Sekwan Norhayati US Hadiri Pembukaan Rakernas FORSESDASI

Rabu, 11 Desember 2024 73
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).
BALIKPAPAN. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Acara tersebut mengusung tema “Optimalisasi Penerapan Sistem Merit ASN dan Penataan Non-ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, dihadiri Tenaga Ahli Mendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN Dr Herman, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kemenpan RB Aba Subagja, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekdaprov Kaltim selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni mengatakan tujuan diadakannya Rakernas FORSESDASI untuk berpartisipasi secara aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Untuk berperan aktif dalam menumbuh kembangkan inovasi menuju terwujudnya birokrasi yang inovatif berlandaskan prinsip profesionalisme, efektif, efisien, melembaga dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk merumuskan kebijakan strategis dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka penataan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. “Tentu besar harapan kami, melalui Rakernas ini kita semua memilki pemahaman yang setara tentang penerapan sitem merit ASN sekaligus untuk penataan non-ASN pasca UU No. 20 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta memiliki komitmen agar tenaga non-ASN yang selama ini sudah memberikan Kontribusi bagi Pemerintah Daerah bisa mendapatkan perhatian di dalam proses pengangkatan sebagai bagian dari Unsur Pemerintahan Daerah.

Turut hadir, Forkopimda Kaltim, Sekda dan Ketua Sekretariat Wilayah Forsesdasi seluruh Indonesia, Pimpinan Perangkat Daerah Prov. Kaltim, Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga di Kaltim dan Kepala Biro Organisasi Tingkat Provinsi Seluruh Indonesia.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)