Sapto : Perkuat Rasa Nasionalisme Dikalangan Generasi Muda

Minggu, 10 November 2024 69
Sapto Setyo Pramono

SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menilai pentingnya membangkitkan kembali rasa nasionalisme di kalangan generasi muda.

Terkait hal tersebut, untuk memperkuat rasa nasionalisme, ia mengusulkan agar momen Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November dimanfaatkan lebih maksimal, salah satunya dengan melakukan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya serentak pada pukul 10.00 pagi sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan jasa para pahlawan.

“Semangat nasionalisme perlu ditanamkan sejak usia dini, tidak hanya melalui pendidikan formal tetapi juga melalui kegiatan ekstrakurikuler yang mampu menumbuhkan karakter kebangsaan yang kuat,” ujarnya.

Sebagai contoh, lanjutnya, kegiatan seperti Pramuka yang pada masa lalu terbukti efektif dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab terhadap negara.

“Kegiatan semacam Pramuka seharusnya tetap diwajibkan di sekolah-sekolah, karena sangat penting dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan rasa cinta tanah air,” ujar Sapto.

Ia berharap bahwa dengan langkah-langkah seperti ini, semangat nasionalisme di kalangan pemuda, khususnya di Kaltm dapat kembali diperkuat. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)