Sigit Wibowo : Pentingnya Menjaga Ketahanan Pangan Dan Mendukung Perkembangan Teknologi Informasi

Sabtu, 25 November 2023 101
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara simposium Universitas Mulia dalam rangka ketahanan pangan dan teknologi informasi 2024, Sabtu (25/11).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Universitas Mulia dalam rangka ketahanan pangan dan teknologi informasi 2024 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (25/11).

Tujuan adanya acara tersebut untuk meningkatkan peran ilmu dan teknologi pangan dalam bidang ketahanan pangan nasional serta mensosialisasikan hasil-hasil penelitian dalam rangka meningkatkan Ketahanan pangan dan sebagai wahana saling tukar informasi antara akademisi, industri, pemerintah dan pihak-pihak terkait dengan mempresentasikan dan membahas hasil-hasil penelitian dan pengembangan pangan guna menjamin ketahanan pangan nasional secara berkesinambungan.

“Semakin berkembangnya teknologi maka juga semakin banyak bidang yang ada dan perlu untuk di kembangkan. Salah satunya adalah teknologi informasi. Ini merupakan bidang yang berkaitan erat dengan perkembangan teknologi. Tanpa adanya  teknologi informasi mungkin perkembangan yang terjadi tidak akan semaju ini,” Ucap Sigit Wibowo.  

Pada hakikatnya berdasarkan fakta dan kondisi tersebut, upaya pencapaian ketahanan pangan tidak bisa hanya mengandalkan upaya peningkatan produksi. Diperlukan rencana aksi strategis untuk usaha pencapaian ketahanan pangan. Strategi yang diperlukan adalah altrenatif lain dari upaya peningkatan produksi yang telah terus dilakukan. Terkait dengan hambatan yang disebabkan oleh adanya perubahan iklim global, beberapa strategi yang disarankan adalah meningkatkan usaha penyimpanan air (water storage),dan  efisiensi  dan reprioritas pengunaan air yang ada.

“Keberadaan IKN tentu akan menambah populasi di Kaltim, yang juga harus di barengi dengan ketersediaan pangan, apalagi mulai akhir tahun ini atau tahun depan direncanakan sudah mulai ada aparatur sipil negara dipindahkan ke IKN. Keberadaan mareka tentu membutuhkan terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti air, listrik, dan pangan.” Tutupnya.

Hadir pula Muchamad Awaludin Kepala UPTD Tekkom dan beberapa narasumber Muh Ahsin Rifa’I (Ahli ilmu perikanan & kelautan), Achmad Benny Mutiara (Ahli ilmu komputer & teknologi), Engkos Achmad Kuncoro (Ahli manajemen strategi), Deni SB Yuherawan (Ahli hukum pidana), Dan Bambang Susantono (Kepala otorita IKN). (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)