Sejumlah Provinsi Bangun Kerjasama Topang Pembangunan IKN

Rabu, 25 Oktober 2023 122
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri acara ALKI II Zone Investment Forum 2023.Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri acara ALKI II Zone Investment Forum 2023.
SAMARINDA. Kaltim belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan IKN untuk itu diperlukan sejumlah provinsi lain guna saling melengkapi dalam menopang pembangunan proyek yang menelan anggaran ratusan triliun tersebut.

Kerjasama dengan seluruh provinsi se-Kalimantan, se-Sulawesi, dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur itu nantinya akan lahir melalui forum diskusi yang tergabung dalam Internasional Investment Seminar.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri pembukaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II Zone Invetment Forum 2023 di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (25/10).

“Kegiatan ini digagas Pak Pj Gubernur, pertama diselenggarakan sewaktu beliau menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan hari ini merupakan lanjutan yang kedua. Intinya bagaimana seluruh daerah berperan dalam pembangunan IKN,”sebutnya.

Melalui forum ini, tiap daerah akan memaksimalkan potensinya masing-masing guna memenuhi kebutuhan pembangunan IKN seperti pasir, semen, hingga kebutuhan sandang, pangan, dan papan. “Kedepan, sejuta lebih orang akan migrasi ke Kaltim dan itu memerlukan pasokan beras, ikan dan kebutuhan pangan lain yang cukup,”jelas pria yang akrab disapa Hamas itu.

Pada acara yang dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, perwakilan pemerintah daerah se-Kaltim, dan Sulawesi itu, Hamas berharap kegiatan diskusi dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan ide dan gagasan dalam bentuk kerjasama.

Pihaknya yakin kegiatan ini pada level impelentasinya kedepan akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masing-masing daerah terkhusus Kaltim. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)