Sosialisasi Perda Narkoba Kepada Mahasiswa UMKT Tanah Grogot, Fadly Imawan Hadirkan Narasumber dari Kepolisian dan Akademisi

Sabtu, 9 November 2024 97
SOSIALISASI : Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawa, didampingi Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi dari UMKT di Tanah Grogot, Umar Battong, Pemaparan Perda Nomor 4 Tahun 2022
PASER – Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (9/11/2024).

Disampaikan Wawan, sapaan akrabnya, bahwa sosialisasi perda adalah upaya dalam mengenalkan produk hukum atau kebijakan pemerintahan sehingga menjadi dikenal, dipahami, dihayati dan diaplikasikan oleh masyarakat. “Masyarakat mempunyai peran penting dalam mengawasi dan mengimplementasikan setiap perda yang ada,” ujarnya.

Berkaitan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2022, dirinya mengatakan penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan harapan bangsa. Menurutnya, narkoba dapat menghancurkan masa depan jika tidak ditangani dengan serius.

“Kita semua sadar betapa bahayanya penyalahgunaan Narkoba di masyarakat, Narkoba sangat rawan untuk semua kalangan, terlebih lagi oleh generasi muda. Pentingnya sosialisasi kepada generasi muda, karena ditangan mereka masa depan bangsa ini akan dipertaruhkan. Berdasarkan Studi Komparatif, Narkoba dapat menjadi sarana untuk menghancurkan satu Negara” ungkap Wawan.

Politisi Golkar ini juga menekankan bahwa Perda Narkoba ini merupakan langkah komprehensif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Kaltim, terutama melalui pendidikan, pencegahan dini, dan rehabilitasi bagi para pengguna. “Dengan adanya Perda ini, diharapkan ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkotika,” bebernya.

Saat sosialisasi, peserta diikuti oleh Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Tanah Grogot. Selain itu, Narasumber diisi langsung Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, dan akademisi dari UMKT di Tanah Grogot, Umar Battong.

Pada paparannya, AKP Suradi menjelaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam pengawasan dan penindakan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Tanpa peran aktif dari masyarakat, upaya pemberantasan ini akan sulit tercapai. Masyarakat harus menjadi mata dan telinga bagi penegak hukum,” ungkap Suradi.

Sementara, Umar Battong, menguraikan tentang bahaya narkotika dan pengaruhnya terhadap psikologi dan kesehatan generasi muda. Ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif di lingkungan sekolah dan keluarga untuk mencegah anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi, memperoleh layanan terkait tindak pidana narkotika, serta melakukan rehabilitasi dengan pendekatan persuasif. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)