Soal Lahan Eks Puskib, Nurhadi Manfaatkan untuk RTH dan Sekolah

Jumat, 16 Mei 2025 387
TEKS FOTO : Anggota Komisi Komisi ll DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra
SAMARINDA. Polemik terkait pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Balikpapan, terus menjadi sorotan. Lahan seluas 3, 8 hektare yang saat ini menjadi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berada di wilayah administratif Kota Balikpapan. Hal ini dinilai akan menimbulkan perbedaan kepentingan antara dua tingkat pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Komisi ll DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang sehat antara Pemprov dan Pemkot Balikpapan.

Menurutnya, meskipun lahan tersebut secara kewenangan berada di bawah provinsi, tetap diperlukan konsultasi dan pertimbangan dari pemerintah kota sebagai otoritas wilayah.

"Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi, " ujar Nurhadi.

la menilai bahwa posisi Pemkot Balikpapan yang ingin memanfaatkan lahan tersebut adalah hal yang wajar, terlebih karena kebutuhan fasilitas publik di kota minyak itu sangat tinggi. Salah satu kebutuhan mendesak adalah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang jumlahnya masih sangat terbatas di beberapa kawasan.

"Sampai saat ini sangat kurang sekali SPBU, jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu," kata politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Namun demikian, Nurhadi juga mengusulkan agar lahan eks Puskib tidak hanya dijadikan SPBU, melainkan juga dipertimbangkan untuk dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurutnya, ketersediaan lahan untuk membangun SMA negeri di Balikpapan masih sangat terbatas, padahal jumlah penduduk dan peserta didik terus meningkat.

“Kota Balikpapan kekurangan sekali SMA.Maka saya pikir, selain untuk SPBU, bisa juga dimanfaatkan untuk RTH dan pendidikan" jelasnya.

la berharap agar Pemprov Kaltim membuka ruang diskusi dengan pemerintah kota dan masyarakat Balikpapan agar lahan tersebut tidak terbengkalai atau dimanfaatkan sepihak tanpa mempertimbangkan kebutuhan lokal.

Menurutnya, lahan strategis di tengah kota sebaiknya dirancang untuk mendukung kebutuhan publik secara jangka panjang. Nurhadi juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim siap menjadi mediator apabila diperlukan dialog antara kedua belah pihak.

la menekankan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan aset publik harus dilakukan dengan prinsip transparansi partisipatif, dan sesuai kebutuhan ril masyarakat.

"Kita harus duduk bersama. Jangan hanya karena ego kewenangan, lahan itu tidak termanfaatkan secara maksimal.Kita perlu pertimbangan yang matang agar kebermanfaatannya bisa dirasakan masyarakat luas" pungkas Nurhadi.
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)