Sekretariat DPRD Kaltim Dampingi Kafilah DI Yogyakarta Wisata Susur Sungai Mahakam

Minggu, 15 September 2024 25
WISATA : Wisata susur Sungai Mahakam, Minggu (15/9/2024).

SAMARINDA. Usai melaksanakan segala kegiatan lomba dalam MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Provinsi Kaltim, semua kafilah melakukan wisata susur Sungai Mahakam.

 

Tak ketinggalan kafilah dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta yang di fasilitasi oleh Sekretariat DPRD Kaltim ikut pula dalam kegiatan tersebut.

 

Kafilah DI Yogyakarta berlabuh dengan kapal wisata Pesut Mahakam dari Dermaga Mahakam Ilir Pasar Pagi Samarinda, Minggu (15/9/2024).

 

Dalam kesempatan itu Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan susur sungai yang berjalan dengan lancar.

 

Selain itu, sekretariat juga memberikan cederamata berupa batik kepada semua rombongan kafilah.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan MTQ kali ini mendapat tanggapan positif dari semua kafilah.

 

“MTQ ini, saya mendengar dari beberapa kafilah, mereka sangat puas dan senang dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Sekwan yang biasa disapa Nunung ini.

 

Ia menilai bahwa MTQ ke 30 yang diselenggarakan di Kaltim ini merupakan MTQ yang sukses.

 

“Alhamdulillah kita sebagai tuan rumah bangga atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada semua kafilah dari seluruh Indonesia,” ujarnya.

 

Lain pihak, pimpinan rombongan kafilah DI Yogyakarta Sukamto selaku Ketua LPTQ DI Yogyakarta mengatakan bahwa sebanyak 50 orang peserta dan pendamping yang ikut dalam kegiatan susur Sungai Mahakam ini.

 

Ia mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Kaltim.

 

“Semua informasi dapat cepat dan akurat saya dapatkan, kemudian koordinasi juga lancar. Jadi saya berterima kasih kepada Pemprov Kalimantan Timur dalam hal ini Sekwan DPRD Kalimantan Timur,” sebut Sukamto.

 

“Terima kasih bu Nunung, bu sekwan,” ucapnya.

 

Ia juga menilai bahwa pelaksanaan MTQ di Samarinda jauh lebih baik daripada pelaksanaan MTQ pada tahun-tahun sebelumnya.


“Di Kaltim ini semua bergerak, tidak hanya pemerintahnya, tapi masyarakatnya juga bergerak. Terbukti ketika saya mengunjungi pameran, baik itu di masjid atau sekitar area MTQ, itu masyarakat sangat antusias berkunjung,” kata Sukamto. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)