Sekwan Norhayati US Hadiri Pembukaan Rakernas FORSESDASI

Rabu, 11 Desember 2024 46
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).
BALIKPAPAN. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Acara tersebut mengusung tema “Optimalisasi Penerapan Sistem Merit ASN dan Penataan Non-ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, dihadiri Tenaga Ahli Mendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN Dr Herman, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kemenpan RB Aba Subagja, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekdaprov Kaltim selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni mengatakan tujuan diadakannya Rakernas FORSESDASI untuk berpartisipasi secara aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Untuk berperan aktif dalam menumbuh kembangkan inovasi menuju terwujudnya birokrasi yang inovatif berlandaskan prinsip profesionalisme, efektif, efisien, melembaga dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk merumuskan kebijakan strategis dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka penataan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. “Tentu besar harapan kami, melalui Rakernas ini kita semua memilki pemahaman yang setara tentang penerapan sitem merit ASN sekaligus untuk penataan non-ASN pasca UU No. 20 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta memiliki komitmen agar tenaga non-ASN yang selama ini sudah memberikan Kontribusi bagi Pemerintah Daerah bisa mendapatkan perhatian di dalam proses pengangkatan sebagai bagian dari Unsur Pemerintahan Daerah.

Turut hadir, Forkopimda Kaltim, Sekda dan Ketua Sekretariat Wilayah Forsesdasi seluruh Indonesia, Pimpinan Perangkat Daerah Prov. Kaltim, Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga di Kaltim dan Kepala Biro Organisasi Tingkat Provinsi Seluruh Indonesia.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)