Silpa di 2020 Rp 2,9 T, Isran: Masih Bagus Daripada Disalahgunakan

Kamis, 24 Juni 2021 146
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengungkapkan bahwa ada sedikit catatan terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kaltim tahun 2020. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti rapat paripurna ke-19 di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (21/6/2021). “Ada catatan-catatan terkait silpa.Jadi silpanya itu sebesar Rp 2,9 triliun hampir Rp 3 triliun,” katanya.

Munculnya silpa terjadi karena serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih minim, sehingga terdapat realisasi pendapatan lebih dari yang dianggarkan. Menurut politikus PAN itu, silpa sebesar Rp 2,9 triliun ini terjadi karena kinerja dan situasi kondisi bangsa Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19. “Makanya terjadilah silpa tersebut, dari kita secara rinci tidak menjelaskan silpa itu dari mana saja. Entah kegiatan belum dilaksanakan atau mungkin hasil sisa lelang yang belum
terlaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa terjadinya silpa masih lebih bagus daripada anggaran tersebut disalahgunakan. “Covid-19 ini kondisi yang terjadi di seluruh Indonesia, terjadinya perubahan anggaran, pergeseran anggaran dan perubahan dokumen,” jelasnya.

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini menerangkan bahwa Covid-19 menjadi salah satu penyebab tidak terserapnya anggaran. “Ujung-ujungnya tidak ada waktu untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Jadi banyak persoalan, belum lagi anggaran DAK yang kadang-kadang uangnya datang namun petunjuk teknisnya belakang. Itu menyebabkan orang tidak sempat periksa,” terangnya.

Covid-19 kata Isran, benar-benar menyebabkan semua program terganggu. Akibatnya karena uang ini masalah darurat, justru semua pihak disuruh untuk berhati-hati. “Karena uang ini kan banyak orang yang tersandung kasus misalnya bansos dan lainnya,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)