SEKRETARIS DPRD KALTIM NORHAYATI USMAN HADIRI UPACARA PELEPASAN (PKN) TINGKAT II ANGKATAN XXIV TAHUN 2024

Jumat, 1 November 2024 57
Norhayati Usman Menghadiri penutupan upacara (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024
SAMARINDA- Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman Menghadiri Penutupan Upacara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 di Aula BPSDM Kaltim Samarinda Seberang, Jumat (01/11/2024).

Yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim dinyatakan lulus, yang diumumkan pada pelepasan peserta PKN II Angkatan XXIV tahun 2024.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II adalah pelatihan struktural kepemimpinan pratama yang mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis, yaitu kompetensi manajerial peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan yang memiliki kemampuan menyusun alternatif kebijakan yang memberikan solusi, mencapai hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi serta mewujudkan pembangunan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, adaptif dan memiliki jiwa kepemimpinan Enterpreuner. Mensinergikan antara kepemimpinan dan kewirausaan merupakan suatu keharusan nasional, yang akan memberikan kekuatan ekonomi global bagi Indonesia.

Norhayati mengungkapkan rasa bangganya dan bersyukur BPSDM Kaltim melaksanakan pertama kali PKN untuk level II.

“Melalui Pelatihan Nasional Tk. II ini, diharapakan mampu menciptakan pemimpin yang menggabungkan semangat berwirausaha dan inovasi, menjadi mercusuar perubahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan peluang kerja, dan menyulut percikan inovasi,” Harap nunung sapaan akrabnya

Hadir Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Dr Basseng, Kepala badan Penelitian dan pengembangan Daerah Fitriansyah serta Peserta PKN.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)