Samsun Hadiri Pembukaan Rapat Koodinasi ADPSI

30 September 2021

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto saat menghadiri acara rapat koordinasi ADPSI di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Plh. Sekwan Hardiyanto menghadiri pembukaan agenda Rapat Koordinasi Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) yang digelar di Ballroom Hotel Grand Mercure Jakarta, Senin (27/9).

Kegiatan yang diikuti pimpinan DPRD dari 23 provinsi tersebut dibuka dan diresmikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum ADPSI.

Dalam sambutannya, Prasetio Edi Marsudi mendorong seluruh pimpinan dan anggota ADPSI terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan reses.

Apalagi kegiatan turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan itu menjadi momentum melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.

“Karena bukan apa-apa persoalan pengelolaan dana reses ini seringkali menjadi bahan pertanyaan BPK ketika proses pemeriksaan terjadi,” ucapnya.

Ia berharap, para pengurus dan anggota ADPSI juga berkoordinasi aktif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menghasilkan pelaksanaan kegiatan reses yang dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Dari rapat ini kita harap ada penyelesaian masalah-masalah dengan solutif seperti reses yang sudah menjadi kegiatan wajib kita di dewan. Kalau ada masukan dan saran ayo kita diskusikan dengan Kemendagri saat ini,” tandasnya.

Selanjutnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Akmal Malik dalam kata sambutannya memastikan bahwa pihaknya terus terbuka terhadap masukan dari pengurus dan anggota ADPSI dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan reses kedepan.

“Selain koordinasi dengan kami di Kemendagri, juga perlu para ketua dewan yang tergabung ADPSI berdiskusi dengan kepala daerahnya masing-masing terkait perencanaan dan regulasinya. Karena daerah di dalam pelaksanaan reses kendalanya pasti berbeda-beda, apalagi saat ini kita tengah dalam masa pandemi Covid-19,” bebernya.

Namun demikian, pihaknya berharap agar seluruh pengurus dan anggota ADPSI tetap taat administrasi dalam hal pelaksanaan reses.

“Semoga aspirasi masyarakat terus terakomodir untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah yang lebih baik,” ujarnya. Sementara itu, Muhammad Samsun mengatakan ada beberapa materi menarik yang akan dibahas dalam rapat koordinasi nanti, diantaranya menyatukan gerak langkah wakil rakyat di provinsi masing-masing untuk sebuah visi yang produktif dalam mengemban amanah rakyat.

“Dan beberapa peraturan-peraturan yang mungkin nanti harus kita perhatikan didalam penugasan-penugasan tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini saat diwawancara usai acara.

Wakil rakyat asal dapil Kukar ini mengatakan, karena ini adalah wadah berkumpulnya seluruh pimpinan DPRD provinsi seluruh Indonesia, tentunya akan bisa melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif yang terkait dengan kedaerahan.

“Kita bisa bertukar pikiran dengan kawan-kawan dari daerah lain dan juga kita bisa bersinergi untuk bagaimana otonomi daerah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.  (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)