Sekwan Norhayati US Hadiri Pembukaan Rakernas FORSESDASI

Rabu, 11 Desember 2024 46
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).
BALIKPAPAN. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Acara tersebut mengusung tema “Optimalisasi Penerapan Sistem Merit ASN dan Penataan Non-ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, dihadiri Tenaga Ahli Mendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN Dr Herman, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kemenpan RB Aba Subagja, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekdaprov Kaltim selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni mengatakan tujuan diadakannya Rakernas FORSESDASI untuk berpartisipasi secara aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Untuk berperan aktif dalam menumbuh kembangkan inovasi menuju terwujudnya birokrasi yang inovatif berlandaskan prinsip profesionalisme, efektif, efisien, melembaga dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk merumuskan kebijakan strategis dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka penataan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. “Tentu besar harapan kami, melalui Rakernas ini kita semua memilki pemahaman yang setara tentang penerapan sitem merit ASN sekaligus untuk penataan non-ASN pasca UU No. 20 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta memiliki komitmen agar tenaga non-ASN yang selama ini sudah memberikan Kontribusi bagi Pemerintah Daerah bisa mendapatkan perhatian di dalam proses pengangkatan sebagai bagian dari Unsur Pemerintahan Daerah.

Turut hadir, Forkopimda Kaltim, Sekda dan Ketua Sekretariat Wilayah Forsesdasi seluruh Indonesia, Pimpinan Perangkat Daerah Prov. Kaltim, Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga di Kaltim dan Kepala Biro Organisasi Tingkat Provinsi Seluruh Indonesia.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)