Sosialisasi Perda Kendaraan Bermotor, Sutomo Jabir ke Sambaliung Berau

Senin, 6 Desember 2021 89
Suasana saat anggota DPRD Kaltim, Sutomi Jabir saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Sosper di Berau.
BERAU. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sutomo Jabir melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah di kampung Sei Bebanir Bangun kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala Kampung dan sejumlah tokoh masyarakat, mulai dari pemuka agama hingga tokoh pemuda serta menghadirkan Mupit Datusahlan dan Mochammad Masrun sebagai narasumber.

Dalam uraiannya, Sutomo Jabir berharap kegiatan tersebut sebagai ajang untuk mencerdasarkan masyarakat dan Perda nomor 1 tahun 2019 dapat dipahami baik secara kontekstual hingga realisasi Perda. Selain itu Perda yang disosialisasikan dapat meningkatkan PAD kabupaten Berau secara khusus dan provinsi Kaltim secara umum. “Dalam meningkatkan PAD tentu sektor pajak merupakan salah satu sumber yang terus kita genjot, sebab dengan meningkatkan PAD maka secara otomatis PAD makin sehat,” paparnya. Sabtu (4/12/2021).

Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, mulai dari membuka mitra dengan sektor swasta hingga memperbanyak kantor samsat. “Alhamdulillah sudah banyak fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak salah satunya pembangunan kantor samsat diberbagi pelosok,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi PKB dapil kota Bontang, Kutai Timur dan kabupaten Berau itu juga mengharapkan kepada masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawasi pembangunan di Kaltim. “Pertama masyarakat dapat mengusulkan kegiatan pembangunan lewat Musrenbang, reses DPRD serta mengawasi kegiatan saat dijalankan, nah itu salah satu bentuk masyarakat terlibat aktif dalam instrumen pembangunan,” lanjutnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)