Stop Kriminalisasi Guru. Sapto Hadiri Upacara Hari Guru Nasional 2024

Kamis, 28 November 2024 79
AKRAB : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono bersama Pj Gubernur Kaltim berbincang usai melakukan Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2024.

SAMARINDA. Kriminalisasi guru masih menjadi momok yang menghantui para guru. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Dijelaskan dia, peringatan Hari Guru merupakan momentum yang tidak boleh dilupakan. Pasalnya, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Julukan tersebut menggambarkan bahwa guru merupakan pahlawan karena jasanya yang sangat besar.

“Jasa-jasa guru termasuk membentuk pendidikan berkualitas, membantu siswa mengembangkan potensi, serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat. Meskipun jasa-jasanya sangat besar, guru tidak diberikan tanda jasa seperti para pahlawan nasional.” ujar Sapto. 

“Tanpa guru kita tidak mungkin bisa seperti ini, termasuk para pejabat yang ada di Kaltim. Semua bisa sukses karena didikan dari para guru,” sebut dia. Ia pun mengaku sedih ketika mendengar ada guru yang dikriminalisasi oleh murid, ataupun orang tua murid karena persoalan sepele. “Khususnya bagi tenaga pendidik tingkat SD maupun SMP yang kini marak dilaporkan dengan adanya undang-undang perlindungan anak,” kata Sapto.

Politisi Golkar ini menilai, teguran yang diberikan guru tidak mungkin sampai berlebihan. Bahwasanya tindakan pendidik yang memberikan teguran kepada siswa, seperti jeweran atau cubitan, tidak seharusnya dianggap sebagai pelanggaran.“Kita sendiri kalau misalkan salah, ya wajib ditegur. Mau itu dijewer atau dicubit, itu saya rasa tidak ada masalah. Jangansedikit-sedikit dilaporkan,” tegasnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa, anak-anak yang bersekolah sudah menjadi tanggung jawab dari guru untuk memberikan didikan. “Jika ingin menyekolahkan anak, serahkan kepada sekolah, dan gurunya. Jadi jika ada anak yang bermasalah di sekolah, ya biarkan sekolah yang menyelesaikan,” jelas Sapto.

“Jangan orang tua murid juga ikut cawe-cawe. karena laporan anaknya, kemudian melakukan pelaporan dan lain sebagainya. Kalau memang anak Anda tidak mau dicubit, tidak mau dijewer, tidak mau ditegur, ya silakan didik sendiri di rumah,” jelas Politisi Golkar.

Karenanya, Sapto berharap, dengan era pemerintahan yang baru, ada terobosan dalam penerapan kurikulum, dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang notabene sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. “Saya ucapkan selamat Hari Guru, semoga para pendidik, para guru senantiasa tetap ikhlas dalam memberikan pendidikan yang layak kepada anak-anak kita,” pungkasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)