Seno: Ada Lahan Hibah 13 Hektare untuk Pembangunan Gedung Guru

Rabu, 8 Maret 2023 161
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji
SAMARINDA. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera membangun gedung guru di Bumi Etam. Permintaan ini sebagai langkah PGRI hadir dan berkontribusi nyata bagi Dunia Pendidikan di Kaltim. Ditegaskan Ketua Umum BP PGRI Unifah Rosyidi, pihaknya ingin membangun ekosistem pendidikan di Benua Etam. “Bukan hanya menginginkan gedung guru, kami juga ingin berkontribusi nyata bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di sini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyebutkan sudah melakukan penelusuran sejauh apa komitmen Pemprov Kaltim terhadap kemajuan pendidikan, tenaga honorer dan guru-gurunya. “Kami harap, tahun depan gedung guru dan ekosistem pendidikannya sudah ada,” pintanya.

Menanggapi itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, dirinya siap membantu pembangunan gedung guru dengan berkolaborasi bersama Kepala Otorita IKN. “Saya akan bantu sebisanya, gedung guru. Nanti saya akan minta Otorita IKN untuk memberikan areal bagi guru-guru. Semoga saya tidak lupa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji membeberkan, sebenarnya pemerintah sudah memberikan tanah di Desa Jonggon, tepatnya di dekat Sekolah Polisi Negara (SPN), Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). “Tanahnya di sana dihibahkan seluas 13 hektare di sana,” tuturnya.

DPRD Kaltim akan melakukan pemeriksaan terhadap lahan di sekitarnya. Sekiranya, ada tanah yang nantinya bisa dihibahkan oleh perusahaan tambang agar pembangunan gedung guru bisa lebih luas. “Untuk tanah biasanya hibah dari perusahaan. Akan tetapi, untuk proses pembangunannya itu menggunakan APBD Kaltim. Saat ini, memang disana itu belum ada bangunannya,” jelasnya.

Seno memastikan, pembangunan gedung guru akan dilakukan secara bertahap. Namun dia berharap, bisa dilakukan secepatnya. “Pelan-pelan akan dicoba bangun prototype gedung inti guru dulu. Semoga tahun depan, saat ini masih didiskusikan dulu,” jelasnya.

Pada intinya, pembangunan gedung inti harus dilakukan terlebih dulu. Sedangkan untuk pengembangannya, bisa dilakukan bertahap. “Yang terpenting ada satu gedung dulu yang bisa menaungi para guru di Kaltim, termasuk di Indonesia nantinya,” katanya.

Ditanya apakah dalam perencanaannya menggunakan APBN dari Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan masih belum tahu. “Nanti dilihat dulu, kalau memang ada dana alokasi khusus (DAK) dari kementerian dan bisa digunakan untuk pembangunan guru, kita akan gunakan,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)