Silpa di 2020 Rp 2,9 T, Isran: Masih Bagus Daripada Disalahgunakan

Kamis, 24 Juni 2021 114
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengungkapkan bahwa ada sedikit catatan terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kaltim tahun 2020. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti rapat paripurna ke-19 di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Senin (21/6/2021). “Ada catatan-catatan terkait silpa.Jadi silpanya itu sebesar Rp 2,9 triliun hampir Rp 3 triliun,” katanya.

Munculnya silpa terjadi karena serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih minim, sehingga terdapat realisasi pendapatan lebih dari yang dianggarkan. Menurut politikus PAN itu, silpa sebesar Rp 2,9 triliun ini terjadi karena kinerja dan situasi kondisi bangsa Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19. “Makanya terjadilah silpa tersebut, dari kita secara rinci tidak menjelaskan silpa itu dari mana saja. Entah kegiatan belum dilaksanakan atau mungkin hasil sisa lelang yang belum
terlaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan bahwa terjadinya silpa masih lebih bagus daripada anggaran tersebut disalahgunakan. “Covid-19 ini kondisi yang terjadi di seluruh Indonesia, terjadinya perubahan anggaran, pergeseran anggaran dan perubahan dokumen,” jelasnya.

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini menerangkan bahwa Covid-19 menjadi salah satu penyebab tidak terserapnya anggaran. “Ujung-ujungnya tidak ada waktu untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Jadi banyak persoalan, belum lagi anggaran DAK yang kadang-kadang uangnya datang namun petunjuk teknisnya belakang. Itu menyebabkan orang tidak sempat periksa,” terangnya.

Covid-19 kata Isran, benar-benar menyebabkan semua program terganggu. Akibatnya karena uang ini masalah darurat, justru semua pihak disuruh untuk berhati-hati. “Karena uang ini kan banyak orang yang tersandung kasus misalnya bansos dan lainnya,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)