Sigit Wibowo : Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila Kepada Generasi Muda

Kamis, 3 Juni 2021 428
HADIRI ACARA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama unsur Forkopimda saat menghadiri acara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 diruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim, Selasa (1/6).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama unsur Forkopimda menghadiri acara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Jakarta yang digelar secara virtual diruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim, Selasa (1/6).

Sigit mengatakan bahwa Pancasila selain sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia juga merupakan suatu falsafah yang harus diyakini dengan sepenuh hati sebagai suatu landasan untuk kemaslahatan hidup.

“Pancasila merupakan suatu keniscayaan yang melekat dengan keadaan rakyat Indonesia yang multikultural,” kata Sigit saat diwawancara usai acara.

Ia mengungkapkan terkait dengan realitas bangsa Indonesia saat ini, yang mana sektor pendidikan Pancasila sangat penting. Perlunya disosialisasikan kepada generasi muda terutama pelajar mengenai nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri.

“Saat ini generasi muda kita sudah banyak yang kehilangan jati diri terhadap nilai-nilai Pancasila. Sekarang anak-anak kita lebih paham terhadap digitalisasi, medsos, dan game online, tetapi terkait dengan sejarah bangsa, kemudian dengan pengamalan Pancasila itu sangat berkurang sekali,” ujar Sigit.

Menurutnya, dalam momentum ceremony ini, kita harus memantapkan kembali terutama dalam sektor pendidikan bagi generasi muda, untuk lebih memberikan pemahaman yang lebih baik lagi.

“Kita perlu galakkan sosialisasi dari Pancasila termasuk butir-butirnya kepada generasi muda. Termasuk gaya hidup agar bisa selaras dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.