Sekwan Norhayati US Hadiri Pembukaan Rakernas FORSESDASI

Rabu, 11 Desember 2024 49
Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).
BALIKPAPAN. Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI), Rabu (11/12).

Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Acara tersebut mengusung tema “Optimalisasi Penerapan Sistem Merit ASN dan Penataan Non-ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023”.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw, dihadiri Tenaga Ahli Mendagri Suhajar Diantoro, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN BKN Dr Herman, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Hukum/Plt Deputi SDM Kemenpan RB Aba Subagja, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekdaprov Kaltim selaku Ketua Umum DPP Forsesdasi Sri Wahyuni.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni mengatakan tujuan diadakannya Rakernas FORSESDASI untuk berpartisipasi secara aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan nasional dan penyelenggaraan Otonomi Daerah dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Untuk berperan aktif dalam menumbuh kembangkan inovasi menuju terwujudnya birokrasi yang inovatif berlandaskan prinsip profesionalisme, efektif, efisien, melembaga dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Selain itu, untuk merumuskan kebijakan strategis dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka penataan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. “Tentu besar harapan kami, melalui Rakernas ini kita semua memilki pemahaman yang setara tentang penerapan sitem merit ASN sekaligus untuk penataan non-ASN pasca UU No. 20 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia berharap melalui Rakernas ini, seluruh peserta memiliki komitmen agar tenaga non-ASN yang selama ini sudah memberikan Kontribusi bagi Pemerintah Daerah bisa mendapatkan perhatian di dalam proses pengangkatan sebagai bagian dari Unsur Pemerintahan Daerah.

Turut hadir, Forkopimda Kaltim, Sekda dan Ketua Sekretariat Wilayah Forsesdasi seluruh Indonesia, Pimpinan Perangkat Daerah Prov. Kaltim, Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga di Kaltim dan Kepala Biro Organisasi Tingkat Provinsi Seluruh Indonesia.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.