Samsun Hadiri Pembukaan Rapat Koodinasi ADPSI

Kamis, 30 September 2021 57
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat menghadiri acara rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto menghadiri pembukaan agenda Rapat Koordinasi Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Senin (27/9).

Kegiatan yang diikuti pimpinan DPRD dari 23 provinsi tersebut dibuka dan diresmikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ADPSI.

Dalam sambutannya, Prasetio Edi Marsudi mendorong seluruh pimpinan dan anggota ADPSI terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan reses.

Apalagi kegiatan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan itu menjadi momentum melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.

“Karena bukan apa-apa persoalan pengelolaan dana reses ini seringkali menjadi bahan pertanyaan BPK ketika proses pemeriksaan terjadi,” ucapnya.

Ia berharap, para pengurus dan anggota ADPSI juga berkoordinasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menghasilkan pelaksanaan kegiatan reses yang dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Dari rapat ini kita harap ada penyelesaian masalah-masalah dengan solutif seperti reses yang sudah menjadi kegiatan wajib kita di dewan. Kalau ada masukan dan saran ayo kita diskusikan dengan Kemendagri saat ini,” tandasnya.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Akmal Malik dalam kata sambutannya memastikan bahwa pihaknya terus terbuka terhadap masukan dari pengurus dan anggota ADPSI dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan reses kedepan.

“Selain koordinasi dengan kami di Kemendagri, juga perlu para ketua dewan yang tergabung ADPSI berdiskusi dengan kepala daerahnya masing-masing terkait perencanaan dan regulasinya. Karena daerah di dalam pelaksanaan reses kendalanya pasti berbeda-beda, apalagi saat ini kita tengah dalam masa pandemi Covid-19,” bebernya.

Namun demikian, pihaknya berharap agar seluruh pengurus dan anggota ADPSI tetap taat administrasi dalam hal pelaksanaan reses.

“Semoga aspirasi masyarakat terus terakomodir untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah yang lebih baik,” ujarnya. Sementara itu, Muhammad Samsun mengatakan ada beberapa materi menarik yang akan dibahas dalam rapat koordinasi nanti, diantaranya menyatukan gerak langkah wakil rakyat di provinsi masing-masing untuk sebuah visi yang produktif dalam mengemban amanah rakyat.

“Dan beberapa peraturan-peraturan yang mungkin nanti harus kita perhatikan didalam penugasan-penugasan tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini saat diwawancara usai acara.

Wakil rakyat asal dapil Kukar ini mengatakan, karena ini adalah wadah berkumpulnya seluruh pimpinan DPRD provinsi seluruh Indonesia, tentunya akan bisa melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif yang terkait dengan kedaerahan.

“Kita bisa bertukar pikiran dengan kawan-kawan dari daerah lain dan juga kita bisa bersinergi untuk bagaimana otonomi daerah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.  (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)