Santunan Para Ahli Waris Korban Covid-19 Tahun 2022 Masih Tunggu Instruksi Gubernur

Senin, 4 April 2022 455
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mempertanyakan proses penyaluran santunan dan bantuan sosial untuk ahli waris atau anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim di Gedung E Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar pada Senin (28/3/2022). “Kita mempertanyakan penyaluran bantuan sosial untuk ahli waris atau anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19,” ungkapnya.

Penyaluran pun meleset dari target yang ditentukan untuk lima ribu penerima santunan. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 50 miliar untuk lima ribu orang penerima santunan ahli waris korban Covid-19. Dari data yang terverifikasi, hanya 4.223 orang saja yang berhak menerima santunan ahli waris sebesar Rp 10 juta/orang. Sementara, 66 orang tidak tersalur dikarenakan beberapa sebab. “Mereka yang tidak mendapatkan itu karena masih terkendala dengan data-data dan verifikasi. Ada yang mendapat bantuan tapi rekeningnya tidak aktif, orangnya sudah pindah atau keluarga ahli waris berada di luar kota. Jadi itu yang menjadi kendala Dinsos dalam penyaluran santunan ahli waris,” jelasnya.

Begitu juga dengan penerima santunan Rp 2 juta untuk anak yatim, piatu, yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. Mereka yang tidak menerima santunan dikarenakan beberapa faktor. Tercatat ada sekitar 1.525 orang yang mendapatkan santunan Rp 2 juta. Sedangkan 71 orang tidak tersalur karena ahli waris berada di luar kota, pindah alamat dan ada yang tidak datang ke bank untuk memproses pencairan. “Ini kan dianggarkan pada Perubahan 2021, nah untuk ke depannya masih belum tahu apakah akan ada lagi. Nanti tinggal kebijakan gubernur saja lagi, akan dilanjutkan atau tidak,” terangnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)