Seno Aji : Dukung Peningkatan Bankeu Untuk Atasi Banjir Bontang

Rabu, 25 Mei 2022 80
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Bontang diterima Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Sekwan Muhammad Ramadhan, dan Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim, Samarinda, Selasa (24/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengaku mendukung peningkatan bantuan keuangan untuk Bontang guna menjalankan program pengentasan persoalan banjir yang berdampak pada berbagai bidang.   Hal tersebut dikatakan Politikus Gerindra itu saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Bontang dalam rangka meminta dukungan terhadap bantuan keuangan dari provinsi di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.  “Tahun ini bantuan keuangan untuk Kota Bontang sebesar Rp 22 miliar sehingga meminta bantuan agar di 2023 bisa mendapatkan lebih maksimal lagi karena mereka sedang menjalankan program penanganan banjir,” sebutnya.

Ia menyebutkan adapun alokasi anggaran bantuan keuangan provinsi yang diminta Bontang sebesar Rp 45 miliar. Seperti diketahui, 2022 Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 54 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang dan bantuan keuangan Pemprov Kaltim Rp 19,6 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun kolam polder di 2 kelurahan, membangun drainase dan turap sungai serta lainnya.

Kendati demikian, ia menuturkan bantuan keuangan akan disesuaikan skala prioritas dan melihat kemampuan provinsi sebab bankeu diberikan ke seluruh kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, pihaknya juga meminta Bontang untuk berkomunikasi ke Pemprov Kaltim guna mendapatkan pemahan yang sama dalam pembahasan APBD Kaltim 2023 kedepannya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)