SEKRETARIS DPRD KALTIM NORHAYATI USMAN HADIRI UPACARA PELEPASAN (PKN) TINGKAT II ANGKATAN XXIV TAHUN 2024

Jumat, 1 November 2024 67
Norhayati Usman Menghadiri penutupan upacara (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024
SAMARINDA- Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman Menghadiri Penutupan Upacara Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 di Aula BPSDM Kaltim Samarinda Seberang, Jumat (01/11/2024).

Yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim dinyatakan lulus, yang diumumkan pada pelepasan peserta PKN II Angkatan XXIV tahun 2024.

Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk. II adalah pelatihan struktural kepemimpinan pratama yang mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis, yaitu kompetensi manajerial peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan yang memiliki kemampuan menyusun alternatif kebijakan yang memberikan solusi, mencapai hasil kerja unit selaras dengan tujuan organisasi serta mewujudkan pembangunan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, adaptif dan memiliki jiwa kepemimpinan Enterpreuner. Mensinergikan antara kepemimpinan dan kewirausaan merupakan suatu keharusan nasional, yang akan memberikan kekuatan ekonomi global bagi Indonesia.

Norhayati mengungkapkan rasa bangganya dan bersyukur BPSDM Kaltim melaksanakan pertama kali PKN untuk level II.

“Melalui Pelatihan Nasional Tk. II ini, diharapakan mampu menciptakan pemimpin yang menggabungkan semangat berwirausaha dan inovasi, menjadi mercusuar perubahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan peluang kerja, dan menyulut percikan inovasi,” Harap nunung sapaan akrabnya

Hadir Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI Dr Basseng, Kepala badan Penelitian dan pengembangan Daerah Fitriansyah serta Peserta PKN.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)