Sayid Muziburrachman Hadiri Lounching Gugus Tugas Polri: Dukung Misi Asta Cita Presiden RI, dan Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 20 November 2024 194
DUKUNG KETAHANAN PANGAN : Anggota DPRD Kaltim bersama Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/ Mulawarman saat Lounching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Rabu (20/11/2024)
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman menghadiri Launching Gugus Tugas Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan, di Batalyon C Satbrimob, KM 13 Karang Joang, Balikpapan, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan acara nasional, dan serentak di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Adapun Gugus Tugas Polri ini diluncurkan guna mendukung misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengenai swasembada pangan.

Muzib, sapaan akrabnya, mengatakan, pembentukan gugus nasional ini merupakan gerakan nasional seluruh Indonesia yang diadakan oleh Kapolri dan Panglima TNI demi menyukseskan ketahanan pangan. “Ketahanan pangan ini kita harus gotong royong. Bukan hanya Polri-TNI, ataupun kelompok tani dan peternak maupun nelayan,” ujarnya.

Kesuksesan misi Asta Cita Presiden RI mengenai swasembada pangan ini harus melibatkan seluruh elemen. Termasuk pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi sehingga ketahanan pangan ini bisa terwujud.

“Semoga kegiatan seperti ini berkelanjutan. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang punya lahan tidur, lebih baik lahan tersebut dimanfaatkan jadi lahan produktif, yang mana nanti hasilnya bisa jadi supply makanan bergizi,” terang muzib.

Apalagi lanjut dia, Swasembada pangan ini merupakan bagian dari skala prioritas pemerintah saat ini “Terima kasih juga kepada Polri-TNI yang sudah bekerja keras dengan melakukan konsolidasi sampai tingkat bawah. Ayo berkebun, ayo bertani dan ayo beternak.” seru Politisi Golkar ini.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan Launching Ketahanan Pangan dilakukan di lahan seluas 1.5 hektar di Mako Satbrimob Polda Kaltim KM. 13 Balikpapan. Launching gugus tugas ini disebut sebagai langkah awal menjalankan program Presiden.

“Hari ini (kemarin) melakukan Launching Gugus Tugas Program Ketahanan Pangan menindaklanjuti program Asta Cita bapak Presiden. Program itu di follow up dengan cepat oleh Bapak Kapolri dengan melakukan konsolidasi program yang salah satunya adalah ketahanan pangan,” kata Kapolda Kaltim.

Launching dilakukan di lahan seluas 1.5 hektar, ditanami beberapa jenis palawija, semangka, singkong, kacang tanah, kangkung, dan jagung. “Hari ini kita launching ketahanan pangan di lahan seluas 1.5 dan ditanami berbagai jenis bibit,” kata Kapolda.

Jenderal bintang 2 itu menilai, program itu dijalankan dengan semangat untuk masyarakat, bangsa dan negara. Apalagi, ketahanan pangan sangat penting demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan kemajuan dari segala aspek. “Program ini semangatnya yaitu semangat kolaboratif, kolektif dengan kerjasama semua pihak,” ujarnya.

Kapolda Kaltim juga menyebut langkah Polda Kaltim sebagai komitmen kuat mendukung program presiden. Salah satunya dengan menjalankan program ketahanan pangan di Mako Brimob Polda Kaltim KM. 13 Balikpapan.

“Ketahanan pangan tidak hanya soal memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat bergizi. Ini sangat penting untuk mencegah stunting, yang hingga kini masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup signifikan di daerah kita,” tutup Kapolda. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)