Sapto Dukung Wacana Relokasi Pelabuhan Samarinda

Jumat, 17 Mei 2024 48
Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim.

SAMARINDA. Wacana pemindahan Pelabuhan Samarinda ke pelabuhan baru di Palaran menuai dukungan berbagai pihak, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono.

 

Sapto menilai pemindahan Pelabuhan Samarinda ke Palaran merupakan ide yang bagus. Dengan berpindahnya pelabuhan ke lokasi baru, menurutnya akan membuat Kota Samarinda sebagai kota perdagangan lebih tertata.

 

“Saya rasa itu bagus, agar semua bisa terkontrol, kalau Palaran menjadi lokasi pelabuhan barang, maka arus lalu lintas ke kota akan lebih terkendali,” ucap Sapto.

 

Tak hanya itu, Politisi Partai Golkar ini menuturkan bahwa pemindahan pelabuhan juga akan berdampak terhadap terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi penduduk Kota Tepian.

 

“Itu pasti akan memerlukan tenaga kerja yang baru, seperti tenaga kerja kasar, admin, transport, karena akan ada beberapa alat transportasi, dan akan menjadi sebab terjadinya multiplier effect dalam pembangunan,” jelas Sapto.

 

Untuk diketahui, wacana pemindahan Pelabuhan Samarinda sendiri merupakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menguranhi titik kemacetan di tengah kota sekaligus guna menciptakan tata ruang kota yang lebih nyaman.

 

Terakhir, Sapto beraharap program yang dicanangkan Pemkot Samarinda mampu menciptakan dampak ekonomi yang positif terjadap kesejahteraan masyarakat.(hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Audiensi DPRD Kaltim Bersama Aliansi Mahakam
Berita Utama 13 Februari 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakanAliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi Kantor DPRD Kaltim untuk melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis (13/2). Audiensi itu juga turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I. Hal itu dilakukan mahasiswa sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi pada 6 Februari yang lalu. Dengan tuntutan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba terkait IUP bagi perguruan tinggi. Dalam audiensi, Aliansi Mahakam menyampaikan tuntutan yaitu :  1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi. 2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi. 3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyayangkan pada aksi demonstrasi yang lalu terjadi kegaduhan dan aksi corat coret. Ia menerangkan bahwa pada saat aksi demonstrasi kebetulansesuai jadwal Banmus, anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja. “Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” ujarnya. Sementara, Selamat Ari Wibowo menerangkan bahwa persoalan tambang ini berawal dari dicabutnya kewenangan daerah menjadi kewenangan pusat. “Jadi ini dampaknya luas. Kalau dulu, kewenangan masih ada di daerah, jadi permasalahan tambang itu hanyalah tumpang tindih lahan,” jelasnya. Kemudian, di akhir audiensi, kedua belah pihak sepakat dan menyatakan sikap untuk menolak RUU Minerba, dengan saling menandatangani Memorandum of Understanding(MoU) untuk disampaikan ke DPR RI. (hms8)