Staf Administrasi Setwan Ikuti Bimtek

9 Desember 2021

BIMTEK : Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).
BALIKPAPAN. Sebanyak 65 Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peningkatan SDM bagi Staf Administrasi Anggota DPRD Kaltim terkait Pokok-Pokok Pikiran serta Penyusunan Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Reses di ruang Magnolia Hotel Astara Balikpapan, (7-8/12).

Kegiatan yang digelar oleh Sekretariat DPRD Kaltim tersebut menghadirkan dua narasumber dari Bappeda Kaltim Rina Juliaty, S.Si, M.Si selaku Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan dari Inspektorat Daerah Kaltim Heni Susilawati, ST selaku Auditor Muda Bidang Pemerintahan dan Aparatur.

Dalam sambutannya sekaligus membuka dan meresmikan acara, Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, SE selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan ini digelar selama dua hari dengan membagi peserta menjadi dua kelompok guna tetap menjaga protokol kesehatan.

Kegiatan ini, lanjutnya, adalah dalam upaya meningkatkan kemampuan administrasi bagi staf serta meminimalisir kesalahan dan kekurangan – kekurangan dalam hal administrasi. “Sehingga bila ada kekurangan administrasi dengan adanya kegiatan ini dapat memperoleh solusi  untuk perbaikan dan peningkatan SDM kita,” sebut Hardiyanto.

Ia mengaharapkan kegiatan ini dapat menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga menjadi bekal bagi staf yang kompeten dalam bidangnya.

“Saya harap kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh – sungguh dan semoga kegiatan ini memberikan hasil yang baik bagi seluruh staf administrasi yang ada dilingkungan Sekretariat DPRD Kaltim,”pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)