Seno Aji Hadiri Konsultasi Publik Laporan Hasil Penyusunan Road Map DBON Kaltim

Selasa, 10 Oktober 2023 120
KONSULTASI PUBLIK : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri sekaligus menjadi pemateri utama acara konsultasi publik DBON Kaltim, Selasa (10/10).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara konsultasi publik untuk mengulas laporan pembuatan Road Map pertama yang melibatkan atlet, pelatih, dan pembangunan fasilitas olahraga. Penyusunan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 di Kaltim sebagai pencapaian sejarah di Indonesia.

Acara yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/10) tersebut di buka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Dan dalam kesempatan itu, Seno Aji di tunjuk sebagai pemateri utama dalam konsultasi publik tersebut.

Seno Aji mengapresiasi terhadap upaya sekretariat dan jajaran DBON Kaltim yang telah menyusun road map DBON Kaltim. Dengan harapan tentunya bisa menyiapkan dan mencetak atlet-atlet Kaltim yang berprestasi.

“Semoga dapat berprestasi di level internasional, seperti olimpiade. Semangat nasional, berkarakter Kaltim, prestasinya internasional,” tegasnya.

Menurutnya, kehadiran DBON masih sangat baru, sehingga memerlukan penjelasan kepada masyarakat. Ia memberi contoh, jika orang menyebut Kaltim, itu berarti identik dengan cabang olahraga tertentu.

“Setiap daerah punya keunggulan tersendiri. Ini menjadi tugas kita membuat peta jalan DBON Kaltim untuk menjadi acuan bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan unggulan. Karena itulah, keunggulan karakter dari sisi atlet, rivalitas, pembinaan dan prestasi yang dikawal dalam peta jalan DBOn Kaltim nantinya,” bebernya.

 Dari sekian banyak cabang olahraga, lanjutnya, Kaltim diharapkan mempunyai cabang olahraga unggulan. Makanya dia menyebut DBON hadir bukan hanya menyiapkan potensi atlet unggulan, sarana dan prasarana, juga terkait dangan dukungan menyiapkan sport science untuk industri olahraga.

“Kalau berbicara olahraga, Kaltim mempunyai potensi yang besar,” pungkasnya.

Disisi lain, Sekda Sri Wahyuni dalam sambutannya mengatakan bahwa peta jalan itu menunjukkan arah kemana harus melangkah dan ketika melangkah sudah tentu punya tujuan.

“Saya yakin, ini yang pertama di Indonesia melakukan road map DBON dan tentu akan menjadi sejarah bagi daerah di Indonesia. Kaltim lebih dulu memiliki road map DBON menuju prestasi nasional dan internasional,” ujar Sekda Sri Wahyuni.

Menurutnya, kenapa peta jalan wajib dimiliki DBON Kaltim. Karena Kaltim dinilai merupakan daerah yang memberikan kontribusi besar dalam prestasi atlet ditingkat internasioinal.

“Outputnya menghasilkan atlet yang bertaraf internasional. Kedepan, kita tidak hanya punya sekretariat, tetapi juga mampu membangun atlet potensial selevel internasional,” sebutnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)