Sekwan Hadiri Rakor Tindaklanjut LHR APIP Terhadap Perubahan RKA-SKP 2024 dan RKA-SKPD 2025

Kamis, 26 September 2024 75
Sekwan dan Pejabat Struktural di Lingkungan Skeretariat DPRD Kaltim hadiri Rakor Tindaklanjut LHR APIP Terhadap Perubahan RKA-SKP 2024 dan RKA-SKPD 2025 bersama Sekda dan Seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim, Kamis (26/9/2024)

SAMARINDA. Sekretaris DPRD Provinsi Kaltim Norhayati Usman, beserta sejumlah Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim menghadiri Rapat Koordinasi bersama Sekretaris Daerah Sri Wahyuni dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Senyiur, Samarinda Kamis (26/9/2024).

 

Rapat koordinasi tersebut terkait Tindak Lanjut Atas Laporan Hasil Review (LHR) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Terhadap Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025.

 

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Prov Kaltim, Sri Wahyuni tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim bersama dengan unsur Sekretaris, Seluruh Kepala Bidang/Kepala Bagian, serta Kasubbag/Pejabat Fungsional yang menangani perencanaan Perangkat Daerah dan staf operator yang menangani entry RKA-SKPD pada aplikasi SKPD RI.

 

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni mengharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah bersama dengan seluruh jajaran untuk dapat memastikan kesesuaian Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025, khususnya terkait dengan LHR.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan detail secara teknis dari APIP yang disampaikan oleh Inspektur Prov. Kaltim, Irfan Prananta perihal LHR terhadap Perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando menyampaikan upaya tindak lanjut LHR melalui pendekatan tipologi, yang meliputi catatan LHR terkait belanja modal, belanja barang jasa, dan beberapa kategori lainnya yang dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah dan seluruh peserta yang hadir. (hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)