Sigit Wibowo Membuka Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim

Jumat, 30 Desember 2022 203
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Pembukaan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12)
TENGGARONG. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri sekaligus membuka acara Pembukaan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) II Pemuda Muhammadiyah Kaltim yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12).

Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Pemuda Negarawan, Kolaborasi untuk Kaltim Berkemajuan” tersebut dihadiri Assisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim Muhadi Sucipto, Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kukar Suprianto serta jajaran pengurus Pemuda Muhammadiyah Kaltim.

Muhadi Sucipto menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai sarana konsolidasi, koordinasi dan evaluasi bagi organisasi.

Dalam kesempatan itu, ia meminta izin dan dukungan kepada semua stake holder yang hadir, terhadap pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan pada bulan Februari tahun 2023 mendatang.

Pasalnya, Pemuda Muhammadiyah ditingkat wilayah merupakan pionir dan kaderisasi warga Muhammadiyah.

“Kita sudah ditingkat organisasi kader, maka kita berproses, ditempa dan seterusnya didalam pelaksanaan pengkaderan tersebut.

Oleh karena itu, mohon dukungannya dari ayahanda dan dari peserta semuanya bahwa proses kaderisasi ini akan berlangsung terus dan akan kita lanjutkan untuk kemaslahatan bersama,” ujar Muhadi dalam sambutannya.

Kemudian, Sigit Wibowo dalam sambutannya mengatakan, sejak awal berdirinya, banyak hal yang dilakukan Muhammadiyah dalam membantu pemerintah bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Oleh karena itu, pemerintah maupun DPRD memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah termasuk angkatan muda Muhammadiyah khususnya Pemuda Muhammadiyah.

“Alhamdulillah, dari komunikasi yang dilakukan pak Muhadi secara intens, membuat kita saling tahu. Beberapa waktu lalu, Pemuda Muhammadiyah berkoordinasi dengan kami di DPRD,” ujar Sigit.

Ia berharap kegiatan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah di Tenggarong dan Muktamar Pemuda Muhamadiyah di Balikpapan nanti berjalan sukses guna mengambil keputusan yang signifikan untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim.

“Kita-kita yang muda ini, menyiapkan diri baik itu SDM, kemudian jaringan pertemanan atau lobi-lobi. Karena dengan komunikasi itu, akan membuahkan sebuah gagasan serta kegiatan yang berimbas kepada kepentingan masyarakat Kaltim,” kata politikus PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)