Samsun Kembali Terima Aspirasi Sejumlah Kepala Desa

Selasa, 16 Februari 2021 611
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa di wilayah Kukar
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kembali menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (16/2). Setidaknya ada lima Kades yang datang bertandang. Kelima desa tersebut yakni Desa Pancajaya, Desa Muara Siran, Desa Cipari dari Kecamatan Muara Kaman, dan Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Desa Loa Sumber Kecamatan Loa Kulu.

Kades Bukit Pariaman Sugeng Riyadi selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi serta membahas progres pembangunan desa di wilayah Kukar.

“Kedepan kami ingin menjadikan desa kami sebagai desa mandiri dan bisa memiliki aset wisata yang saat ini 50% belum terselesaikan,” ujarnya. 

Kemudian, Samsun menyambut baik kehadiran para Kades dalam menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan desa yang mereka pimpin hingga sekarang ini. Dan ini merupakan kunjungan ke sekian kalinya dari Kades di wilayah Kukar.

"Saya menyambut baik atas aspirasi ini, sehingga paling tidak kami menerima informasi terkait potensi desa dan permasalahan-permasalahan yang ada di sejumlah desa di Kukar," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengatakan, sejumlah keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh para Kades  terkait pada pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sejumlah sumber potensi desa masing-masing akan ditampung dan ditindaklanjuti secepatnya.

“Intinya, terkait kendala finansial yang dalam hal ini pendanaan peningkatan desa, dan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan turun langsung kelapangan guna melihat langsung permasalahan yang terjadi," sebutnya.

Samsun berharap Pemerintah Desa dapat berkembang dalam percepatan pembangunan, terlebih dengan adanya pemekaran sejumlah desa, dan diharapakan nantinya akan terjadi peningkatan infrastruktur dalam mutu pelayanan masyarakat kedepan.

"Saya pribadi berharap setiap desa agar dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat dalam hal pelayanan prima bagi masyarakatnya, apalagi dengan adanya pemekaran sejumlah desa tentunya kita harap menjadi daya lecut dalam hal pembangunan infrastruktur dan percepatan administrasi dalam menjadikan Desa Mandiri," pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)