Sutomo Jabir Minta Pemprov Kaltim Bantu Kecamatan Sandaran Keluar dari Keterisolasian

28 November 2023

Sutomo Jabir Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Berau, Kutai Timur dan Bontang, Sutomo Jabir minta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantu Kecamatan Sandaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) keluar dari keterisolasian, khususnya Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.

“Desa Sandaran dan Tanjung Mangkalihat sangat terisolasi, tidak ada jaringan komunikasi, jaringan jalan sangat tidak memadai, tidak ada layanan apapun dari pemerintah yang memadai. Untuk dapat layanan kesehatan ke kecamatan terdekat, masyarakat harus jalan darat memutar ke Kabupaten Berau dulu,” kata Sutomo Jabir dalam interupsi yang ditujukan ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-43 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua, H Seno Aji, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 dan penyerahan hasil reses kepada Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Di Kecamatan Sandaran terdapat 9 desa, masing-masing Desa Manubar; Desa Manubar Dalam; Desa Marukangan; Desa Sandaran; Desa Susuk Dalam; Desa Susuk Luar; Desa Susuk Tengah;  Desa Tadoan; dan Desa Tanjung Mangkalihat.

Kecamatan Sandaran sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Berau, sebelah selatan dengan selat Makassar, sebelah timur berbatasan dengan laut Sulawesi, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sangkulirang.

Berdasarkan sensus penduduk 2020, jumlah penduduk Kecamatan Sandaran 12.604 jiwa, dengan sebaran di Marakungan 3.106 jiwa, Manubar (2.069), Susuk Luar (2.185), Sandaran (1.099), Tanjung Mangkalihat (1.068), dan Manubar Dalam 1.012 jiwa. “Dua desa paling terisolasi Sandaran dan Tanjung Mangkalihat,” kata Suto Jabir yang baru kembali dari Sandaran dan Tanjung Mangkalihat.

Menurut Sutomo Jabir, beberapa tahun lalu masyarakat sempat menikmati jaringan telekomunikasi yang ada, karena sudah ada BTS. Tapi sekarang BTS tak berfungsi lagi. Jadi ngak ada jaringan telepon dari dan keluar Sandaran dan Tanjung Mangkalihat. “Tinggal dua hari di dua desa tersebut, serasa kita kembali ke zaman lampau,” ucapnya.

Disebutkan pula, Kecamatan Sandaran bukannya tidak punya potensi, punya potensi pertambangan dan perkebunan sawit. Terdapat satu perusahaan pemegang izin pertambangan batubara dan tiga perusahaan perkebunan yang HGU- Perkebunannya di Kecamatan Sandaran. “Tapi tak ada yang beroperasi, padahal kalau pemegang izin perkebunan dan tambang melakukan usaha, akan ada aktivitas ekonomi, sehingga ekonomi masyarakat juga ikut bergerak,” katanya.

Dalam interupsinya, Sutomo Jabir minta Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk memanggil perusahaan pemegang izin usaha di Sandaran dan menanyakan apakah mau membuka usaha atau hanya menguasai izin atau mengkapling lahan. “Kalau keempat perusahaan itu hanya mau menguasai lahan, minta dicabut saja izinnya. Kasihkan izin baru ke perusahaan yang benar-benar mau membuka usaha,” saran Sutomo Jabir.

Menjawab interupsi Sutomo Jabir, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menegaskan segera menindaklanjutinya dengan meminta Dinas Perkebunan menyampaikan laporan terbaru perihal 3 perusahaan perkebunan yang sudah dapat izin di Sandaran tapi, tak melakukan aktivitas perkebunan. “Untuk perusahaan tambang, akan saya cek dulu ke Dinas ESDM,” ucap Akmal. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)