Seno Aji : Dukung Peningkatan Bankeu Untuk Atasi Banjir Bontang

Rabu, 25 Mei 2022 78
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Bontang diterima Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Sekwan Muhammad Ramadhan, dan Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim, Samarinda, Selasa (24/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengaku mendukung peningkatan bantuan keuangan untuk Bontang guna menjalankan program pengentasan persoalan banjir yang berdampak pada berbagai bidang.   Hal tersebut dikatakan Politikus Gerindra itu saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Bontang dalam rangka meminta dukungan terhadap bantuan keuangan dari provinsi di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.  “Tahun ini bantuan keuangan untuk Kota Bontang sebesar Rp 22 miliar sehingga meminta bantuan agar di 2023 bisa mendapatkan lebih maksimal lagi karena mereka sedang menjalankan program penanganan banjir,” sebutnya.

Ia menyebutkan adapun alokasi anggaran bantuan keuangan provinsi yang diminta Bontang sebesar Rp 45 miliar. Seperti diketahui, 2022 Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 54 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang dan bantuan keuangan Pemprov Kaltim Rp 19,6 miliar. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun kolam polder di 2 kelurahan, membangun drainase dan turap sungai serta lainnya.

Kendati demikian, ia menuturkan bantuan keuangan akan disesuaikan skala prioritas dan melihat kemampuan provinsi sebab bankeu diberikan ke seluruh kabupaten/kota se Kaltim. Selain itu, pihaknya juga meminta Bontang untuk berkomunikasi ke Pemprov Kaltim guna mendapatkan pemahan yang sama dalam pembahasan APBD Kaltim 2023 kedepannya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)