Sigit Wibowo : Pentingnya Menjaga Ketahanan Pangan Dan Mendukung Perkembangan Teknologi Informasi

Sabtu, 25 November 2023 108
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara simposium Universitas Mulia dalam rangka ketahanan pangan dan teknologi informasi 2024, Sabtu (25/11).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Universitas Mulia dalam rangka ketahanan pangan dan teknologi informasi 2024 di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (25/11).

Tujuan adanya acara tersebut untuk meningkatkan peran ilmu dan teknologi pangan dalam bidang ketahanan pangan nasional serta mensosialisasikan hasil-hasil penelitian dalam rangka meningkatkan Ketahanan pangan dan sebagai wahana saling tukar informasi antara akademisi, industri, pemerintah dan pihak-pihak terkait dengan mempresentasikan dan membahas hasil-hasil penelitian dan pengembangan pangan guna menjamin ketahanan pangan nasional secara berkesinambungan.

“Semakin berkembangnya teknologi maka juga semakin banyak bidang yang ada dan perlu untuk di kembangkan. Salah satunya adalah teknologi informasi. Ini merupakan bidang yang berkaitan erat dengan perkembangan teknologi. Tanpa adanya  teknologi informasi mungkin perkembangan yang terjadi tidak akan semaju ini,” Ucap Sigit Wibowo.  

Pada hakikatnya berdasarkan fakta dan kondisi tersebut, upaya pencapaian ketahanan pangan tidak bisa hanya mengandalkan upaya peningkatan produksi. Diperlukan rencana aksi strategis untuk usaha pencapaian ketahanan pangan. Strategi yang diperlukan adalah altrenatif lain dari upaya peningkatan produksi yang telah terus dilakukan. Terkait dengan hambatan yang disebabkan oleh adanya perubahan iklim global, beberapa strategi yang disarankan adalah meningkatkan usaha penyimpanan air (water storage),dan  efisiensi  dan reprioritas pengunaan air yang ada.

“Keberadaan IKN tentu akan menambah populasi di Kaltim, yang juga harus di barengi dengan ketersediaan pangan, apalagi mulai akhir tahun ini atau tahun depan direncanakan sudah mulai ada aparatur sipil negara dipindahkan ke IKN. Keberadaan mareka tentu membutuhkan terpenuhinya kebutuhan dasar, seperti air, listrik, dan pangan.” Tutupnya.

Hadir pula Muchamad Awaludin Kepala UPTD Tekkom dan beberapa narasumber Muh Ahsin Rifa’I (Ahli ilmu perikanan & kelautan), Achmad Benny Mutiara (Ahli ilmu komputer & teknologi), Engkos Achmad Kuncoro (Ahli manajemen strategi), Deni SB Yuherawan (Ahli hukum pidana), Dan Bambang Susantono (Kepala otorita IKN). (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)