Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Hadiri Kirab Budaya Internasional EBIFF Tahun 2024

Jumat, 26 Juli 2024 88
Kirab Budaya Internasional EBIFF Tahun 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (26/7/24)

SAMARINDA – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman turut hadir dan menyaksikan Kirab Budaya Internasional bagian daripada rangkaian acara East Borneo International Foklore Festival (EBIFF) di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jumat (26/7/24).

 

Kirab Budaya Internasional ini melibatkan 37 grup dari berbagai daerah di Indonesia dan mancanegara. Delegasi mancanegara yang hadir di antaranya berasal dari Jepang, Polandia, Korea Selatan, Mesir, Bulgaria, dan Amerika Serikat. Sementara berbagai provinsi di Bumi Pertiwi yang turut berpartisipasi di antaranya Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan dan DI Yogyakarta.

 

EBIFF Tahun 2024 digelar dalam rangka mempromosikan pariwisata dan ekonomi kreatif Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan dari tanggal 26 - 30 Juli 2024 di Kota Samarinda. 

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengatakan bahwa kegiatan ini memberi dampak positif bagi perekonomian lokal. Mulai dari hotel hingga restoran di Kota Tepian dan sekitarnya mengalami peningkatan okupansi menjelang festival.

 

“Kedatangan peserta dari berbagai daerah Indonesia dan mancanegara ini tentu memberi dampak positif bagi Kalimantan Timur. Ini merupakan bagian daripada pengembangan ekonomi kreatif,” ujar Sri Wahyuni saat konferensi pers.

 

Selain itu melalui festival budaya internasional yang mempererat hubungan antarbangsa ini, menjadi kesempatan Kaltim untuk mengenalkan kekayaan budayanya. Sebagaimana disebutkan Sri bahwa Kaltim mempunyai tiga poros budaya meliputi  budaya kesultanan, budaya pesisir dan budaya pedalaman. Kebudayaan inilah yang kemudian diketahui dan disaksikan oleh penjuru dunia.

 

“Karena kita punya moto Membangun Kaltim Untuk Nusantara, jadi kita juga ingin mengangkat Kaltim tidak hanya untuk Nusantara. Tetapi Kaltim juga punya peran untuk dunia,” tambahnya penuh semangat.

 

Diakhir kesempatan Ia berpesan, agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi hadir untuk menyaksikan pembukaan EBIFF Tahun 2024 pada 26 Juli 2024 pukul 19.30 Wita di GOR Kadrie Oening, Sempaja. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)