Seno Aji : Sosialisasikan Kepada Masyarakat, Konsultasi Publik III RUU Perubahan UU No. 3 tahun 2022 Tentang IKN

Jumat, 4 Agustus 2023 158
Seno Aji hadir pada Konsultasi Publik III di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (4/8).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Konsultasi Publik III Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (4/8).

Acara Konsultasi Publik III yang digagas oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI) ini bertujuan untuk menjaring masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam rangka mematangkan substansi perubahan UU IKN.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kaltim, perguruan tinggi, akademisi, pemangku kepentingan dan masyrakat.

Dalam kesempatan itu, Seno Aji yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, menyempatkan untuk menyampaikan masukan kepada narasumber. Ia mengatakan, setelah membaca RUU, ada penciutan luas lahan dari 256 ribu hektare menjadi 242 ribu hektare. Menurutnya ini akan berdampak pada masyarakat.

“Kami mohon agar bisa disosialisasikan dengan baik dengan masyarakat. Saya sebagai wakil masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur ini, mereka seringkali menanyakan masalah hak mereka sebagai pemilik lahan yang tidak punya sertifikat. Jadi kami mohon otorita untuk segera bisa membebaskan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya, menaikkan surat mereka dari SHP menjadi sertifikat yang saat ini tidak bisa mereka lakukan,” urai Seno Aji.

Kemudian ia juga menyinggung terkait masalah tenaga kerja lokal yang hingga sekarang hanya sekitar 15 sampai 16 persen yang terserap di IKN, sementara tenaga kerja di luar Kalimantan yang lebih banyak di ambil.

“Kami ingin adanya proteksi dari otorita terkait hal itu. Kemudian terkait sistem pemerintahan otorita itu bagaimana, nah mungkin bisa dijelaskan di rancangan revisi undang-undang ini,” ujarnya.

Menurutnya, banyak masyarakat Kaltim yang tidak mengetahui terhadap perubahan undang-undang tersebut, terutama sekali terhadap tumpang tindih lahan masyarakat.

“Begitu banyak masyarakat yang menyampaikan keluhannya, dan mereka ternyata tidak tahu menahu apa itu bank tanah kemudian lahan mana yang sudah diambil pemerintah. Nah ini perlu dijelaskan atau disosialisasikan dengan baik. Dari awal IKN disini memang jarang melakukan sosialisasi sehingga ada banyak kesalah pahaman antara masyarakat dengan pemerintah daerah,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Ia meminta agar sebelum undang-undang disahkan, pihak otorita bersama stake holder terkait harus secepatnya turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan sehingga dapat diketahui oleh masyarakat Kaltim. (hms8)  

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)