Sepak Bola Usia Dini U-10 Desa Tani Bhakti, Dibuka Muhammad Samsun

Selasa, 22 Februari 2022 309
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Membuka Festival Sepak Bola Usia Dini dalam rangkaian Hari Jadi Desa Tani Bhakti di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (19/2/2022)
KUKAR. Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Festival Sepak Bola Usia Dini U-10, U-12 dan U-14 yang digelar di Lapangan Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mendapat apresiasi dari politisi asal Dapil Kutai Kartanegara tersebut. Festival yang dilangsungkan pada Sabtu (19/2) ini diikuti oleh tim sepak bola anak dari berbagai daerah di Kalimantan Timur, beberapa diantaranya seperti Kabupaten Berau dan Samarinda.

“Saya mengapresiasi kepada Bapak Muhammad Amin, Kepala Desa Tani Bhakti yang memiliki tekad dan semangat kuat untuk membangun prestasi anak-anak kita dibidang olahraga. Apalagi ini telah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh kepala desa,” Ungkap Samsun dalam sambutannya.

Disebut pula oleh Samsun, terkait apresiasi itu agar menjadi semangat bagi anak-anak bahwa fasilitas lapangan yang ada tidak menjadi kendala untuk memahat prestasi.  “Jangan lihat lapangannya, ada lapangan yang megah dan bagus tapi tidak terpakai. Justru kesannya menyia-nyiakan uang rakyat. Kalau lapangan Desa Tani Bhakti walau sederhana namun fungsinya luar biasa,” sebutnya.

Samsun meyakini dari lapangan Desa Tani Bhakti kedepannya dapat melahirkan pemain sepak bola handal. “Terima kasih untuk sponsor dari sejumlah perusahaan dan stake holder lain yang telah memberi support terselenggaranya festival sepak bola bagi anak. Dan juga panitia yang bergotong-royong penuh keikhlasan,” urainya.

Menilai positif kegiatan tersebut, Samsun juga melihat  festival ini menjadi sarana mencari bibit berprestasi dibidang olahraga khususnya sepak bola. Supaya Kaltim tidak kekurangan pemain, Kaltim memiliki SDM yang luar biasa, sehingga semestinya Kaltim bisa berprestasi di sepak bola kancah nasional. “Kita mulai dari anak-anak kita yang masa depannya masih panjang. Sedini mungkin memberikan arahan agar kedepan betul-betul menjadi atlet yang tangguh membela Kalimantan Timur. Saya ucapkan selamat bertanding, pesan saya untuk anak-anak konsentrasi, bermain sportif dan berikan performa terbaik, ” kata Politisi PDIP ini memberi semangat dan berjanji akan memberi kejutan tambahan bagi pemain dan tim terbaik. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)