Siti Rizky Amalia Apresiasi Acara Sosialisasi Terkait KEK MBTK

Rabu, 8 Mei 2024 160
SOSIALISASI : Anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia ketika mengikuti acara sosialisasi di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/5).

SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia menghadiri acara Sosialisasi Hasil Kajian Tentang Kemungkinan Porsi Kepemilikan Modal Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dalam Pendirian BUMD Baru Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). 

 

Acara yang digelar di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/5), dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan didampingi Ketua DPRD Kutim Joni. Tampak hadir Dirut PT MBS Aji Abidharta, manajemen PT MBTK, jajaran perangkat daerah Kaltim dan pemkab Kutim serta Wulan dari Tim Kajian LPPM Unmul.

 

Dalam kesempatan itu, Siti Rizky Amalia yang mewakili Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara sosialisasi tersebut. “Ternyata di rapat ini diketahui bahwa Maloy diawasi oleh pusat, cuma sayangnya tidak di biayai oleh APBN,” ujar politisi PPP ini.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah bekerja untuk peningkatan KEK MBTK serta Tim Kajian LPPM Unmul.


“Saya juga terima kasih kepada ibu Wulan yang telah meneliti dan mengkaji, bahwa MBTK ini juga sebenarnya masih bisa untuk diselamatkan. Kalau kita mau cara lain, atau alternatif lain misalnya kerjasama dengan perusahaan lain atau perusahaan dari luar negeri misalnya dari Sabah atau Serawak yang betul-betul masih dalam kawasan Asia Timur,” paparnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)