Seno Aji Hadiri Konsultasi Publik Laporan Hasil Penyusunan Road Map DBON Kaltim

Selasa, 10 Oktober 2023 137
KONSULTASI PUBLIK : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri sekaligus menjadi pemateri utama acara konsultasi publik DBON Kaltim, Selasa (10/10).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara konsultasi publik untuk mengulas laporan pembuatan Road Map pertama yang melibatkan atlet, pelatih, dan pembangunan fasilitas olahraga. Penyusunan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 di Kaltim sebagai pencapaian sejarah di Indonesia.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/10) tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Dan dalam kesempatan itu, Seno Aji di tunjuk sebagai pemateri utama dalam konsultasi publik tersebut.

Seno Aji mengapresiasi terhadap upaya sekretariat dan jajaran DBON Kaltim yang telah menyusun road map DBON Kaltim. Dengan harapan tentunya bisa menyiapkan dan mencetak atlet-atlet Kaltim yang berprestasi.

“Semoga dapat berprestasi di level internasional, seperti olimpiade. Semangat nasional, berkarakter Kaltim, prestasinya internasional,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran DBON masih sangat baru, sehingga memerlukan penjelasan kepada masyarakat. Ia memberi contoh, jika orang menyebut Kaltim, itu berarti identik dengan cabang olahraga tertentu.

“Setiap daerah punya keunggulan tersendiri. Ini menjadi tugas kita membuat peta jalan DBON Kaltim untuk menjadi acuan bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan unggulan. Karena itulah, keunggulan karakter dari sisi atlet, rivalitas, pembinaan dan prestasi yang dikawal dalam peta jalan DBOn Kaltim nantinya,” bebernya.

 Dari sekian banyak cabang olahraga, lanjutnya, Kaltim diharapkan mempunyai cabang olahraga unggulan. Makanya dia menyebut DBON hadir bukan hanya menyiapkan potensi atlet unggulan, sarana dan prasarana, juga terkait dangan dukungan menyiapkan sport science untuk industri olahraga.

“Kalau berbicara olahraga, Kaltim mempunyai potensi yang besar,” pungkasnya.

Disisi lain, Sekda Sri Wahyuni dalam sambutannya mengatakan bahwa peta jalan itu menunjukkan arah kemana harus melangkah dan ketika melangkah sudah tentu punya tujuan.

“Saya yakin, ini yang pertama di Indonesia melakukan road map DBON dan tentu akan menjadi sejarah bagi daerah di Indonesia. Kaltim lebih dulu memiliki road map DBON menuju prestasi nasional dan internasional,” ujar Sekda Sri Wahyuni.

Menurutnya, kenapa peta jalan wajib dimiliki DBON Kaltim. Karena Kaltim dinilai merupakan daerah yang memberikan kontribusi besar dalam prestasi atlet ditingkat internasioinal.

“Outputnya menghasilkan atlet yang bertaraf internasional. Kedepan, kita tidak hanya punya sekretariat, tetapi juga mampu membangun atlet potensial selevel internasional,” sebutnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)