Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Hadiri Kirab Budaya Internasional EBIFF Tahun 2024

Jumat, 26 Juli 2024 77
Kirab Budaya Internasional EBIFF Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (26/7/24)

SAMARINDA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman turut hadir dan menyaksikan Kirab Budaya Internasional bagian daripada rangkaian acara East Borneo International Foklore Festival (EBIFF) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (26/7/24).

 

Kirab Budaya Internasional ini melibatkan 37 grup dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara. Delegasi mancanegara yang hadir di antaranya berasal dari Jepang, Polandia, Korea Selatan, Mesir, Bulgaria, dan Amerika Serikat. Sementara berbagai provinsi di Bumi Pertiwi yang turut berpartisipasi di antaranya Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan DI Yogyakarta.

 

EBIFF Tahun 2024 digelar dalam rangka mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan dari tanggal 26 - 30 Juli 2024 di Kota Samarinda. 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan bahwa kegiatan ini memberi dampak positif bagi perekonomian lokal. Mulai dari hotel hingga restoran di Kota Tepian dan sekitarnya mengalami peningkatan okupansi menjelang festival.

 

“Kedatangan peserta dari berbagai daerah Indonesia dan mancanegara ini tentu memberi dampak positif bagi Kalimantan Timur. Ini merupakan bagian daripada pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Sri Wahyuni saat konferensi pers.

 

Selain itu melalui festival budaya internasional yang mempererat hubungan antarbangsa ini, menjadi kesempatan Kaltim untuk mengenalkan kekayaan budayanya. Sebagaimana disebutkan Sri bahwa Kaltim mempunyai tiga poros budaya meliputi  budaya kesultanan, budaya pesisir dan budaya pedalaman. Kebudayaan inilah yang kemudian diketahui dan disaksikan oleh penjuru dunia.

 

“Karena kita punya moto Membangun Kaltim Untuk Nusantara, jadi kita juga ingin mengangkat Kaltim tidak hanya untuk Nusantara. Tetapi Kaltim juga punya peran untuk dunia,” tambahnya penuh semangat.

 

Diakhir kesempatan Ia berpesan, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi hadir untuk menyaksikan pembukaan EBIFF Tahun 2024 pada 26 Juli 2024 pukul 19.30 Wita di GOR Kadrie Oening, Sempaja. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)