Siti Rizky Amalia Apresiasi Acara Sosialisasi Terkait KEK MBTK

Rabu, 8 Mei 2024 105
SOSIALISASI : Anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia ketika mengikuti acara sosialisasi di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/5).

SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia menghadiri acara Sosialisasi Hasil Kajian Tentang Kemungkinan Porsi Kepemilikan Modal Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Dalam Pendirian BUMD Baru Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK). 

 

Acara yang digelar di Ruang Rapat Tepian 1, Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/5), dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan didampingi Ketua DPRD Kutim Joni. Tampak hadir Dirut PT MBS Aji Abidharta, manajemen PT MBTK, jajaran perangkat daerah Kaltim dan pemkab Kutim serta Wulan dari Tim Kajian LPPM Unmul.

 

Dalam kesempatan itu, Siti Rizky Amalia yang mewakili Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas digelarnya acara sosialisasi tersebut. “Ternyata di rapat ini diketahui bahwa Maloy diawasi oleh pusat, cuma sayangnya tidak di biayai oleh APBN,” ujar politisi PPP ini.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo yang telah bekerja untuk peningkatan KEK MBTK serta Tim Kajian LPPM Unmul.


“Saya juga terima kasih kepada ibu Wulan yang telah meneliti dan mengkaji, bahwa MBTK ini juga sebenarnya masih bisa untuk diselamatkan. Kalau kita mau cara lain, atau alternatif lain misalnya kerjasama dengan perusahaan lain atau perusahaan dari luar negeri misalnya dari Sabah atau Serawak yang betul-betul masih dalam kawasan Asia Timur,” paparnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)