Selamat Ari Wibowo Hadiri Rakor Kebakaran Hutan dan Lahan terkait Anomali Cuaca Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 144
RAKOR : Selamat Ari Wibowo Saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Karhutla di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (30/04).

SAMARINDA. Mewakili Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Sarkowi V Zahry, Anggota Pansus Selamat Ari Wibowo menghadiri acara Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan terkait Anomali Cuaca Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dalam rangka upaya pencegahan dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (30/04).

 

Hadir dalam acara tersebut, Drs. Agus Tianur, M.Si Kalaksa Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kaltim yang mewakili Pj. Gubernur Kaltim, Ir. Thomas Tandi Bua A.N, M.Sc Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan PPI KLHK, Kol. Inf. Ilham Yunus, S. Sos, M. Si Aster Kasdam VI Mulawarman mewakili Pangdam, Kompol Roganda Kasubbag. Pullahjianta Ops, Biro Oprasional  mewakili Kapolda, serta Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim,  BMKG Kaltim, BPBD Kab/Kota se-Kaltim dan jajaran terkait lainnya.

 

Selamat Ari Wibowo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dan kesepakatan dalam menetapkan status siaga karhutla di Kaltim. Karena diprediksi dampak El Nino di bulan Juni sudah normal namun di bulan Juni dan seterusnya memasuki musim kemarau. “Sehingga kita diharapkan sama-sama sepakat, kalau bisa di Wilayah Kaltim ini kita tetapkan siaga Karhutla ditetapkan setiap tahun di bulan Januari, mengingat Kaltim mempunyai hutan yang cukup luas sehingga Karhutla ini bisa dikendalikan,” ungkapnya.

 

“Terlebih lagi di tahun ini kita jadi tuan rumah HUT RI di Ibu Kota Negara (IKN), jadi jangan sampai nanti kita jadi tuan rumah tiba-tiba ada beberapa titik panas yang semakin besar kemudian terjadi kebakaran dan mengganggu aktivitas kita dan kita menjadi kesulitan. Kalau dari sekarang kita sudah siaga insyaallah tidak terjadi,” lanjutnya.

 

Hal senada juga disampaikan Agus Tianur, bahwa Fenomena El Nino masih mengalami masa transisi terutama dibeberapa Provinsi termasuk Provinsi Kalimantan Timur. “BPBD Provinsi Kalimantan Timur secara intensif melakukan koordinasi dengan BMKG terkait fenomena yang terjadi saat ini dan terus memonitor apa yang terjadi di berbagai daerah dan terlebih ketika BPBD Kaltim masuk dalam Tim Penanganan Operasi Lilin Mahakam lalu,” ucapnya.

 

Selain itu, Selamat juga mengatakan bahwa DPRD Kaltim ingin memberikan dukungan yang lebih baik terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Karna bila terjadi kebakaran hutan dan lahan tentu saja hal tersebut sangat amat merugikan bagi masyarakat di sekitarnya, baik dari segi kesehatan, kenyamanan dan lainnya.

 

“Kemudian yang menjadi perhatian kami ialah, masalah fasilitas. Ketika kita sudah menysun sistem yang bagus, ujung-ujungnya kita mengalami kekurangan peralatan untuk melakukan pemadaman. Oleh karena itu, kami dari pansus mengharapkan sekali berbagai masukan dari berbagai pihak, apa yang menjadi kekurangan bisa kita hadapi.” ujarnya.

 

Menurut Selamat, hal seperti ini hampir terjadi di semua wilayah. Ketika mempunyai peralatan yang lengkap dan mumpuni tetapi tidak punya personil yang terlatih, disisi lain terdapat personil yang terlatih tetapi tidak dilengkapi dengan peralatan yang lengkap dan mumpuni, kejadian ini menjadi perhatian penting bagi Pansus Karhutla.

 

“Hal-hal seperti ini bisa kita tanggulangi, kami dari DPRD akan memberikan dukungan secara kelembagaan dalam penanganan Karhutla di Kaltim,” tutur Selamat.

 

Selamat menambahkan, hal terakhir yang menjadi pembahasan kami ialah bagaimana larangan membakar hutan terkait apapun alasannya. “Yang saya liat ini masalahnya sangat kompleks karna pada saat ini yang paling murah memang membuka lahan dengan cara di bakar. Kalau bisa kita memberikan saran yang lebih efektif tetapi tidak terlalu mahal. Semoga solusi yang kita berikan seperti yang kita harapkan. Kedepannya tidak merugikan kebijakan untuk mengendalikan Karhutla tetapi di sisi lain masyarakat tidak kesulitan pula menggarap lahannya,” lanjutnya.

 

“Kami dari Pansus sangat memohon masukan dan dukungan dari semua pihak yang ada. Hal tersebut semata-mata demi teciptanya Perda yang lebih berkualitas dan bisa memberikan yang terbaik demi masyarakat kita yang lebih nyaman terkait dengan kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah Kaltim,” tutupnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)