Siti Rizky Amalia Apresiasi Acara Sosialisasi Terkait KEK MBTK

SOSIALISASI : Anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia ketika mengikuti acara sosialisasi di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/5).

SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia menghadiri acara Sosialisasi Hasil Kajian Tentang Kemungkinan Porsi Kepemilikan Modal Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dalam Pendirian BUMD Baru Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). 

 

Acara yang digelar di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/5), dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan didampingi Ketua DPRD Kutim Joni. Tampak hadir Dirut PT MBS Aji Abidharta, manajemen PT MBTK, jajaran perangkat daerah Kaltim dan pemkab Kutim serta Wulan dari Tim Kajian LPPM Unmul.

 

Dalam kesempatan itu, Siti Rizky Amalia yang mewakili Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara sosialisasi tersebut. “Ternyata di rapat ini diketahui bahwa Maloy diawasi oleh pusat, cuma sayangnya tidak di biayai oleh APBN,” ujar politisi PPP ini.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah bekerja untuk peningkatan KEK MBTK serta Tim Kajian LPPM Unmul.


“Saya juga terima kasih kepada ibu Wulan yang telah meneliti dan mengkaji, bahwa MBTK ini juga sebenarnya masih bisa untuk diselamatkan. Kalau kita mau cara lain, atau alternatif lain misalnya kerjasama dengan perusahaan lain atau perusahaan dari luar negeri misalnya dari Sabah atau Serawak yang betul-betul masih dalam kawasan Asia Timur,” paparnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)