Sukmawati Sah Gantikan Muspandi Jadi Anggota DPRD Kaltim

SAH : Pengambilan sumpah/janji pergantian antar waktu Anggota DPRD Kaltim Sukmawati, Selasa (4/5/2021).
SAMARINDA. Sukmawati sah menggantikan Muspadi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan itu dilakukan pada rapat paripurna ke 13 DPRD Kaltim, Selasa (4/5/2021).

Pengambilan sumpah/janji yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK itu guna mengisi kekosongan kursi dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pasca ditinggalkan Muspandi yang tutup usia di awal tahun.

Sukmawati mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal dalam mengemban amanat sebagai wakil rakyat serta akan membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah dan berbagai pihak yang terkait sesuai dengan komisi pembidangan.

Selain itu, pihaknya akan membantu berbagai persoalan yang terjadi di daerah khususnya Kabupaten Paser pada permasalahan sengketa lahan yang dinilainya perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Saya pernah menjabat mantan camat di Kuaro dan Tanah Grogot itu yang paling rawan adalah persoalan sengketa lahan. Sengketa lahan antar desa, ini harus mendapatkan penyelesaian agar tidak ada lagi terjadi kedepannya, tuturnya.

Makmur HAPK mengatakan pihaknya yakin kepada Sukmawati bisa bersinergi dengan rekan-rekan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya khususnya dalam menyelesaikan berbagai plobematika di Kaltim.

Pengalaman beliau sebagai birokrat di perlukan guna menunjang kinerja komisi dan badan dimana beliau ditempatkan. Ide, saran dan masukan beliau tentu sangat diharapkan untuk kemajuan bersama, kata Makmur didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Selanjutnya, sebagaimana pengumuman perubahan komposisi anggota alat kelengkapan DPRD dari fraksi PAN yang dibacakan Sekwan Muhammad Ramadhan, Sukmawati ditempatkan di Komisi I bidang hukum dan Ham. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)