Staf Administrasi Setwan Ikuti Bimtek

Kamis, 9 Desember 2021 272
BIMTEK : Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).
BALIKPAPAN. Sebanyak 65 Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peningkatan SDM bagi Staf Administrasi Anggota DPRD Kaltim terkait Pokok-Pokok Pikiran serta Penyusunan Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Reses di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).

Kegiatan yang digelar oleh Sekretariat DPRD Kaltim tersebut menghadirkan dua narasumber dari Bappeda Kaltim Rina Juliaty, S.Si, M.Si selaku Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan dari Inspektorat Daerah Kaltim Heni Susilawati, ST selaku Auditor Muda Bidang Pemerintahan dan Aparatur.

Dalam sambutannya sekaligus membuka dan meresmikan acara, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, SE selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan ini digelar selama dua hari dengan membagi peserta menjadi dua kelompok guna tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan ini, lanjutnya, adalah dalam upaya meningkatkan kemampuan administrasi bagi staf serta meminimalisir kesalahan dan kekurangan – kekurangan dalam hal administrasi. “Sehingga bila ada kekurangan administrasi dengan adanya kegiatan ini dapat memperoleh solusi  untuk perbaikan dan peningkatan SDM kita,” sebut Hardiyanto.

Ia mengaharapkan kegiatan ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga menjadi bekal bagi staf yang kompeten dalam bidangnya.

“Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh – sungguh dan semoga kegiatan ini memberikan hasil yang baik bagi seluruh staf administrasi yang ada dilingkungan Sekretariat DPRD Kaltim,”pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)