Sosialisasi Perda Kendaraan Bermotor, Sutomo Jabir ke Sambaliung Berau

Senin, 6 Desember 2021 138
Suasana saat anggota DPRD Kaltim, Sutomi Jabir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosper di Berau.
BERAU. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah di kampung Sei Bebanir Bangun kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Kampung dan sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari pemuka agama hingga tokoh pemuda serta menghadirkan Mupit Datusahlan dan Mochammad Masrun sebagai narasumber.

Dalam uraiannya, Sutomo Jabir berharap kegiatan tersebut sebagai ajang untuk mencerdasarkan masyarakat dan Perda nomor 1 tahun 2019 dapat dipahami baik secara kontekstual hingga realisasi Perda. Selain itu Perda yang disosialisasikan dapat meningkatkan PAD kabupaten Berau secara khusus dan provinsi Kaltim secara umum. “Dalam meningkatkan PAD tentu sektor pajak merupakan salah satu sumber yang terus kita genjot, sebab dengan meningkatkan PAD maka secara otomatis PAD makin sehat,” paparnya. Sabtu (4/12/2021).

Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, mulai dari membuka mitra dengan sektor swasta hingga memperbanyak kantor samsat. “Alhamdulillah sudah banyak fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak salah satunya pembangunan kantor samsat diberbagi pelosok,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi PKB dapil kota Bontang, Kutai Timur dan kabupaten Berau itu juga mengharapkan kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawasi pembangunan di Kaltim. “Pertama masyarakat dapat mengusulkan kegiatan pembangunan lewat Musrenbang, reses DPRD serta mengawasi kegiatan saat dijalankan, nah itu salah satu bentuk masyarakat terlibat aktif dalam instrumen pembangunan,” lanjutnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.