat dalam Musrenbang tingkat desa agar program TJSL sinkron dengan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan lingkungan atau pengembangan UMKM," pungkas Husni.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Pansus TJSL berharap agar regulasi baru dan sistem aplikasi yang sedang dirancang tidak memberatkan pihak swasta, namun justru menciptakan iklim kolaborasi yang sehat. Dengan adanya sinkronisasi program dari tingkat desa hingga provinsi, diharapkan setiap rupiah dari dana TJSL benar-benar mampu menyentuh kebutuhan mendasar warga, mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan dampak kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Benua Etam. (hms11)