Sapto Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 79 Dan Ziarah Nasional 2024, Upayakan Kesejahteraan Bagi Para Legiun Veteran

Minggu, 10 November 2024 67
PAHLAWAN : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono ketika hadir pada upacara peringatan hari pahlawan di TMP Kesuma Bangsa Samarinda, Minggu (10/11).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono bersama Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah yang mewakili Sekretaris DPRD Kaltim menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan Ke 79 dan Ziarah Nasional Tahun 2024.

Upacara yang berlangsung khidmat dibawah rintik hujan itu, digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kesuma Bangsa Samarinda, Minggu (10/11) dengan mengambil tema “Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”.

Bertindak selaku inspektur upacara, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik diikuti unsur forkopimda Kaltim, segenap kepala perangkat daerah Kaltim, para veteran, serta jajaran TNI/ Polri. Pada kesempatan itu, Sapto Setyo Pramono menegaskan bahwa jiwa nasionalisme tidak boleh luntur kepada siapapun dan dari generasi apapun jua.

“Adanya bangsa Indonesia ini dan sampai saat ini bisa tentram begini karena pahlawan kita. Kebanyakan generasi muda sekarang itu kecendrungan melupakan,” ujar Sapto. Oleh karena itu, lanjutnya, setiap tanggal 10 November dan setiap jam 10 pagi ada pemutaran lagu Indonesia Raya sebagai upaya mempertahankan bentuk rasa nasionalisme.

“Pasca raformasi ini, jiwa nasionalis itu hilang, apalagi generasi anak muda,” tandasnya. Oleh sebab itu ia berharap agar diterapkan lagi jiwa nasionalisme dimulai sejak usia dini. “Kepramukaan juga penting, jangan sampai generasi muda itu lembek dan lain sebagainya karena tidak ada ekstra kulikuler yang mewajibkan,” tegasnya.

Menurutnya, kurikulum sekarang ini yang disebut kurikulum merdeka adalah kurikulum yang membuat anak-anak sekolah menjadi lemah dalam hal apapun. “Kembalikan lagi seperti dulu, yang istilahnya jiwa nasionalisnya bisa terbentuk,” sebut wakil rakyat dari partai Golkar ini.

Kemudian, terhadap perda bagi kesejahteraan veteran. Sapto menegaskan lebih lanjut akan meninjau sejauh mana perlindungan kesehatan dan perlindungan kesejahteraan bagi para legiun veteran. “Beliau-beliau inilah pahlawan yang berjuang langsung mengusir penjajah. Artinya, kita tidak ada salahnya dan mudhorotnya dalam rangka untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka itu,” kata Sapto.

Terkait hal itu, ia bersama teman-teman dewan lainnya berencana akan mengumpulkan legiun veteran bersama pemerintah untuk membahas perda dimaksud terkait bagaimana untuk meningkatkan kesejahteraan para veteran. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga oleh Pj Gubernur bersama para forkopimda dan kepala perangkat daerah kepada makam para pahlawan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)