Seno Aji Apresiasi Penyerahan 34 ribu Hektare HPL ke BOIKN, Warga Sekitar IKN juga Perlu Sertifikat

3 Agustus 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji hadiri acara penyerahan sertifikat HPL Otorita IKN dan Hasil Pengadaan Tanah IKN Tahun 2022-2023 oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengapresiasi penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan seluas 34 ribu Ha oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang  Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Badan Otorita IKN Nusantara, Kamis (3/8) malam di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.

Ia menyebutkan melalui penyerahan tiga sertifikat HPL dengan luasan 253,39 Ha, 25.637,86 Ha, dan 8.144,48 Ha itu memberikan kepastian status tanah sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan pembangunan dalam arti luas.

"Kita semua patut bersyukur dan memang seharusnya sejak dulu. Seperti tadi dikatakan Pak Menteri bahwa dengan kepastian status ini akan mengundang banyak investor dan percepatan pembangunan dapat terwujud,"tuturnya.

Terlepas dari itu semua Seno Aji mempertanyakan tentang sertifikat milik masyarakat di sekitar IKN. Menurutnya, hal ini penting karena guna memberikan kejelasan legalitas tanah yang telah dimiliki dan diberdayakan secara turun temurun.

"Sertifikat milik masyarakat tidak ada dibahas pada acara serah terima sertifikat malam hari ini. saya berharap ini bisa menjadi perhatian bersama khususnya pihak kementerian terkait," katanya.

Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Selain itu, Dedeng Hidayat Senior Executiv President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero), Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyudi, dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, serta Anggota DPR RI Awang Faroek Ishak.

Selain penyerahan sertifikat hak pengelolaan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, aset pemerintah daerah, Pos Lintas Batas Negara, PT PLN (Persero) dan dokumen hasil pengadaan tanah IKN, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN - PLN.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)