Satgas COVID-19 Kaltim Diminta Langkah Antisipasi Meluasnya Penularan Omicron Varian BA.5

Jumat, 15 Juli 2022 129
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Masuknya COVID-19 varian baru BA.5 di Kaltim diharapkan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim juga diminta melakukan langkah cepat mengantisipasi meluasnya penularan di masyarakat. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyebut, walaupun pihaknya belum menerima laporan langsung mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Kaltim, termasuk varian baru BA. 5 dari Satgas Penanganan COVID-19 maupun Dinas Kesehatan, tetapi dirinya telah mengetahui informasi tersebut dari media yang dibacanya.

Rusman Ya’qub meminta agar Satgas Penanganan COVID-19 dapat mengambil langkah strategis yang cepat untuk menghindari meluasnya penularan virus. “Sampai hari ini memang belum ada laporan. Kita hanya baca di media, bahwa ada pasien yang disinyalir terkonfirmasi COVID-19 dengan varian baru. Kita berharap penanganannya dari pemerintah, khususnya Dinas terkait dan Satgas COVID-19 betul-betul menangani dengan baik. Tentunya dengan langkah strategis, supaya tidak menyebar dan melahirkan skala baru yang lebih luas,” ucapnya. “Kita juga berharap, tentunya tidak menimbulkan kepanikan masyarakat. Sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Dirinya juga meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 untuk melakukan penanganan secara tersistem dan terencana, sehingga tidak menimbulkan gelombang baru. “Bagaimana agar teman-teman Satgas menangani secara baik, tersistem dan terencana. Sehingga penyebaran tidak menimbulkan kepanikan. Kita juga berdoa agar tidak terjadi fase 3 atau 4, tapi hanya bersifat lokalistik. Artinya hanya di kanalisasi atau disterilisasi, sehingga tidak menyebar dan menimbulkan penyebaran yang bisa menimbulkan gelombang baru,” katanya.

Kepada masyarakat, Rusman Ya’qub menginbau agar menerapkan protokol kesehatan dan kewaspadaan, untuk menghindari terjadinya penularan. “Dengan kondisi ini, tentu kita juga berharap pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan kembali. Termasuk meningkatkan protokol kesehatan, minimal 3M, tertib menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian,” imbuhnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)