Sosialisasi Perda Kendaraan Bermotor, Sutomo Jabir ke Sambaliung Berau

Senin, 6 Desember 2021 111
Suasana saat anggota DPRD Kaltim, Sutomi Jabir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosper di Berau.
BERAU. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah di kampung Sei Bebanir Bangun kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Kampung dan sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari pemuka agama hingga tokoh pemuda serta menghadirkan Mupit Datusahlan dan Mochammad Masrun sebagai narasumber.

Dalam uraiannya, Sutomo Jabir berharap kegiatan tersebut sebagai ajang untuk mencerdasarkan masyarakat dan Perda nomor 1 tahun 2019 dapat dipahami baik secara kontekstual hingga realisasi Perda. Selain itu Perda yang disosialisasikan dapat meningkatkan PAD kabupaten Berau secara khusus dan provinsi Kaltim secara umum. “Dalam meningkatkan PAD tentu sektor pajak merupakan salah satu sumber yang terus kita genjot, sebab dengan meningkatkan PAD maka secara otomatis PAD makin sehat,” paparnya. Sabtu (4/12/2021).

Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, mulai dari membuka mitra dengan sektor swasta hingga memperbanyak kantor samsat. “Alhamdulillah sudah banyak fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak salah satunya pembangunan kantor samsat diberbagi pelosok,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi PKB dapil kota Bontang, Kutai Timur dan kabupaten Berau itu juga mengharapkan kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawasi pembangunan di Kaltim. “Pertama masyarakat dapat mengusulkan kegiatan pembangunan lewat Musrenbang, reses DPRD serta mengawasi kegiatan saat dijalankan, nah itu salah satu bentuk masyarakat terlibat aktif dalam instrumen pembangunan,” lanjutnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.