Samsun Kembali Terima Aspirasi Sejumlah Kepala Desa

Selasa, 16 Februari 2021 619
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa di wilayah Kukar
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kembali menerima kunjungan dari sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berada diwilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (16/2). Setidaknya ada lima Kades yang datang bertandang. Kelima desa tersebut yakni Desa Pancajaya, Desa Muara Siran, Desa Cipari dari Kecamatan Muara Kaman, dan Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Desa Loa Sumber Kecamatan Loa Kulu.

Kades Bukit Pariaman Sugeng Riyadi selaku pimpinan rombongan mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk silaturahmi serta membahas progres pembangunan desa di wilayah Kukar.

“Kedepan kami ingin menjadikan desa kami sebagai desa mandiri dan bisa memiliki aset wisata yang saat ini 50% belum terselesaikan,” ujarnya. 

Kemudian, Samsun menyambut baik kehadiran para Kades dalam menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan desa yang mereka pimpin hingga sekarang ini. Dan ini merupakan kunjungan ke sekian kalinya dari Kades di wilayah Kukar.

"Saya menyambut baik atas aspirasi ini, sehingga paling tidak kami menerima informasi terkait potensi desa dan permasalahan-permasalahan yang ada di sejumlah desa di Kukar," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Ia mengatakan, sejumlah keluhan dan aspirasi yang disampaikan oleh para Kades  terkait pada pembangunan infrastruktur, pertanian, serta sejumlah sumber potensi desa masing-masing akan ditampung dan ditindaklanjuti secepatnya.

“Intinya, terkait kendala finansial yang dalam hal ini pendanaan peningkatan desa, dan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan turun langsung kelapangan guna melihat langsung permasalahan yang terjadi," sebutnya.

Samsun berharap Pemerintah Desa dapat berkembang dalam percepatan pembangunan, terlebih dengan adanya pemekaran sejumlah desa, dan diharapakan nantinya akan terjadi peningkatan infrastruktur dalam mutu pelayanan masyarakat kedepan.

"Saya pribadi berharap setiap desa agar dapat tumbuh dan berkembang dengan pesat dalam hal pelayanan prima bagi masyarakatnya, apalagi dengan adanya pemekaran sejumlah desa tentunya kita harap menjadi daya lecut dalam hal pembangunan infrastruktur dan percepatan administrasi dalam menjadikan Desa Mandiri," pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)