Seno Aji Hadiri Rapat Paripurna DPRD Samarinda

Selasa, 25 Januari 2022 408
RAPAT PARIPURNA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2022 di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (24/1).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda diantaranya Jahidin, Nidya Listiyono, Mashari Rais, Saefuddin Zuhri, Romadhony Putra Pratama, Agus Suwandy, dan Puji Setyowati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan agenda Hari Ulang Tahun Kota Samarinda ke 354 tahun di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (24/1).

Rapat yang dilaksanakan secara langsung dan virtual dengan tema “Samarinda Berani Berubah” tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiono didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri 45 anggota DPRD Samarinda.

Tampak hadir Walikota Samarinda Andi Harun dan Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Sekda Kota Samarinda Sugeng Chaerudin, jajaran Forkopimda Samarinda, mantan Walikota, mantan Ketua DPRD Samarinda, Camat dan Lurah se Kota Samarinda, pemuka agama, pimpinan ormas serta tokoh masyarakat.

Sugiono menyampaikan harapannya agar Samarinda kedepan menjadi kota pusat inspirasi lewat sinergitas antara legislatif dan pemkot Samarinda guna menjalankan program kerja kedepan di masa kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi.

“Pemerintah Kota Samarinda sekarang ini dengan walikota yang inovatif bisa membuat Samarinda semakin maju, maka juga perlu partisipasi dari masyarakat,” ujar Sugiono.

Andi Harun dalam sambutannya memberikan apresiasi dan terima kasih atas para pemimpin pendahulu. Dia juga menyapa secara langsung mereka yang mewakili para pemimpin Samarinda sebelumnya. Para pendahulu, para tokoh, serta segenap masyarakat Samarinda ini memiliki kontribusi yang besar dalam pencapaian pembangunan hingga saat ini.

“Diperingatan ini juga saya berikan penghargaan kepada tokoh yang telah memberikan pengabdian dan dedikasinya,” ucap Andi Harun.

Acara dirangkai pemberian penghargaan kepada 27 tokoh yang telah berjasa, berdedikasi dan terus aktif terlibat membangun serta kemajuan daerah mewujudkan Samarinda Menuju Kota Peradaban.

Selanjutnya Seno Aji menyampaikan ucapan selamat kepada Kota Samarinda yang telah memasuki usia 354 tahun. Dia berharap Kota Samarinda bisa menjadi lebih maju dan lebih modern dan masyarakatnya bahagia serta banjir bisa teratasi.

Kontribusi DPRD Kaltim, lanjut Seno, terhadap pembangunan kota sudah jelas. Tahun ini sudah dikucurkan sebesar Rp 200 miliar bantuan keuangan ke kota Samarinda, yang merupakan dukungan kepada Kota Samarinda sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara agar lebih tertata rapi.

“Bantuan APBD kita kebanyakan untuk bidang infrastruktur terutama yang berkaitan dengan penanggulangan banjir kemudian untuk infrastruktur jalan-jalan Kota Samarinda,” ungkap Seno Aji saat diwawancara usai acara. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)