SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengapresiasi penyerahan sertifikat Hak Pengelolaan seluas 34 ribu Ha oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto kepada Badan Otorita IKN Nusantara, Kamis (3/8) malam di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Ia menyebutkan melalui penyerahan tiga sertifikat HPL dengan luasan 253,39 Ha, 25.637,86 Ha, dan 8.144,48 Ha itu memberikan kepastian status tanah sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan pembangunan dalam arti luas.
"Kita semua patut bersyukur dan memang seharusnya sejak dulu. Seperti tadi dikatakan Pak Menteri bahwa dengan kepastian status ini akan mengundang banyak investor dan percepatan pembangunan dapat terwujud,"tuturnya.
Terlepas dari itu semua Seno Aji mempertanyakan tentang sertifikat milik masyarakat di sekitar IKN. Menurutnya, hal ini penting karena guna memberikan kejelasan legalitas tanah yang telah dimiliki dan diberdayakan secara turun temurun.
"Sertifikat milik masyarakat tidak ada dibahas pada acara serah terima sertifikat malam hari ini. saya berharap ini bisa menjadi perhatian bersama khususnya pihak kementerian terkait," katanya.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Selain itu, Dedeng Hidayat Senior Executiv President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero), Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyudi, dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, serta Anggota DPR RI Awang Faroek Ishak.
Selain penyerahan sertifikat hak pengelolaan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, aset pemerintah daerah, Pos Lintas Batas Negara, PT PLN (Persero) dan dokumen hasil pengadaan tanah IKN, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN - PLN.(hms4)
Ia menyebutkan melalui penyerahan tiga sertifikat HPL dengan luasan 253,39 Ha, 25.637,86 Ha, dan 8.144,48 Ha itu memberikan kepastian status tanah sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian dan pembangunan dalam arti luas.
"Kita semua patut bersyukur dan memang seharusnya sejak dulu. Seperti tadi dikatakan Pak Menteri bahwa dengan kepastian status ini akan mengundang banyak investor dan percepatan pembangunan dapat terwujud,"tuturnya.
Terlepas dari itu semua Seno Aji mempertanyakan tentang sertifikat milik masyarakat di sekitar IKN. Menurutnya, hal ini penting karena guna memberikan kejelasan legalitas tanah yang telah dimiliki dan diberdayakan secara turun temurun.
"Sertifikat milik masyarakat tidak ada dibahas pada acara serah terima sertifikat malam hari ini. saya berharap ini bisa menjadi perhatian bersama khususnya pihak kementerian terkait," katanya.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim Asnaedi, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni. Selain itu, Dedeng Hidayat Senior Executiv President Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero), Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Wahyudi, dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, serta Anggota DPR RI Awang Faroek Ishak.
Selain penyerahan sertifikat hak pengelolaan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, aset pemerintah daerah, Pos Lintas Batas Negara, PT PLN (Persero) dan dokumen hasil pengadaan tanah IKN, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPN - PLN.(hms4)