Stok Kebutuhan Pokok Dipastikan Aman

Selasa, 1 Maret 2022 99
HEARING : Komisi II DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat (RPD) dengan Dinas Perindagkop dan UKM Prov Kaltim membahas masalah ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa dan rencana program kerja Disprodagkop, Selasa (1/3/2022)
SAMARINDA. Menjelang bulan Suci Ramadhan, persediaan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, kedelai, tabung gas atau LPG, telur, daging sapi, tepung terigu dan lainnya,  dipastikan tidak mengalami kelangkaan.

Hal ini terungkas saat Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim, Selasa (1/3/2022)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Verydiana Huraq W mengatakan, pertemuan dengan Disperindagkop dan UKM tersebut, selain untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa, pihaknya juga ingin mengetahui program kerja dari Dinas Perindagkop.

“Banyak hal yang kami juga sudah dapatkan, termasuk data-data yang selama ini belum ada. Kami sangat bersyukur sekali, sore ini (kemarin) kami bisa diberikan data oleh kepala dinas, dan tentu ini akan kami pelajari lagi, kami perdalam lagi tentang data-data terkait masalah kegiatan perdagangan yang ada di Kaltim,” terang dia.

Oleh karena itu, perempuan yang akrab disapa Very ini meminta, masyarakat untuk tidak khawatir yang berlebihan mengenai ketersediaan bahan baku atau kebutuhan jelang bualn puasa.

“Untuk persiapan menghadapi bulan puasa yang akan datang, sebenarnya tidak perlu khawatir yang berlebihan. Karena, minyak goreng kita cukup, daging kita cukup. Cuma kadang-kadang, kan masyarakat ini mendapat informasi yang tidak pasti, itu akhirnya terjadi kepanikan atau panik buying dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagko dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor menerangkan dalam kurun waktu 53 hari kedepan, ketersediaan bahan pokok dipastikan aman. Pihaknya telah melakukan upaya stabilitas ketersediaan. “Intinya, kalau ada yang berani melakukan kecurangan, seperti melakukan penimbunan dan sebagainya, sangsinya kan jelas ya,” tegas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.