Sepak Bola Usia Dini U-10 Desa Tani Bhakti, Dibuka Muhammad Samsun

Selasa, 22 Februari 2022 321
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Membuka Festival Sepak Bola Usia Dini dalam rangkaian Hari Jadi Desa Tani Bhakti di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (19/2/2022)
KUKAR. Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Festival Sepak Bola Usia Dini U-10, U-12 dan U-14 yang digelar di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mendapat apresiasi dari politisi asal Dapil Kutai Kartanegara tersebut. Festival yang dilangsungkan pada Sabtu (19/2) ini diikuti oleh tim sepak bola anak dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, beberapa diantaranya seperti Kabupaten Berau dan Samarinda.

“Saya mengapresiasi kepada Bapak Muhammad Amin, Kepala Desa Tani Bhakti yang memiliki tekad dan semangat kuat untuk membangun prestasi anak-anak kita dibidang olahraga. Apalagi ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh kepala desa,” Ungkap Samsun dalam sambutannya.

Disebut pula oleh Samsun, terkait apresiasi itu agar menjadi semangat bagi anak-anak bahwa fasilitas lapangan yang ada tidak menjadi kendala untuk memahat prestasi.  “Jangan lihat lapangannya, ada lapangan yang megah dan bagus tapi tidak terpakai. Justru kesannya menyia-nyiakan uang rakyat. Kalau lapangan Desa Tani Bhakti walau sederhana namun fungsinya luar biasa,” sebutnya.

Samsun meyakini dari lapangan Desa Tani Bhakti kedepannya dapat melahirkan pemain sepak bola handal. “Terima kasih untuk sponsor dari sejumlah perusahaan dan stake holder lain yang telah memberi support terselenggaranya festival sepak bola bagi anak. Dan juga panitia yang bergotong-royong penuh keikhlasan,” urainya.

Menilai positif kegiatan tersebut, Samsun juga melihat  festival ini menjadi sarana mencari bibit berprestasi dibidang olahraga khususnya sepak bola. Supaya Kaltim tidak kekurangan pemain, Kaltim memiliki SDM yang luar biasa, sehingga semestinya Kaltim bisa berprestasi di sepak bola kancah nasional. “Kita mulai dari anak-anak kita yang masa depannya masih panjang. Sedini mungkin memberikan arahan agar kedepan betul-betul menjadi atlet yang tangguh membela Kalimantan Timur. Saya ucapkan selamat bertanding, pesan saya untuk anak-anak konsentrasi, bermain sportif dan berikan performa terbaik, ” kata Politisi PDIP ini memberi semangat dan berjanji akan memberi kejutan tambahan bagi pemain dan tim terbaik. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)