Sigit Wibowo Hadiri Peresmian Gedung Baru Disperindagkop Dan UKM Kaltim

Kamis, 28 April 2022 443
PERESMIAN GEDUNG : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara peresmian gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim, Selasa (26/4).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara peresmian gedung baru Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang terletak di jalan MT Haryono No. 45 Samarinda, Selasa (26/4).

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor dalam laporannya menyampaikan berbagai capaian di bidang industri, perdagangan dan koperasi.

Ia mengatakan gedung baru ini memiliki layanan yang jauh lebih baik dari kantor sebelumnya. Untuk menunjang kinerja kedinasan, kini telah disiapkan tujuh pelayanan yaitu pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA), pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar, pelayanan pengujian mutu barang/komoditi, pelayanan pendirian badan hukum koperasi, pelayanan dan pendampingan konsultasi UMKM dan pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar.

“Kita ingin memastikan meski dalam masa pandemi semua aktifitas produksi barang dan jasa tetap bergerak positif,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa gedung baru Disperindagkop dan UKM dibangun dengan dana APBD sebesar Rp 53 miliar. Dan itu merupkan investasi jangka panjang dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Jangan dibandingkan dengan nilai proyek bangunan. Ini investasi, jadi bukan dilihat dari manfaat finansialnya tapi manfaat ekonomi dalam rangka pelayanan,” ujarnya.

Saat diwawancara usai acara, Sigit Wibowo mengucapkan selamat kepada Disperindagkop dan UKM atas telah diresmikannya  gedung baru seluas 3,781 M2 oleh Gubernur Kaltim. Dengan adanya gedung baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.

Kemudian sebagai pembinaan dan pemberdayaan terhadap penggerak dunia usaha terutama UKM. Ada juga pelatihan-pelatihan yang dilakukan terhadap binaan oleh Disperindagkop dan UKM Kaltim.

“Mudah-mudahan bisa meningkatkan sumber daya manusianya dan juga peningkatan dalam upaya produktifitas sampai pengolahan hingga perdagangannya. Dari capaian-capaiannya mudah-mudahan meningkat kembali,” pungkas politisi PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)