Seno Aji Hadiri Gelar TTG VII Tingkat Provinsi Kaltim 2021, Harap UMKM Aplikasikan Teknologi Di Daerah

Senin, 21 Juni 2021 91
Wakil Ketua Seno Aji saat menghadiri acara pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) VII tingkat Provinsi Kaltim tahun 2021 di Atrium Plaza Balikpapan, Jum’at (18/6).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri pembukaan acara Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) VII tingkat Provinsi Kaltim tahun 2021 yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dan dilaksanakan di Atrium Plaza Balikpapan, Jum’at (18/6) lalu.

Dikatakan Syirajudin selaku Kepala DPMPD Kaltim bahwa TTG ini sebagai wadah untuk memasyarakatkan sekalian mempromosikan produk-produk TTG sekaligus menciptakan peluang kemitraan dan kerjasama untuk para stakeholder, pemerintah daerah, pemerintah desa, swasta dan kelompok masyarakat. “Gelaran ini bertujuan memberi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di desa dan sinergitas provinsi dan kabupaten/kota terkait pembangunan desadan program pembinaan masyarakat di Kaltim,” kata Syirajudin.

Dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan sambutannya sekaligus membuka acara. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada peserta TTG yang mewakili daerahnya dan terpilih mewakili Kaltim diajang tingkat nasional. “Dari ajang TTG ini, masyarakat mampu berdaya saing, punya nilai tambah serta memiliki keunggulan kreatifitas dan produktivitas untuk menuju keberdayaan dan kemandirian masyarakat,” kata Hadi.

Ia mengatakan, atas nama masyarakat dan pemerintah Kaltim, menyambut baik gelar TTG pada tahun ini dan berharap berlangsung sukses serta memeberikan manfaat. “Khususnya dalam informasi dan wawasan tentang teknologi. Walau ditengah pandemi tetap harus bekerja keras dan terus berkarya dengan tetap menaati protokol kesehatan,” tandasnya.

Selanjutnya, Seno Aji mengatakan, saat ini Kaltim mempunyai unggulan terutama untuk pengembangan teknologi kelapa sawit, dan teknologi dibidang pengelolaan pengembangan sampah. Dan ini akan dilombakan di tingkat provinsi dan pemenangnya akan dilombakan di tingkat nasional. “Kita harap para UMKM ini bisa mengaplikasikan teknologi tersebut di daerah masing-masing,” ucap politisi Partai Gerindra ini saat diwawancara usai acara.

Ia mengatakan, bahwa DPRD Kaltim bekerjasama dengan DPMPD akan terus mendorong hal terkait pengembangan teknologi tersebut. “Dan agar apa yang sudah dihasilkan oleh para pemikir ditingkat provinsi ini, aplikasinya bisa dirasakan oleh masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)