Selamat Ari Wibowo Hadiri Rakor Kebakaran Hutan dan Lahan terkait Anomali Cuaca Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 162
RAKOR : Selamat Ari Wibowo Saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Karhutla di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (30/04).

SAMARINDA. Mewakili Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sarkowi V Zahry, Anggota Pansus Selamat Ari Wibowo menghadiri acara Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan terkait Anomali Cuaca Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dalam rangka upaya pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (30/04).

 

Hadir dalam acara tersebut, Drs. Agus Tianur, M.Si Kalaksa Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kaltim yang mewakili Pj. Gubernur Kaltim, Ir. Thomas Tandi Bua A.N, M.Sc Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan PPI KLHK, Kol. Inf. Ilham Yunus, S. Sos, M. Si Aster Kasdam VI Mulawarman mewakili Pangdam, Kompol Roganda Kasubbag. Pullahjianta Ops, Biro Oprasional  mewakili Kapolda, serta Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim,  BMKG Kaltim, BPBD Kab/Kota se-Kaltim dan jajaran terkait lainnya.

 

Selamat Ari Wibowo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan kesepakatan dalam menetapkan status siaga karhutla di Kaltim. Karena diprediksi dampak El Nino di bulan Juni sudah normal namun di bulan Juni dan seterusnya memasuki musim kemarau. “Sehingga kita diharapkan sama-sama sepakat, kalau bisa di Wilayah Kaltim ini kita tetapkan siaga Karhutla ditetapkan setiap tahun di bulan Januari, mengingat Kaltim mempunyai hutan yang cukup luas sehingga Karhutla ini bisa dikendalikan,” ungkapnya.

 

“Terlebih lagi di tahun ini kita jadi tuan rumah HUT RI di Ibu Kota Negara (IKN), jadi jangan sampai nanti kita jadi tuan rumah tiba-tiba ada beberapa titik panas yang semakin besar kemudian terjadi kebakaran dan mengganggu aktivitas kita dan kita menjadi kesulitan. Kalau dari sekarang kita sudah siaga insyaallah tidak terjadi,” lanjutnya.

 

Hal senada juga disampaikan Agus Tianur, bahwa Fenomena El Nino masih mengalami masa transisi terutama dibeberapa Provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Timur. “BPBD Provinsi Kalimantan Timur secara intensif melakukan koordinasi dengan BMKG terkait fenomena yang terjadi saat ini dan terus memonitor apa yang terjadi di berbagai daerah dan terlebih ketika BPBD Kaltim masuk dalam Tim Penanganan Operasi Lilin Mahakam lalu,” ucapnya.

 

Selain itu, Selamat juga mengatakan bahwa DPRD Kaltim ingin memberikan dukungan yang lebih baik terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Karna bila terjadi kebakaran hutan dan lahan tentu saja hal tersebut sangat amat merugikan bagi masyarakat di sekitarnya, baik dari segi kesehatan, kenyamanan dan lainnya.

 

“Kemudian yang menjadi perhatian kami ialah, masalah fasilitas. Ketika kita sudah menysun sistem yang bagus, ujung-ujungnya kita mengalami kekurangan peralatan untuk melakukan pemadaman. Oleh karena itu, kami dari pansus mengharapkan sekali berbagai masukan dari berbagai pihak, apa yang menjadi kekurangan bisa kita hadapi.” ujarnya.

 

Menurut Selamat, hal seperti ini hampir terjadi di semua wilayah. Ketika mempunyai peralatan yang lengkap dan mumpuni tetapi tidak punya personil yang terlatih, disisi lain terdapat personil yang terlatih tetapi tidak dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mumpuni, kejadian ini menjadi perhatian penting bagi Pansus Karhutla.

 

“Hal-hal seperti ini bisa kita tanggulangi, kami dari DPRD akan memberikan dukungan secara kelembagaan dalam penanganan Karhutla di Kaltim,” tutur Selamat.

 

Selamat menambahkan, hal terakhir yang menjadi pembahasan kami ialah bagaimana larangan membakar hutan terkait apapun alasannya. “Yang saya liat ini masalahnya sangat kompleks karna pada saat ini yang paling murah memang membuka lahan dengan cara di bakar. Kalau bisa kita memberikan saran yang lebih efektif tetapi tidak terlalu mahal. Semoga solusi yang kita berikan seperti yang kita harapkan. Kedepannya tidak merugikan kebijakan untuk mengendalikan Karhutla tetapi di sisi lain masyarakat tidak kesulitan pula menggarap lahannya,” lanjutnya.

 

“Kami dari Pansus sangat memohon masukan dan dukungan dari semua pihak yang ada. Hal tersebut semata-mata demi teciptanya Perda yang lebih berkualitas dan bisa memberikan yang terbaik demi masyarakat kita yang lebih nyaman terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah Kaltim,” tutupnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)