Sekwan Kaltim Hadiri Festival UMKM 2025, Dukung Sinergi PKK dan Pelaku Usaha Lokal

Senin, 7 Juli 2025 25
HADIR : Sekwan Norhayati Usman menghadiri Festival UMKM 2025 di GOR Kadrie Oening Sempaja, Senin (7/7).
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Norhayati Usman, turut menghadiri Festival UMKM 2025 yang digelar di halaman parkir GOR Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Selasa (7/7) Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Nasional, yang mengusung tema kolaborasi antara gerakan PKK, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kesadaran kesehatan masyarakat.

Festival yang berlangsung selama tiga hari, dari 7 hingga 9 Juli 2025 ini, menghadirkan lebih dari 100 stan UMKM yang menyajikan beragam produk lokal unggulan, mulai dari kuliner khas, kerajinan tangan, hingga inovasi produk kreatif dari pelaku usaha di berbagai daerah.

Norhayati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai tidak hanya memajukan sektor UMKM, tetapi juga memperkuat jaringan sosial dan ekonomi di tingkat komunitas.

“Festival ini bukan sekadar ajang promosi produk, tetapi ruang kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menggerakkan ekonomi lokal secara inklusif,” ujar Norhayati.

Selain pameran UMKM, festival juga menghadirkan kegiatan edukatif seperti pemeriksaan mata, layanan kesehatan gratis, serta distribusi bantuan sosial, yang semakin memperkaya nilai kebermanfaatan acara bagi masyarakat luas. Kehadiran Sekwan pada kegiatan ini menjadi bukti dukungan DPRD Kaltim terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan dan komitmen untuk mendorong sinergi antara institusi legislatif, gerakan PKK, dan pelaku ekonomi lokal dalam menciptakan ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)