Sapto Dukung Wacana Relokasi Pelabuhan Samarinda

Jumat, 17 Mei 2024 66
Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA. Wacana pemindahan Pelabuhan Samarinda ke pelabuhan baru di Palaran menuai dukungan berbagai pihak, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono.

 

Sapto menilai pemindahan Pelabuhan Samarinda ke Palaran merupakan ide yang bagus. Dengan berpindahnya pelabuhan ke lokasi baru, menurutnya akan membuat Kota Samarinda sebagai kota perdagangan lebih tertata.

 

“Saya rasa itu bagus, agar semua bisa terkontrol, kalau Palaran menjadi lokasi pelabuhan barang, maka arus lalu lintas ke kota akan lebih terkendali,” ucap Sapto.

 

Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar ini menuturkan bahwa pemindahan pelabuhan juga akan berdampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi penduduk Kota Tepian.

 

“Itu pasti akan memerlukan tenaga kerja yang baru, seperti tenaga kerja kasar, admin, transport, karena akan ada beberapa alat transportasi, dan akan menjadi sebab terjadinya multiplier effect dalam pembangunan,” jelas Sapto.

 

Untuk diketahui, wacana pemindahan Pelabuhan Samarinda sendiri merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menguranhi titik kemacetan di tengah kota sekaligus guna menciptakan tata ruang kota yang lebih nyaman.

 

Terakhir, Sapto beraharap program yang dicanangkan Pemkot Samarinda mampu menciptakan dampak ekonomi yang positif terjadap kesejahteraan masyarakat.(hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)