Stok Kebutuhan Pokok Dipastikan Aman

Selasa, 1 Maret 2022 130
HEARING : Komisi II DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat (RPD) dengan Dinas Perindagkop dan UKM Prov Kaltim membahas masalah ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa dan rencana program kerja Disprodagkop, Selasa (1/3/2022)
SAMARINDA. Menjelang bulan Suci Ramadhan, persediaan kebutuhan dapur seperti minyak goreng, kedelai, tabung gas atau LPG, telur, daging sapi, tepung terigu dan lainnya,  dipastikan tidak mengalami kelangkaan.

Hal ini terungkas saat Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop dan UKM) Provinsi Kaltim, Selasa (1/3/2022)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Verydiana Huraq W mengatakan, pertemuan dengan Disperindagkop dan UKM tersebut, selain untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok jelang bulan puasa, pihaknya juga ingin mengetahui program kerja dari Dinas Perindagkop.

“Banyak hal yang kami juga sudah dapatkan, termasuk data-data yang selama ini belum ada. Kami sangat bersyukur sekali, sore ini (kemarin) kami bisa diberikan data oleh kepala dinas, dan tentu ini akan kami pelajari lagi, kami perdalam lagi tentang data-data terkait masalah kegiatan perdagangan yang ada di Kaltim,” terang dia.

Oleh karena itu, perempuan yang akrab disapa Very ini meminta, masyarakat untuk tidak khawatir yang berlebihan mengenai ketersediaan bahan baku atau kebutuhan jelang bualn puasa.

“Untuk persiapan menghadapi bulan puasa yang akan datang, sebenarnya tidak perlu khawatir yang berlebihan. Karena, minyak goreng kita cukup, daging kita cukup. Cuma kadang-kadang, kan masyarakat ini mendapat informasi yang tidak pasti, itu akhirnya terjadi kepanikan atau panik buying dan sebagainya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagko dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor menerangkan dalam kurun waktu 53 hari kedepan, ketersediaan bahan pokok dipastikan aman. Pihaknya telah melakukan upaya stabilitas ketersediaan. “Intinya, kalau ada yang berani melakukan kecurangan, seperti melakukan penimbunan dan sebagainya, sangsinya kan jelas ya,” tegas dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)