Sigit Wibowo Membuka Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim

Jumat, 30 Desember 2022 205
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Pembukaan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah Kaltim di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12)
TENGGARONG. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri sekaligus membuka acara Pembukaan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) II Pemuda Muhammadiyah Kaltim yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kukar, Jumat (30/12).

Kegiatan yang mengusung tema “Gerakan Pemuda Negarawan, Kolaborasi untuk Kaltim Berkemajuan” tersebut dihadiri Assisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim Muhadi Sucipto, Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kukar Suprianto serta jajaran pengurus Pemuda Muhammadiyah Kaltim.

Muhadi Sucipto menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai sarana konsolidasi, koordinasi dan evaluasi bagi organisasi.

Dalam kesempatan itu, ia meminta izin dan dukungan kepada semua stake holder yang hadir, terhadap pelaksanaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Balikpapan pada bulan Februari tahun 2023 mendatang.

Pasalnya, Pemuda Muhammadiyah ditingkat wilayah merupakan pionir dan kaderisasi warga Muhammadiyah.

“Kita sudah ditingkat organisasi kader, maka kita berproses, ditempa dan seterusnya didalam pelaksanaan pengkaderan tersebut.

Oleh karena itu, mohon dukungannya dari ayahanda dan dari peserta semuanya bahwa proses kaderisasi ini akan berlangsung terus dan akan kita lanjutkan untuk kemaslahatan bersama,” ujar Muhadi dalam sambutannya.

Kemudian, Sigit Wibowo dalam sambutannya mengatakan, sejak awal berdirinya, banyak hal yang dilakukan Muhammadiyah dalam membantu pemerintah bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.

Oleh karena itu, pemerintah maupun DPRD memiliki tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Muhammadiyah termasuk angkatan muda Muhammadiyah khususnya Pemuda Muhammadiyah.

“Alhamdulillah, dari komunikasi yang dilakukan pak Muhadi secara intens, membuat kita saling tahu. Beberapa waktu lalu, Pemuda Muhammadiyah berkoordinasi dengan kami di DPRD,” ujar Sigit.

Ia berharap kegiatan Rapimwil II Pemuda Muhammadiyah di Tenggarong dan Muktamar Pemuda Muhamadiyah di Balikpapan nanti berjalan sukses guna mengambil keputusan yang signifikan untuk kemaslahatan masyarakat Kaltim.

“Kita-kita yang muda ini, menyiapkan diri baik itu SDM, kemudian jaringan pertemanan atau lobi-lobi. Karena dengan komunikasi itu, akan membuahkan sebuah gagasan serta kegiatan yang berimbas kepada kepentingan masyarakat Kaltim,” kata politikus PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)