Serukan Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Paser

Minggu, 17 Agustus 2025 22
Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana bersama Anggota DPRD Kaltim mengikuti upacara HUT RI ke 80 di Paser, Minggu (17/8/2025)
PASER — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Paser berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Paser pada Minggu (17/8/2025) turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Timur, Forkopimda Paser, kepala perangkat daerah, pelajar, serta aparatur sipil negara.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan bahwa usia 80 tahun merupakan usia yang matang bagi sebuah bangsa yang telah merdeka. Ia menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk memperkuat kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Usia kemerdekaan yang telah mencapai delapan dekade ini harus menjadi titik tolak bagi Indonesia untuk benar-benar berdaulat. Kesejahteraan yang merata, ekonomi masyarakat yang lebih maju, dan keadilan sosial harus menjadi prioritas,” ujar Yenni.

Upacara tahun ini juga menghadirkan nuansa berbeda dengan atraksi paralayang yang mengibarkan bendera Merah Putih di langit Paser. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang atlet paralayang bersertifikat nasional yang tergabung dalam Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kabupaten Paser, menambah semarak dan kebanggaan dalam peringatan kemerdekaan.

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, didampingi Wakil Bupati Ikhwan Antasari. Dalam prosesi tersebut, Bupati Fahmi Fadli didaulat membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, sementara pembacaan teks Proklamasi dilakukan oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.

Turut hadir dalam upacara tersebut anggota DPRD Kaltim yakni Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Abdurahman KA, yang menunjukkan komitmen wakil rakyat dalam memperkuat semangat kebangsaan di daerah.

Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Daya Taka. Yenni Eviliana bersama Ketua DPRD Paser, Bupati dan Wakil Bupati Paser, serta jajaran Forkopimda melakukan prosesi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)