Samsun Hadiri Pembukaan Rapat Koodinasi ADPSI

Kamis, 30 September 2021 58
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat menghadiri acara rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto menghadiri pembukaan agenda Rapat Koordinasi Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Senin (27/9).

Kegiatan yang diikuti pimpinan DPRD dari 23 provinsi tersebut dibuka dan diresmikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ADPSI.

Dalam sambutannya, Prasetio Edi Marsudi mendorong seluruh pimpinan dan anggota ADPSI terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan reses.

Apalagi kegiatan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan itu menjadi momentum melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.

“Karena bukan apa-apa persoalan pengelolaan dana reses ini seringkali menjadi bahan pertanyaan BPK ketika proses pemeriksaan terjadi,” ucapnya.

Ia berharap, para pengurus dan anggota ADPSI juga berkoordinasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menghasilkan pelaksanaan kegiatan reses yang dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Dari rapat ini kita harap ada penyelesaian masalah-masalah dengan solutif seperti reses yang sudah menjadi kegiatan wajib kita di dewan. Kalau ada masukan dan saran ayo kita diskusikan dengan Kemendagri saat ini,” tandasnya.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Akmal Malik dalam kata sambutannya memastikan bahwa pihaknya terus terbuka terhadap masukan dari pengurus dan anggota ADPSI dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan reses kedepan.

“Selain koordinasi dengan kami di Kemendagri, juga perlu para ketua dewan yang tergabung ADPSI berdiskusi dengan kepala daerahnya masing-masing terkait perencanaan dan regulasinya. Karena daerah di dalam pelaksanaan reses kendalanya pasti berbeda-beda, apalagi saat ini kita tengah dalam masa pandemi Covid-19,” bebernya.

Namun demikian, pihaknya berharap agar seluruh pengurus dan anggota ADPSI tetap taat administrasi dalam hal pelaksanaan reses.

“Semoga aspirasi masyarakat terus terakomodir untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah yang lebih baik,” ujarnya. Sementara itu, Muhammad Samsun mengatakan ada beberapa materi menarik yang akan dibahas dalam rapat koordinasi nanti, diantaranya menyatukan gerak langkah wakil rakyat di provinsi masing-masing untuk sebuah visi yang produktif dalam mengemban amanah rakyat.

“Dan beberapa peraturan-peraturan yang mungkin nanti harus kita perhatikan didalam penugasan-penugasan tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini saat diwawancara usai acara.

Wakil rakyat asal dapil Kukar ini mengatakan, karena ini adalah wadah berkumpulnya seluruh pimpinan DPRD provinsi seluruh Indonesia, tentunya akan bisa melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif yang terkait dengan kedaerahan.

“Kita bisa bertukar pikiran dengan kawan-kawan dari daerah lain dan juga kita bisa bersinergi untuk bagaimana otonomi daerah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.  (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)