Sigit Wibowo Hadiri Peresmian Gedung Baru Disperindagkop Dan UKM Kaltim

Kamis, 28 April 2022 484
PERESMIAN GEDUNG : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara peresmian gedung baru Disperindagkop dan UKM Kaltim, Selasa (26/4).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara peresmian gedung baru Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang terletak di jalan MT Haryono No. 45 Samarinda, Selasa (26/4).

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Yadi Robyan Noor dalam laporannya menyampaikan berbagai capaian di bidang industri, perdagangan dan koperasi.

Ia mengatakan gedung baru ini memiliki layanan yang jauh lebih baik dari kantor sebelumnya. Untuk menunjang kinerja kedinasan, kini telah disiapkan tujuh pelayanan yaitu pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA), pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar, pelayanan pengujian mutu barang/komoditi, pelayanan pendirian badan hukum koperasi, pelayanan dan pendampingan konsultasi UMKM dan pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar.

“Kita ingin memastikan meski dalam masa pandemi semua aktifitas produksi barang dan jasa tetap bergerak positif,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Isran Noor mengatakan bahwa gedung baru Disperindagkop dan UKM dibangun dengan dana APBD sebesar Rp 53 miliar. Dan itu merupkan investasi jangka panjang dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Jangan dibandingkan dengan nilai proyek bangunan. Ini investasi, jadi bukan dilihat dari manfaat finansialnya tapi manfaat ekonomi dalam rangka pelayanan,” ujarnya.

Saat diwawancara usai acara, Sigit Wibowo mengucapkan selamat kepada Disperindagkop dan UKM atas telah diresmikannya  gedung baru seluas 3,781 M2 oleh Gubernur Kaltim. Dengan adanya gedung baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya.

Kemudian sebagai pembinaan dan pemberdayaan terhadap penggerak dunia usaha terutama UKM. Ada juga pelatihan-pelatihan yang dilakukan terhadap binaan oleh Disperindagkop dan UKM Kaltim.

“Mudah-mudahan bisa meningkatkan sumber daya manusianya dan juga peningkatan dalam upaya produktifitas sampai pengolahan hingga perdagangannya. Dari capaian-capaiannya mudah-mudahan meningkat kembali,” pungkas politisi PAN ini. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)