Seno Aji Hadiri Konsultasi Publik Laporan Hasil Penyusunan Road Map DBON Kaltim

Selasa, 10 Oktober 2023 117
KONSULTASI PUBLIK : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri sekaligus menjadi pemateri utama acara konsultasi publik DBON Kaltim, Selasa (10/10).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara konsultasi publik untuk mengulas laporan pembuatan Road Map pertama yang melibatkan atlet, pelatih, dan pembangunan fasilitas olahraga. Penyusunan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 di Kaltim sebagai pencapaian sejarah di Indonesia.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/10) tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Dan dalam kesempatan itu, Seno Aji di tunjuk sebagai pemateri utama dalam konsultasi publik tersebut.

Seno Aji mengapresiasi terhadap upaya sekretariat dan jajaran DBON Kaltim yang telah menyusun road map DBON Kaltim. Dengan harapan tentunya bisa menyiapkan dan mencetak atlet-atlet Kaltim yang berprestasi.

“Semoga dapat berprestasi di level internasional, seperti olimpiade. Semangat nasional, berkarakter Kaltim, prestasinya internasional,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran DBON masih sangat baru, sehingga memerlukan penjelasan kepada masyarakat. Ia memberi contoh, jika orang menyebut Kaltim, itu berarti identik dengan cabang olahraga tertentu.

“Setiap daerah punya keunggulan tersendiri. Ini menjadi tugas kita membuat peta jalan DBON Kaltim untuk menjadi acuan bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan unggulan. Karena itulah, keunggulan karakter dari sisi atlet, rivalitas, pembinaan dan prestasi yang dikawal dalam peta jalan DBOn Kaltim nantinya,” bebernya.

 Dari sekian banyak cabang olahraga, lanjutnya, Kaltim diharapkan mempunyai cabang olahraga unggulan. Makanya dia menyebut DBON hadir bukan hanya menyiapkan potensi atlet unggulan, sarana dan prasarana, juga terkait dangan dukungan menyiapkan sport science untuk industri olahraga.

“Kalau berbicara olahraga, Kaltim mempunyai potensi yang besar,” pungkasnya.

Disisi lain, Sekda Sri Wahyuni dalam sambutannya mengatakan bahwa peta jalan itu menunjukkan arah kemana harus melangkah dan ketika melangkah sudah tentu punya tujuan.

“Saya yakin, ini yang pertama di Indonesia melakukan road map DBON dan tentu akan menjadi sejarah bagi daerah di Indonesia. Kaltim lebih dulu memiliki road map DBON menuju prestasi nasional dan internasional,” ujar Sekda Sri Wahyuni.

Menurutnya, kenapa peta jalan wajib dimiliki DBON Kaltim. Karena Kaltim dinilai merupakan daerah yang memberikan kontribusi besar dalam prestasi atlet ditingkat internasioinal.

“Outputnya menghasilkan atlet yang bertaraf internasional. Kedepan, kita tidak hanya punya sekretariat, tetapi juga mampu membangun atlet potensial selevel internasional,” sebutnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)