SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Norhayati Usman, beserta sejumlah Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Senyiur, Samarinda Kamis (26/9/2024).
Rapat koordinasi tersebut terkait Tindak Lanjut Atas Laporan Hasil Review (LHR) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Terhadap Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Prov Kaltim, Sri Wahyuni tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim bersama dengan unsur Sekretaris, Seluruh Kepala Bidang/Kepala Bagian, serta Kasubbag/Pejabat Fungsional yang menangani perencanaan Perangkat Daerah dan staf operator yang menangani entry RKA-SKPD pada aplikasi SKPD RI.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni mengharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah bersama dengan seluruh jajaran untuk dapat memastikan kesesuaian Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025, khususnya terkait dengan LHR.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan detail secara teknis dari APIP yang disampaikan oleh Inspektur Prov. Kaltim, Irfan Prananta perihal LHR terhadap Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando menyampaikan upaya tindak lanjut LHR melalui pendekatan tipologi, yang meliputi catatan LHR terkait belanja modal, belanja barang jasa, dan beberapa kategori lainnya yang dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh peserta yang hadir. (hms6)