Soroti Banyak Lubang Bekas Tambang, Samsun Usulkan Revisi Regulasi Dana Jamrek

Jumat, 8 November 2024 52
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Muhammad Samsun menyoroti banyaknya lubang bekas tambang batu bara di Benua Etam. Menurutnya, kondisi ini membahayakan warga karena tetap berpotensi menimbulkan korban jiwa seperti pada sejumlah kejadian sebelumnya.

Samsun menegaskan, lubang bekas tambang seharusnya direklamasi oleh perusahaan yang mengeksploitasi bahan tambang dan telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, sejumlah perusahaan justru melepaskan tanggung jawab begitu saja. “Mereka nambang, katakanlah (hasilnya) Rp50 miliar, jamrek (jaminan reklamasi)-nya paling nggak Rp25 miliar. Selesai nambang, mereka berusaha untuk nutupin. Kenapa? Kalau nggak (ditutup), mereka loss (kehilangan) Rp25 miliar,” kata Samsun belum lama ini.

Samsun juga menilai bahwasanya perusahaan tambang batu bara meremehkan tanggung jawab tersebut. Ia menilai hal tersebut karena nominal dana jamrek terhitung kecil dan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk reklamasi. Oleh sebab itu, Samsun mendesak pemerintah untuk merevisi regulasi mengenai dana jamrek dengan menaikkan nominalnya. “Dana jamrek kita terlalu kecil, nggak sesuai lagi. Harus disesuaikan, jamrek harus dinaikkan supaya mereka tanggung jawab,”pintanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dampingi Kunjungan Gubernur Kaltim ke PT Indexim DPRD Kaltim, Dorong Transparansi Pajak dan Konservasi Lingkungan
Berita Utama 16 Juli 2025
0
KUTAI TIMUR — Sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur ke wilayah Kabupaten Kutai Timur, Senin (14/7). Salah satu tujuan peninjauan, yakni Perusahaan Pertambangan Batu Bara milik PT Indexim Coalindo, yang beroperasi di kawasan Kecamatan Kaliorang. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meninjau langsung kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Anggota DPRD Kaltim Apansyah, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan daerah dan pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas kendaraan alat berat masih belum tersosialisasi secara optimal kepada masyarakat. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa transparansi pajak merupakan elemen penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. “Pajak sektor tambang, khususnya kendaraan operasional atau pajak alat berat, harus dikelola secara adil dan terbuka agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga meninjau aktivitas PT Indexim Coalindo, perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah tersebut. DPRD Kaltim mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjalankan konservasi lingkungan, termasuk rehabilitasi kawasan hijau dan pelestarian satwa endemik melalui pengembangan kawasan lingkungan Arboretum Tempudo seluas 648 hektar sebagai miniatur hutan tropis “Kami melihat adanya keseriusan dari pihak perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan keberlanjutan ekosistem,” tambah Apansyah. Dari sisi ekonomi, sektor tambang di Kaliorang diperkirakan menghasilkan perputaran uang hingga lima miliar, dengan nilai tiga miliar di antaranya berputar di tingkat kecamatan. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan. “Kami tidak menutup mata terhadap potensi kerusakan ekologis. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus terus diperkuat,” tegasnya. Turut mendampingi kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, Agus Aras, Budianto, Anggota Komisi VI DPR RI/Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah Harum, Sekda Sri Wahyuni, para asisten dan Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dan Ketua Program Pemberdayaan Masyarakat Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan bahwa pembangunan sektor tambang berjalan seimbang dengan prinsip keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat daerah. (adv/hms6)