PENAJAM — Program Jospol yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat dukungan penuh dari DPRD Kaltim, khususnya dalam pelaksanaannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (18/9/2025).
Melalui penyaluran insentif kepada 1.477 guru, serta penghargaan kepada Marbut dan Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim, program ini dinilai sebagai langkah konkret dalam memperkuat pendidikan karakter dan memperhatikan kesejahteraan para pendidik.
Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud dan Baharuddin Muin yang hadir mewakili unsur pimpinan legislatif menyampaikan bahwa Jospol bukan sekadar program bantuan, melainkan bentuk keberpihakan terhadap guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.
“Kami di DPRD Kaltim melihat Jospol sebagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan para guru. Pendidikan karakter tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan terhadap kesejahteraan pendidik,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen para guru dalam membina karakter siswa di tengah tantangan zaman. “Guru adalah ujung tombak pendidikan karakter. Insentif ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam membangun Kaltim lebih baik,” ujarnya.
Politisi Golkar ini juga menekankan pentingnya peran wakil rakyat dalam memastikan program strategis seperti Jospol benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan bahwa kebijakan seperti Jospol memberi dampak nyata. Guru bukan hanya pengajar, mereka adalah penentu masa depan Kaltim,” tegasnya.
Sementara itu, Baharuddin Muin menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal keberlanjutan program Jospol agar tetap relevan dan berdampak. “Kami akan mendorong agar program ini tidak hanya berlanjut, tetapi juga berkembang sesuai tantangan zaman. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, dan guru adalah fondasinya,” ungkapnya.
Penyerahan insentif dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di SMP Negeri 21 Penajam. Tak hanya guru, penghargaan Jospol juga diberikan kepada para Marbut dan Penjaga Rumah Ibadah Non-Muslim sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial di tengah masyarakat. Total insentif yang disalurkan mencapai Rp 1,9 miliar.