Sukmawati Ajak Perempuan Paser Aktif Berpartisipasi di Bidang Politik

Senin, 1 Agustus 2022 140
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menjadi narasumber dalam sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, dan ekonomi di Kabupaten Paser, baru-baru ini
PPU. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukmawati menjadi narasumber dalam sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, dan ekonomi di Paser, Selasa (26/7/2022) dan Rabu (27/7/2022).

Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Paser ini berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas Paser.

Dalam sosialisasi ini wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser itu membagikan pengalamannya terjun ke dunia politik. Rupanya Sukmawati sempat menolak tawaran partai politik (parpol) untuk menjadi anggota legislatif.

“Saya kemarin sebelum saya pensiun, saya tidak ada niat untuk maju legislatif. Ada beberapa partai yang melamar. Saya pada saat itu menolak, mohon maaf. Saya sudah 36 tahun di birokrasi, capek saya sudah,” kisahnya.

Namun ternyata sikapnya itu berubah, yang kemudian membawanya bergabung dengan Partai Amanat Nasional. Sukma memutuskan terjun ke dunia politik demi memperjuangkan hak-hak kaum perempuan Kaltim, khususnya dari dapilnya di PPU dan Paser.

Karenanya anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu mengajak para perempuan khususnya yang mengikuti sosialisasi, untuk tidak ragu apabila hendak berpartisipasi di dunia politik.

“Mudah-mudahan ke depannya ibu-ibu bisa bergabung untuk berpolitik, berpartisipasi, kuatkan tangan, eratkan tangan kita,” tuturnya.

“Kita harus maju bersama,” tegas Sukma yang dalam kesempatan itu ikut menandatangani komitmen bersama peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, dan ekonomi di Paser. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)