Stok Kebutuhan Pokok Dipastikan Aman

Selasa, 1 Maret 2022 82
HEARING : Komisi II DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat (RPD) dengan Dinas Perindagkop dan UKM Prov Kaltim membahas masalah ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa dan rencana program kerja Disprodagkop, Selasa (1/3/2022)
SAMARINDA. Menjelang bulan Suci Ramadhan, persediaan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, kedelai, tabung gas atau LPG, telur, daging sapi, tepung terigu dan lainnya,  dipastikan tidak mengalami kelangkaan.

Hal ini terungkas saat Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim, Selasa (1/3/2022)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Verydiana Huraq W mengatakan, pertemuan dengan Disperindagkop dan UKM tersebut, selain untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa, pihaknya juga ingin mengetahui program kerja dari Dinas Perindagkop.

“Banyak hal yang kami juga sudah dapatkan, termasuk data-data yang selama ini belum ada. Kami sangat bersyukur sekali, sore ini (kemarin) kami bisa diberikan data oleh kepala dinas, dan tentu ini akan kami pelajari lagi, kami perdalam lagi tentang data-data terkait masalah kegiatan perdagangan yang ada di Kaltim,” terang dia.

Oleh karena itu, perempuan yang akrab disapa Very ini meminta, masyarakat untuk tidak khawatir yang berlebihan mengenai ketersediaan bahan baku atau kebutuhan jelang bualn puasa.

“Untuk persiapan menghadapi bulan puasa yang akan datang, sebenarnya tidak perlu khawatir yang berlebihan. Karena, minyak goreng kita cukup, daging kita cukup. Cuma kadang-kadang, kan masyarakat ini mendapat informasi yang tidak pasti, itu akhirnya terjadi kepanikan atau panik buying dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagko dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor menerangkan dalam kurun waktu 53 hari kedepan, ketersediaan bahan pokok dipastikan aman. Pihaknya telah melakukan upaya stabilitas ketersediaan. “Intinya, kalau ada yang berani melakukan kecurangan, seperti melakukan penimbunan dan sebagainya, sangsinya kan jelas ya,” tegas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)