Sukmawati Ajak Perempuan Paser Aktif Berpartisipasi di Bidang Politik

Senin, 1 Agustus 2022 132
Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menjadi narasumber dalam sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, dan ekonomi di Kabupaten Paser, baru-baru ini
PPU. Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sukmawati menjadi narasumber dalam sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, dan ekonomi di Paser, Selasa (26/7/2022) dan Rabu (27/7/2022).

Sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Paser ini berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas Paser.

Dalam sosialisasi ini wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser itu membagikan pengalamannya terjun ke dunia politik. Rupanya Sukmawati sempat menolak tawaran partai politik (parpol) untuk menjadi anggota legislatif.

“Saya kemarin sebelum saya pensiun, saya tidak ada niat untuk maju legislatif. Ada beberapa partai yang melamar. Saya pada saat itu menolak, mohon maaf. Saya sudah 36 tahun di birokrasi, capek saya sudah,” kisahnya.

Namun ternyata sikapnya itu berubah, yang kemudian membawanya bergabung dengan Partai Amanat Nasional. Sukma memutuskan terjun ke dunia politik demi memperjuangkan hak-hak kaum perempuan Kaltim, khususnya dari dapilnya di PPU dan Paser.

Karenanya anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu mengajak para perempuan khususnya yang mengikuti sosialisasi, untuk tidak ragu apabila hendak berpartisipasi di dunia politik.

“Mudah-mudahan ke depannya ibu-ibu bisa bergabung untuk berpolitik, berpartisipasi, kuatkan tangan, eratkan tangan kita,” tuturnya.

“Kita harus maju bersama,” tegas Sukma yang dalam kesempatan itu ikut menandatangani komitmen bersama peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, dan ekonomi di Paser. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)