Sharing Mengenai Aset Milik Daerah

Selasa, 12 Oktober 2021 290
KUNJUNGAN KERJA : Pansus BMD DPRD Prov. Kaltim Melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Prov. Jatim
SURABAYA. Anggota Pansus Barang Milik Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan Kunjungan Kerja. Kali ini kunjungan kerja dilakukan di DPRD Provinsi Jawa Timur, Jum’at (8/10) dengan menghadirkan langsung pihak BPKAD Provinsi Jatim selaku pengelola dan pendata aset milik daerah Prov. Jatim. Adapun topik yang dibahas adalah mengenai sistem pendataan dan pengelolaan aset daerah di Provinsi Jawa Timur.

Rombongan pansus Barang Milik Daerah DPRD Kaltim yang dihadiri oleh sejumlah anggota H. Saefuddin Zuhri, SE., MM, Salehuddin, S. Sos, S.Fil, H. Abdul Kadir Tappa, SH, H. Baba, H. Masykur Sarmian, S.Pdi, MM., H. M. Syahrun, HS, Mimi Meriami BR. PANE., SE. kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur Bapak Arief, sedangkan dari DPRD Provinsi Jawa Timur diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Bapak Adji Arnowo, Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan Dewan Bapak Margono, dan Bapak Mahrus Staf Produk Hukum.

Disampaikan oleh Saefuddin Zuhri yang membuka pembahasan tentang bagaimana menginventariskan atau mendata aset – aset daerah yang layak untuk di arsipkan, dan kemudian bagaimana cara menghanguskan atau menghancurkan aset yang nilainya menyusut. “karena kalau ditumpuk terus nilai asetnya menyusut, dan pada akhirnya aset tersebut akan hangus juga” ujarnya pada pertemuan tersebut. Saefuddin zuhri berharap seluruh aset yang berada di Provinsi Kalimantan Timur bisa di data dan di arsipkan dengan baik. Karena menurutnya Pemerintah Provinsi Kaltim kurang kolaboratif dalam mengelola aset daerah.

Menanggapi hal tersebut Bapak Arief selaku Kepala Bidang Aset BPKAD Jatim mengatakan bahwa atas inisiatif Dewan, Prov. Jatim mengacu pada PP 27 Tahun 2014, Permendagri 19 Tahun 2019 dan Perda 10 Tahun 2017. Khusus penghapusan ranahnya dari pemindah tanganan bisa penjualan, penghapusan, dan pemusnahan. Untuk aset penyusutan sendiri berapa persennya harus diakumulasikan di anggaran pemeliharaan. “Jatim sendiri mempunyai recofusing anggaran untuk pendataan aset. sedangkan untuk menghanguskan aset yang nilainya menyusut, Jatim tidak mempunyai anggarannya”. Mendengar hal tersebut Bapak Margono selaku Kepala Sub Bagian Alat Kelengkapan Dewan DPRD Jatim menambahkan bahwa anggota yang membawahi aset di DPRD Jatim adalah Komisi C. “Komisi C DPRD Jatim sendiri ikut mengkoordinir dan mengawasi aset milik daerah Provinsi Jawa Timur agar bisa di Inventarisasi.” Tegasnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)