Santunan Para Ahli Waris Korban Covid-19 Tahun 2022 Masih Tunggu Instruksi Gubernur

Senin, 4 April 2022 386
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan proses penyaluran santunan dan bantuan sosial untuk ahli waris atau anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim di Gedung E Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar pada Senin (28/3/2022). “Kita mempertanyakan penyaluran bantuan sosial untuk ahli waris atau anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19,” ungkapnya.

Penyaluran pun meleset dari target yang ditentukan untuk lima ribu penerima santunan. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 50 miliar untuk lima ribu orang penerima santunan ahli waris korban Covid-19. Dari data yang terverifikasi, hanya 4.223 orang saja yang berhak menerima santunan ahli waris sebesar Rp 10 juta/orang. Sementara, 66 orang tidak tersalur dikarenakan beberapa sebab. “Mereka yang tidak mendapatkan itu karena masih terkendala dengan data-data dan verifikasi. Ada yang mendapat bantuan tapi rekeningnya tidak aktif, orangnya sudah pindah atau keluarga ahli waris berada di luar kota. Jadi itu yang menjadi kendala Dinsos dalam penyaluran santunan ahli waris,” jelasnya.

Begitu juga dengan penerima santunan Rp 2 juta untuk anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Mereka yang tidak menerima santunan dikarenakan beberapa faktor. Tercatat ada sekitar 1.525 orang yang mendapatkan santunan Rp 2 juta. Sedangkan 71 orang tidak tersalur karena ahli waris berada di luar kota, pindah alamat dan ada yang tidak datang ke bank untuk memproses pencairan. “Ini kan dianggarkan pada Perubahan 2021, nah untuk ke depannya masih belum tahu apakah akan ada lagi. Nanti tinggal kebijakan gubernur saja lagi, akan dilanjutkan atau tidak,” terangnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)