Sepak Bola Usia Dini U-10 Desa Tani Bhakti, Dibuka Muhammad Samsun

Selasa, 22 Februari 2022 293
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Membuka Festival Sepak Bola Usia Dini dalam rangkaian Hari Jadi Desa Tani Bhakti di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (19/2/2022)
KUKAR. Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Festival Sepak Bola Usia Dini U-10, U-12 dan U-14 yang digelar di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mendapat apresiasi dari politisi asal Dapil Kutai Kartanegara tersebut. Festival yang dilangsungkan pada Sabtu (19/2) ini diikuti oleh tim sepak bola anak dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, beberapa diantaranya seperti Kabupaten Berau dan Samarinda.

“Saya mengapresiasi kepada Bapak Muhammad Amin, Kepala Desa Tani Bhakti yang memiliki tekad dan semangat kuat untuk membangun prestasi anak-anak kita dibidang olahraga. Apalagi ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh kepala desa,” Ungkap Samsun dalam sambutannya.

Disebut pula oleh Samsun, terkait apresiasi itu agar menjadi semangat bagi anak-anak bahwa fasilitas lapangan yang ada tidak menjadi kendala untuk memahat prestasi.  “Jangan lihat lapangannya, ada lapangan yang megah dan bagus tapi tidak terpakai. Justru kesannya menyia-nyiakan uang rakyat. Kalau lapangan Desa Tani Bhakti walau sederhana namun fungsinya luar biasa,” sebutnya.

Samsun meyakini dari lapangan Desa Tani Bhakti kedepannya dapat melahirkan pemain sepak bola handal. “Terima kasih untuk sponsor dari sejumlah perusahaan dan stake holder lain yang telah memberi support terselenggaranya festival sepak bola bagi anak. Dan juga panitia yang bergotong-royong penuh keikhlasan,” urainya.

Menilai positif kegiatan tersebut, Samsun juga melihat  festival ini menjadi sarana mencari bibit berprestasi dibidang olahraga khususnya sepak bola. Supaya Kaltim tidak kekurangan pemain, Kaltim memiliki SDM yang luar biasa, sehingga semestinya Kaltim bisa berprestasi di sepak bola kancah nasional. “Kita mulai dari anak-anak kita yang masa depannya masih panjang. Sedini mungkin memberikan arahan agar kedepan betul-betul menjadi atlet yang tangguh membela Kalimantan Timur. Saya ucapkan selamat bertanding, pesan saya untuk anak-anak konsentrasi, bermain sportif dan berikan performa terbaik, ” kata Politisi PDIP ini memberi semangat dan berjanji akan memberi kejutan tambahan bagi pemain dan tim terbaik. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)