Sekretariat DPRD Kaltim Ikut Lomba Fashion Show HUT ke - 53 Korpri. Sekwan Ditunjuk Sebagai Juri, Sekretariat DPRD Kaltim Raih Juara Tiga

Kamis, 31 Oktober 2024 33
RAYAKAN HUT KORPRI KE-53 : Sekretariat DPRD Kaltim turut memeriahkan Lomba Fashion Show dalam rangka perayaan HUT ke - 53 KORPRI, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (31/10/2024)
SAMARINDA - Beragam event menarik siap menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya Lomba Fashion Show yang digelar Pemprov Kaltim.

Sedikitnya, 46 peserta dari seluruh OPD Pemprov Kaltim mengikuti Lomba Fashion Show yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (31/10/2024). Salah satu pesertanya, yakni dari Sekretariat DPRD Kaltim.

Fashion Show Korpri menghadirkan juri profesional, dan Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman sebagai salah satu juri. Termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang didaulat menjadi Juri Utama.

Sekwan Norhayati mengapresiasi pelaksanaan Lomba Fashion Show yang digelar Pemprov Kaltim. Menurutnya, pelaksanaan Lomba Fashion Show berjalan cukup baik, dan kegiatan ini untuk penyaluran bakat dan hobi pegawai di berbagai bidang. Sehingga dapat memacu dan memotivasi pengembangan potensi pegawai.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan silaturahmi dan persahabatan, persatuan, dan kesatuan pegawai. Kegiatan ini juga manfaatnya sangat baik dalam membentuk solidaritas dan memupuk persaudaraan,” ujarnya.

Senada, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini agar ASN mampu meng-KORPRI-kan Kaltim. “Artinya, bukan masyarakat Kaltim menjadi anggota Korpri. Tetapi, bagaimana peran dan kerja yang dilakukan anggota KORPRI di Kaltim dikenal seluruh masyarakat, pada umumnya di Indonesia,” katanya.

Menurut dia, melalui kegiatan positif atau contohnya Fashion Show ini dapat menjadi viral. Bahwa anggota Korpri atau ASN mampu menjadi teladan. “Mudah-mudahan KORPRI bisa dikenal dengan fashion-nya dan keanggunannya. Sehingga, keanggunannya juga dapat diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing,” pesan Sri.

Selanjutnya, Sri juga mengingatkan kembali banyak kegiatan digelar dalam rangka HUT ke 53 Korpri tahun 2024. Mulai lomba olahraga kompetisi dan rekreasi. Termasuk Mahakam Korpri Run. Bukan hanya itu, ada juga jalan santai dan sepeda santai digelar 17 November 2024. Dipusatkan di Lapangan Eks Bandara Temindung Samarinda. “Mari kita sukseskan bersama-sama kegiatan HUT KORPRI ini,” pesan Sri.

Pelaksanaan Lomba Fashion Show, peserta dari Sekretariat DPRD Kaltim meraih juara terbaik tiga untuk kategori pria, dengan perolehan nilai 950, terbaik dua dari Dinas PUPR Kaltim dengan nilai 960, dan terbaik satu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dengan nilai 970. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)