Serukan Kedaulatan dan Kesejahteraan Bangsa Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Upacara HUT RI ke-80 di Paser

Minggu, 17 Agustus 2025 15
Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana bersama Anggota DPRD Kaltim mengikuti upacara HUT RI ke 80 di Paser, Minggu (17/8/2025)
PASER — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Paser berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Paser pada Minggu (17/8/2025) turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalimantan Timur, Forkopimda Paser, kepala perangkat daerah, pelajar, serta aparatur sipil negara.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menyampaikan bahwa usia 80 tahun merupakan usia yang matang bagi sebuah bangsa yang telah merdeka. Ia menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai refleksi untuk memperkuat kedaulatan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Usia kemerdekaan yang telah mencapai delapan dekade ini harus menjadi titik tolak bagi Indonesia untuk benar-benar berdaulat. Kesejahteraan yang merata, ekonomi masyarakat yang lebih maju, dan keadilan sosial harus menjadi prioritas,” ujar Yenni.

Upacara tahun ini juga menghadirkan nuansa berbeda dengan atraksi paralayang yang mengibarkan bendera Merah Putih di langit Paser. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang atlet paralayang bersertifikat nasional yang tergabung dalam Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kabupaten Paser, menambah semarak dan kebanggaan dalam peringatan kemerdekaan.

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, didampingi Wakil Bupati Ikhwan Antasari. Dalam prosesi tersebut, Bupati Fahmi Fadli didaulat membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, sementara pembacaan teks Proklamasi dilakukan oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.

Turut hadir dalam upacara tersebut anggota DPRD Kaltim yakni Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Abdurahman KA, yang menunjukkan komitmen wakil rakyat dalam memperkuat semangat kebangsaan di daerah.

Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Daya Taka. Yenni Eviliana bersama Ketua DPRD Paser, Bupati dan Wakil Bupati Paser, serta jajaran Forkopimda melakukan prosesi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Praktik Terbaik Pengelolaan BUMD Perseroda, Komisi II Kunjungi Biro Barjas Bali --- Sub
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALI - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang / Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait pembentukan Perda dan pengelolaan BUMD berbentuk Perseroda di Provinsi Bali. Kehadiran rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhasi Saputra, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Tenaga Ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad serta Direksi Jamkrida dan Biro Perekonomian diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE dan Advokasi Bambang Satriawan. Sabaruddin Panrecalle mengatakan,  subtansi dalam kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan bertukar informasi yang berkaitan dengan Jamkrida.  “Tentu hari ini kami ingin mendapatkan transfer informasi dan pemahaman  dari kawan-kawan pemerintah Bali terkait pembentukan peraturan daerah pengelolaan BUMD yang tidak terlepas dari pada Undang-Undang 23 tahun 2014 kemudian PP  54 tahun 2017 tentang BUMD. Hal-hal ini yang perlu kami gali dan kami eksplor, mudah-mudahan ada hal yang baru yang bisa kami implementasikan di Provinsi Kalimantan Timur,” papar Sabar dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Jalak Bali, Jumat (3/10/2025). Sementara, Sapto Setyo Pramono bepandangan bahwa berdasarkan PP 54 tahun 2017 tersebut yang tidak lebih dari 50 persen hingga berdampak pada kondisi yang tidak real. Selain itu ia juga melihat adanya perubahan dari pada modal dasar.  “Mungkin nanti kita akan membuat suatu pola yang bagaimana pada perda ini, maka untuk menyiapkan di kabupaten kota,” ujar Sapto. Lain pihak Bambang Satriawan menyatakan bahwa kedatangan Komisi II ke Bali merupakan suatu kehormatan dalam hal yang berdampak saling bertukar informasi dan masukan langsung. “Kita juga ingin ada masukan insight baru terhadap persfektif dari pengelolaan BUMD ini,” sebut Bambang. Pada kesempatan itu, Adam Muhammad mengatakan bahwa Komisi II diamanahkan untuk membahas perda perubahan bentuk badan hukum, khususnya Jamkrida Kaltim yang saat ini belum berbentuk perseroda. “Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui perda 1 tahun 2025,” kata Adam.  (hms8)