Seno: Ada Lahan Hibah 13 Hektare untuk Pembangunan Gedung Guru

Rabu, 8 Maret 2023 150
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
SAMARINDA. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera membangun gedung guru di Bumi Etam. Permintaan ini sebagai langkah PGRI hadir dan berkontribusi nyata bagi Dunia Pendidikan di Kaltim. Ditegaskan Ketua Umum BP PGRI Unifah Rosyidi, pihaknya ingin membangun ekosistem pendidikan di Benua Etam. “Bukan hanya menginginkan gedung guru, kami juga ingin berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di sini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan sudah melakukan penelusuran sejauh apa komitmen Pemprov Kaltim terhadap kemajuan pendidikan, tenaga honorer dan guru-gurunya. “Kami harap, tahun depan gedung guru dan ekosistem pendidikannya sudah ada,” pintanya.

Menanggapi itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, dirinya siap membantu pembangunan gedung guru dengan berkolaborasi bersama Kepala Otorita IKN. “Saya akan bantu sebisanya, gedung guru. Nanti saya akan minta Otorita IKN untuk memberikan areal bagi guru-guru. Semoga saya tidak lupa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji membeberkan, sebenarnya pemerintah sudah memberikan tanah di Desa Jonggon, tepatnya di dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). “Tanahnya di sana dihibahkan seluas 13 hektare di sana,” tuturnya.

DPRD Kaltim akan melakukan pemeriksaan terhadap lahan di sekitarnya. Sekiranya, ada tanah yang nantinya bisa dihibahkan oleh perusahaan tambang agar pembangunan gedung guru bisa lebih luas. “Untuk tanah biasanya hibah dari perusahaan. Akan tetapi, untuk proses pembangunannya itu menggunakan APBD Kaltim. Saat ini, memang disana itu belum ada bangunannya,” jelasnya.

Seno memastikan, pembangunan gedung guru akan dilakukan secara bertahap. Namun dia berharap, bisa dilakukan secepatnya. “Pelan-pelan akan dicoba bangun prototype gedung inti guru dulu. Semoga tahun depan, saat ini masih didiskusikan dulu,” jelasnya.

Pada intinya, pembangunan gedung inti harus dilakukan terlebih dulu. Sedangkan untuk pengembangannya, bisa dilakukan bertahap. “Yang terpenting ada satu gedung dulu yang bisa menaungi para guru di Kaltim, termasuk di Indonesia nantinya,” katanya.

Ditanya apakah dalam perencanaannya menggunakan APBN dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan masih belum tahu. “Nanti dilihat dulu, kalau memang ada dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian dan bisa digunakan untuk pembangunan guru, kita akan gunakan,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)